Tim Opsnal Jatanras Unit IV Subdit III Dit Reskrimum Polda Jabar Berhasil Tertibkan Premanisme Parkir Liar di Bandung

Tim Opsnal Jatanras Unit IV Subdit III Dit Reskrimum Polda Jabar pada Kamis, 29 Mei 2025, berhasil menertibkan aksi premanisme parkir liar di kawasan sekitar Alun-alun Kota Bandung. Kegiatan yang berupa pendataan dan pembinaan ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan keamanan di area publik tersebut. Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 200.000 dan satu bendel kuitansi parkir ilegal.

 

Kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari upaya Polda Jabar untuk menekan angka kejahatan premanisme yang meresahkan masyarakat. Petugas melakukan pendekatan persuasif dengan memberikan pembinaan kepada para pelaku parkir liar. Selain pendataan, petugas juga memberikan imbauan agar para pelaku tidak mengulangi perbuatannya dan mentaati peraturan yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya premanisme parkir liar di kemudian hari.

 

Polda Jabar berkomitmen untuk terus menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya. Penertiban premanisme parkir liar ini merupakan salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut. Keberhasilan operasi ini menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di area publik yang sering menjadi sasaran aksi premanisme.

 

Ke depan, Polda Jabar akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di area rawan premanisme, termasuk kawasan parkir. Kerjasama antara kepolisian dan masyarakat juga sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Masyarakat diimbau untuk turut aktif melaporkan setiap tindakan premanisme yang terjadi di lingkungan sekitar kepada pihak berwajib.