Demi Beli Sabu, Pria di Makassar Curi Motor Kakak Kandungnya

Seorang pria di Kota Makassar nekat mencuri sepeda motor milik kakak kandungnya, demi mendapatkan uang untuk membeli narkotika jenis shabu. Aksi tersebut berhasil diungkap oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Tallo.

Peristiwa pencurian itu terjadi di wilayah Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo. Korban berinisial SR melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih yang diparkir di halaman rumah pada Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 19.30 Wita.

Laporan kehilangan tersebut diterima pihak kepolisian pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 00.15 Wita. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tallo langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan yang dipimpin Panit 1 Unit Reskrim, Ipda Rustam.

Hasil penyelidikan mengarah kepada pelaku berinisial KN yang tak lain merupakan adik kandung korban. Pelaku berhasil diamankan pada dini hari di wilayah Kecamatan Tallo tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih milik korban serta tiga buah jam tangan bermerek yang diduga merupakan hasil tindak pidana lainnya.

“Pelaku telah mengakui perbuatannya. Sepeda motor tersebut rencananya akan digadaikan untuk mendapatkan uang guna membeli narkotika jenis shabu,” ungkap Ipda Rustam kepada wartawan.

Kapolsek Tallo, AKP Asfada, S.E., M.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa hubungan kekeluargaan tidak menjadi penghalang bagi kepolisian dalam menegakkan hukum.

“Walaupun pelaku merupakan saudara kandung korban, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan. Kasus ini menjadi bukti bahwa narkoba membawa dampak buruk dan merusak tatanan sosial serta hubungan keluarga,” tegas AKP Asfada.

Sementara itu, korban SR mengaku bersyukur sepeda motornya berhasil ditemukan dan pelaku dapat diamankan dalam waktu singkat.

“Saya tidak menyangka pelakunya adalah saudara sendiri. Terima kasih kepada jajaran Polsek Tallo yang cepat merespons laporan saya,” ujar SR.

Polsek Tallo mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor serta segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan melalui layanan kepolisian 110 atau dengan mendatangi kantor polisi terdekat.