Makassar – Satuan Lalu Lintas atau Satlantas Polrestabes Makassar menggelar Operasi Keselamatan Pallawa 2026 di wilayah Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Operasi ini berlangsung selama dua pekan, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026, dan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
Sebelum pelaksanaan operasi, personel Polrestabes Makassar mengikuti apel gelar pasukan yang digelar di Polda Sulawesi Selatan, Senin (2/2/2026). Apel tersebut dipimpin oleh Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Nasri, S.I.K., M.H., dan dihadiri Pejabat Utama Polda Sulsel, perwakilan POM AD, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, serta Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam apel tersebut, Wakapolda Sulsel membacakan amanat Kapolda Sulawesi Selatan yang menegaskan bahwa apel gelar pasukan bertujuan untuk memastikan kesiapan personel, sarana, dan prasarana pendukung agar Operasi Keselamatan Pallawa 2026 dapat berjalan optimal dan mencapai sasaran yang telah ditetapkan.
“Operasi ini merupakan operasi harkamtibmas yang dilaksanakan secara serentak dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, serta didukung dengan penegakan hukum yang humanis,” demikian amanat Kapolda Sulsel.
Selain mengedepankan edukasi dan pencegahan, Operasi Keselamatan Pallawa 2026 juga didukung dengan penegakan hukum melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik ETLE statis, ETLE mobile on board, maupun ETLE hand held, serta pemberian teguran simpatik kepada pelanggar lalu lintas.
Operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta mewujudkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang aman, nyaman, dan selamat, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah Tahun 2026.
Adapun sasaran Operasi Keselamatan Pallawa 2026 meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang dapat menyebabkan kemacetan, pelanggaran, maupun kecelakaan lalu lintas, baik sebelum, saat, maupun setelah pelaksanaan operasi.
Sembilan Pelanggaran Prioritas Operasi Keselamatan Pallawa 2026
Satlantas Polrestabes Makassar menetapkan sembilan jenis pelanggaran prioritas yang menjadi fokus penindakan, yakni:
-
Kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi pabrikan (knalpot brong).
-
Kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar pabrikan, termasuk over dimensi dan over loading.
-
Kendaraan pribadi yang menggunakan sirene, rotator, dan/atau strobo tidak sesuai peruntukannya.
-
Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai aturan atau spesifikasi.
-
Kendaraan pribadi yang digunakan sebagai angkutan atau travel ilegal.
-
Kendaraan angkutan barang yang digunakan untuk mengangkut orang.
-
Kendaraan penumpang yang tidak laik jalan.
-
Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari satu orang.
-
Kendaraan pengunjung tempat wisata yang parkir di bahu jalan.
Satlantas Polrestabes Makassar mengimbau seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Pallawa 2026 dengan tertib berlalu lintas, mematuhi peraturan, serta mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan bersama.