Jasa Pembuatan website terpercaya DPP ARMADA

Kode Etik

Terakhir diperbarui: 3 Oktober 2026

Pendahuluan

NEWS TV merupakan media online yang menjalankan kegiatan jurnalistik dengan mengutamakan kepentingan publik, akurasi informasi, independensi, dan tanggung jawab. Karena itu, seluruh anggota redaksi wajib memahami dan menjalankan Kode Etik Jurnalistik NEWS TV dalam setiap kegiatan peliputan, penulisan, penyuntingan, dan publikasi berita.

Kode etik ini menjadi pedoman bagi wartawan, editor, fotografer, kontributor, dan seluruh pihak yang menjalankan fungsi jurnalistik di NEWS TV. Selain itu, kode etik ini membantu redaksi menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat.

1. Independensi Redaksi

NEWS TV menjaga independensi dalam menjalankan kegiatan jurnalistik. Wartawan dan anggota redaksi wajib mengambil keputusan berdasarkan fakta, data, kepentingan publik, dan prinsip jurnalistik.

Karena itu, anggota redaksi tidak boleh membiarkan kepentingan pribadi, kelompok, organisasi, bisnis, atau pihak tertentu memengaruhi isi pemberitaan.

NEWS TV juga tidak membenarkan tekanan atau intervensi yang dapat mengubah substansi berita tanpa alasan jurnalistik yang jelas.

2. Akurasi Informasi

NEWS TV mengutamakan akurasi dalam setiap pemberitaan. Wartawan wajib memeriksa informasi sebelum menyampaikan berita kepada masyarakat.

Selain itu, wartawan perlu membedakan fakta, pernyataan narasumber, pendapat, dan informasi yang belum terverifikasi.

Apabila redaksi menemukan kesalahan faktual, redaksi akan melakukan koreksi dan memberikan penjelasan sesuai kebutuhan. Dengan demikian, pembaca dapat memperoleh informasi yang lebih akurat dan dapat dipercaya.

3. Verifikasi dan Konfirmasi

Wartawan NEWS TV wajib melakukan verifikasi terhadap informasi yang memiliki risiko menimbulkan kerugian atau kesalahpahaman.

Selanjutnya, wartawan perlu menghubungi pihak yang berkaitan langsung dengan suatu persoalan apabila berita membutuhkan klarifikasi atau tanggapan.

Redaksi akan menggunakan sumber yang relevan dan dapat dipercaya. Namun demikian, redaksi tidak boleh mengabaikan informasi penting hanya karena informasi tersebut tidak sesuai dengan sudut pandang awal pemberitaan.

4. Keberimbangan

NEWS TV menghormati prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. Redaksi akan memberikan ruang kepada pihak yang berkaitan langsung dengan sebuah persoalan untuk menyampaikan keterangan.

Di sisi lain, keberimbangan tidak berarti redaksi harus memberikan porsi yang sama kepada setiap pernyataan. Redaksi akan mempertimbangkan relevansi, fakta, konteks, dan kepentingan publik.

5. Sumber Informasi

Wartawan wajib menjaga hubungan profesional dengan narasumber. Redaksi perlu menyebutkan sumber informasi secara jelas apabila kondisi tersebut memungkinkan.

Selain itu, wartawan wajib menghormati kesepakatan mengenai identitas narasumber sepanjang kesepakatan tersebut memiliki alasan jurnalistik yang dapat dipertanggungjawabkan.

Redaksi tidak boleh membuat sumber, kutipan, data, atau fakta yang tidak pernah diberikan oleh narasumber.

6. Perlindungan Narasumber

NEWS TV menghormati hak narasumber untuk menyampaikan informasi secara aman dan bertanggung jawab. Wartawan wajib menjelaskan konteks wawancara apabila narasumber membutuhkan penjelasan mengenai penggunaan informasi.

Namun demikian, perlindungan identitas narasumber harus mempertimbangkan kepentingan publik, aspek hukum, dan prinsip jurnalistik.

