Makassar – Polsek Tamalanrea gelar Patroli Sigap pada Sabtu malam (17/1/2026) guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, khususnya pada malam Minggu yang rawan gangguan keamanan.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan personel di Mako Polsek Tamalanrea sekitar pukul 21.00 WITA, dipimpin langsung oleh Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf, S.Sos., M.M. Apel tersebut diikuti oleh Wakapolsek, para Kanit dan Panit, serta seluruh personel Polsek Tamalanrea.
Usai apel, sekitar pukul 21.20 WITA, personel gabungan melaksanakan patroli dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Cipta Kondisi (Cipkon) malam Minggu. Patroli ini menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti penggunaan knalpot brong, peredaran minuman keras tradisional (ballo), kepemilikan senjata tajam, penyakit masyarakat, balap liar, hingga tindak kriminal lainnya.
Adapun rute patroli meliputi sejumlah titik rawan, di antaranya Jalan Tamalanrea Raya BTP, Jalan Perintis Kemerdekaan, Perumahan Dosen, Jalan Bung Permai, Jalan Dr. Leimena Baru, BTN Asal Mula, hingga kawasan Tallasa City.
Polsek Tamalanrea Gelar Patroli KRYD dan Cipkon
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli hunting dari lorong ke lorong di wilayah yang dianggap rawan kejahatan. Selain itu, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang masih berkumpul hingga larut malam agar kembali ke rumah masing-masing, menempatkan personel di titik rawan balap liar, serta melakukan pemeriksaan stasioner terhadap pengendara yang melintas.
Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf, menegaskan bahwa Patroli Sigap merupakan kegiatan rutin yang bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Patroli Sigap ini akan terus kami laksanakan secara berkelanjutan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah Tamalanrea,” ujarnya.
Polsek Tamalanrea mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian.