Kabupaten Aceh Selatan Siap Sukseskan Pesta Demokrasi 2024

ACEH SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan telah menyatakan kesiapan dalam memajukan pesta demokrasi pada 2024. Dalam pertemuan yang diadakan di Aceh Selatan, Penjabat Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, menegaskan komitmen untuk mendukung penyelenggaraan pemilu legislatif, pemilihan pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta pilkada serentak sebagai bagian penting dari proses demokratisasi.

“Kami, bersama seluruh komponen masyarakat di Kabupaten Aceh Selatan, berkomitmen penuh untuk menyongsong pemilu legislatif, pemilihan presiden, dan pilkada pada 2024 sebagai momentum penting dalam memperkuat demokrasi yang berkualitas,” ucap Cut Syazalisma, Sabtu (18/11/2023).

Pemilu legislatif akan melibatkan pemilihan calon anggota Dewan Rakyat, termasuk DPR RI, DPD RI, DPR provinsi, dan DPR kabupaten kota. Sementara pemilihan pasangan calon presiden dan wakil presiden akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024, diikuti dengan pilkada serentak di seluruh Indonesia pada 27 November 2024.

Selain menegaskan dukungan terhadap kelancaran proses pemilu, Pemkab Aceh Selatan juga telah menandatangani kesepakatan anggaran (NPHD) sebesar Rp30 miliar lebih untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pilkada.

Cut Syazalisma menekankan pentingnya netralitas bagi para aparatur sipil negara yang terlibat dalam proses ini, sesuai dengan amanat undang-undang.

“Kami mengajak seluruh jajaran ASN untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat secara politis, sejalan dengan larangan bagi ASN untuk terlibat dalam kegiatan politik partai,” ujarnya.

Pihaknya juga menegaskan pesan dari Menteri Dalam Negeri yang melarang penyebaran gambar atau dukungan kepada peserta pemilu serta mengingatkan kepala daerah agar tidak melakukan intimidasi atau tekanan terhadap ASN untuk mendukung pihak tertentu dalam pesta demokrasi mendatang.

Artikel Kabupaten Aceh Selatan Siap Sukseskan Pesta Demokrasi 2024 pertama kali tampil pada Harian Daerah.