7. Larangan Plagiarisme

NEWS TV menolak segala bentuk plagiarisme. Wartawan dan anggota redaksi tidak boleh mengambil karya, tulisan, foto, video, atau materi jurnalistik milik pihak lain tanpa atribusi dan hak penggunaan yang sesuai.

Karena itu, setiap materi dari sumber lain harus memiliki keterangan sumber atau izin penggunaan apabila diperlukan.

Redaksi juga tidak boleh mengklaim karya pihak lain sebagai karya sendiri.

8. Foto, Video, dan Materi Visual

NEWS TV menggunakan foto, video, ilustrasi, dan materi visual secara bertanggung jawab. Redaksi wajib memperhatikan sumber, hak penggunaan, konteks, dan keakuratan materi visual.

Selain itu, redaksi tidak boleh mengubah materi visual dengan cara yang dapat menyesatkan pembaca mengenai suatu peristiwa.

Apabila NEWS TV menggunakan ilustrasi atau gambar hasil rekayasa, redaksi perlu memberikan keterangan yang sesuai agar pembaca tidak menganggapnya sebagai dokumentasi peristiwa sebenarnya.

9. Judul dan Isi Berita

NEWS TV menyusun judul berdasarkan isi berita. Redaksi tidak boleh menggunakan judul yang sengaja menyesatkan, memanipulasi fakta, atau memberikan kesan yang berbeda dari isi berita.

Dengan demikian, judul harus menarik perhatian pembaca tanpa mengorbankan akurasi dan konteks.

Redaksi juga menghindari penggunaan kata yang bersifat provokatif apabila kata tersebut tidak memiliki dasar faktual.

10. Bahasa Pemberitaan

Wartawan NEWS TV menggunakan bahasa Indonesia yang baik, jelas, dan mudah dipahami. Redaksi menghindari kata atau kalimat yang dapat menimbulkan penghinaan, fitnah, diskriminasi, atau stigma terhadap seseorang atau kelompok.

Selain itu, redaksi menyesuaikan bahasa dengan konteks berita tanpa menghilangkan makna informasi.

11. Privasi dan Data Pribadi

NEWS TV menghormati privasi setiap individu. Wartawan tidak boleh menyebarkan informasi pribadi yang tidak memiliki relevansi dengan kepentingan publik.

Dalam hal ini, redaksi akan mempertimbangkan kebutuhan publik, dampak pemberitaan, serta ketentuan hukum sebelum memuat informasi pribadi.

Redaksi juga harus berhati-hati ketika memberitakan korban, anak, atau pihak lain yang membutuhkan perlindungan khusus.

12. Pemberitaan Anak dan Kelompok Rentan

NEWS TV memberikan perhatian khusus terhadap pemberitaan yang melibatkan anak dan kelompok rentan. Redaksi wajib mempertimbangkan keselamatan, privasi, dan kepentingan terbaik pihak yang bersangkutan.

Karena itu, identitas atau informasi tertentu tidak boleh ditampilkan apabila publikasi tersebut dapat menimbulkan dampak yang tidak perlu bagi pihak yang bersangkutan.

13. Pemberitaan Peristiwa Hukum

Dalam pemberitaan perkara hukum, NEWS TV menghormati asas praduga tak bersalah. Redaksi tidak boleh menghakimi seseorang sebagai pelaku sebelum terdapat dasar hukum yang sah.

Selain itu, wartawan harus membedakan antara dugaan, laporan, penyelidikan, penyidikan, dakwaan, putusan pengadilan, dan fakta hukum lainnya.

Redaksi akan menggunakan istilah yang sesuai dengan status hukum seseorang atau suatu perkara.

14. Konflik Kepentingan

Wartawan dan anggota redaksi wajib menghindari konflik kepentingan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Apabila terdapat hubungan pribadi, bisnis, organisasi, atau kepentingan lain yang dapat memengaruhi objektivitas, anggota redaksi perlu menyampaikan kondisi tersebut kepada pimpinan redaksi.

Dengan demikian, redaksi dapat menentukan langkah yang tepat untuk menjaga independensi pemberitaan.

