Langkat – Warga Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dihebohkan dengan penemuan mayat bayi laki-laki di aliran Sungai Kebun Gergas, Dusun I, Desa Gergas, Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.
Mendapat laporan dari masyarakat, Polres Langkat bergerak cepat dengan menerjunkan Tim Unit Pidana Umum Satreskrim bersama Tim Inafis Polres Langkat ke lokasi kejadian. Aparat kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara menyeluruh guna mengamankan barang bukti serta memastikan kronologi awal peristiwa.
Jenazah bayi tersebut selanjutnya dievakuasi dan dibawa ke RSU Bhayangkara Medan untuk menjalani pemeriksaan medis. Langkah ini dilakukan guna mengetahui penyebab kematian secara ilmiah dan objektif.
Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan intensif dengan memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi penemuan.
“Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan pendalaman di lapangan, kami memperoleh informasi adanya seorang perempuan yang diketahui sebelumnya dalam kondisi hamil,” ujar AKP Ghulam kepada wartawan.
Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, penyidik mengantongi cukup bukti untuk menetapkan seorang perempuan berinisial S (33), warga Desa Gergas, Kecamatan Wampu, sebagai terduga pelaku dalam peristiwa tersebut.
“Terduga pelaku berhasil kami amankan pada Rabu malam, 14 Januari 2026, sekitar pukul 19.00 WIB di area perkebunan sawit wilayah Desa Gergas. Selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke Polres Langkat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
AKP Ghulam menambahkan, hingga saat ini penyidik masih mendalami motif dan latar belakang kejadian, termasuk kondisi psikologis terduga pelaku serta faktor-faktor lain yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.
Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan berlandaskan pendekatan ilmiah serta kemanusiaan.
“Setiap peristiwa yang menyangkut hilangnya nyawa manusia, terlebih bayi yang tidak berdaya, merupakan tragedi kemanusiaan yang harus ditangani dengan penuh kehati-hatian dan tanggung jawab,” tegas Kapolres.
AKBP David memastikan seluruh proses penyidikan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia.
“Kami berkomitmen menegakkan hukum secara adil. Setiap langkah penyidikan dilakukan secara terukur, objektif, dan berbasis bukti,” tambahnya.
Kapolres Langkat juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
“Sinergi antara masyarakat dan Polri sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami mengajak masyarakat untuk terus peka terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan,” pungkasnya.
Polres Langkat memastikan akan mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas demi menghadirkan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.