15. Larangan Menerima Imbalan

Anggota redaksi NEWS TV tidak boleh meminta atau menerima uang, hadiah, fasilitas, atau bentuk imbalan lain dari narasumber maupun pihak yang berkaitan dengan pemberitaan apabila pemberian tersebut dapat memengaruhi independensi jurnalistik.

Selain itu, anggota redaksi tidak boleh menggunakan status sebagai wartawan untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Ketentuan ini menjadi bagian dari komitmen NEWS TV dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik.

16. Hak Jawab dan Koreksi

NEWS TV menghormati hak setiap pihak untuk memberikan klarifikasi, koreksi, dan hak jawab.

Jika terdapat kesalahan, redaksi akan melakukan pemeriksaan dan mengambil langkah perbaikan sesuai hasil verifikasi. Redaksi juga akan memberikan ruang bagi pihak terkait untuk menyampaikan tanggapan sesuai dengan prinsip jurnalistik.

Oleh karena itu, kritik dan koreksi masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pemberitaan.

17. Konten Berbayar dan Kerja Sama

NEWS TV membedakan konten jurnalistik dengan materi promosi, iklan, advertorial, atau kerja sama komersial.

Dengan demikian, pembaca harus dapat membedakan berita redaksi dengan materi yang memiliki tujuan promosi atau komersial.

Redaksi tidak boleh menyamarkan iklan sebagai berita jurnalistik.

18. Penggunaan Teknologi dan AI

NEWS TV dapat menggunakan teknologi digital dan kecerdasan artifisial sebagai alat bantu dalam proses kerja redaksi.

Namun demikian, teknologi tidak menggantikan tanggung jawab wartawan dan editor. Redaksi tetap wajib memeriksa fakta, sumber, konteks, dan keakuratan informasi sebelum publikasi.

NEWS TV tidak boleh menggunakan teknologi untuk membuat fakta, narasumber, kutipan, foto, video, atau peristiwa fiktif lalu menyajikannya sebagai fakta.

19. Media Sosial

Anggota redaksi wajib menjaga profesionalitas ketika menggunakan media sosial. Status sebagai wartawan tidak boleh digunakan untuk mengancam, menekan, atau memperoleh keuntungan pribadi dari narasumber.

Selain itu, anggota redaksi perlu membedakan pendapat pribadi dengan sikap resmi NEWS TV.

20. Tanggung Jawab Redaksi

Setiap anggota redaksi bertanggung jawab terhadap pekerjaan jurnalistik yang dijalankannya. Editor dan pimpinan redaksi memiliki tanggung jawab untuk memastikan proses pemberitaan berjalan sesuai dengan prinsip jurnalistik.

Jika terjadi persoalan, redaksi akan melakukan evaluasi terhadap proses pemberitaan dan mengambil langkah perbaikan yang diperlukan.

21. Penegakan Kode Etik

NEWS TV dapat memberikan pembinaan atau tindakan internal kepada anggota redaksi yang melanggar kode etik. Bentuk tindakan akan mempertimbangkan tingkat pelanggaran, dampak yang timbul, serta hasil pemeriksaan internal.

Selain itu, redaksi dapat melakukan evaluasi terhadap prosedur kerja untuk mencegah pelanggaran serupa.

22. Penutup

Kode Etik Jurnalistik NEWS TV menjadi pedoman bersama dalam menjalankan kegiatan jurnalistik secara profesional dan bertanggung jawab. Karena itu, seluruh anggota redaksi wajib memahami dan menerapkan ketentuan ini dalam pekerjaan sehari-hari.

Pada akhirnya, NEWS TV ingin membangun media yang mengutamakan fakta, menjaga independensi, menghormati hak masyarakat, dan bertanggung jawab terhadap setiap informasi yang disampaikan.

Dengan komitmen tersebut, NEWS TV akan terus berupaya menjaga kepercayaan pembaca dan meningkatkan kualitas jurnalistik secara berkelanjutan.

Catatan: Kode etik ini merupakan pedoman internal NEWS TV. Dalam menjalankan kegiatan jurnalistik, NEWS TV tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan, Kode Etik Jurnalistik, serta ketentuan Dewan Pers yang berlaku.