Kapolres Maros Jenguk Korban Dugaan Penganiayaan Oknum Polisi, Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan
Makassar – Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, S.H., S.I.K., M.I.K., M.Tr.Opsla, menunjukkan empati dan tanggung jawab moral dengan membesuk langsung Akbar, seorang pemuda yang menjadi korban dugaan penganiayaan oleh oknum anggota kepolisian. Kunjungan tersebut dilakukan di Rumah Sakit Dr. Wahidin Sudirohusodo, Makassar, pada Minggu malam, 4 Januari 2026.
Kedatangan orang nomor satu di jajaran Polres Maros itu menjadi perhatian publik, mengingat kasus yang menimpa Akbar tengah menjadi sorotan masyarakat. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk kepedulian institusi kepolisian terhadap korban sekaligus komitmen pimpinan dalam memastikan penanganan kasus berjalan secara profesional dan transparan.
Dalam kunjungannya, AKBP Douglas Mahendrajaya secara langsung menyapa Akbar yang tengah menjalani perawatan medis, serta berbincang dengan keluarga korban. Kapolres menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang dialami Akbar dan berharap korban dapat segera pulih serta kembali beraktivitas seperti sediakala.
“Sebagai pimpinan di wilayah ini, saya merasa bertanggung jawab secara moral untuk hadir langsung, memberikan dukungan, dan memastikan korban mendapatkan perhatian serta penanganan yang layak,” ujar AKBP Douglas Mahendrajaya di sela-sela kunjungannya.
Kapolres menegaskan bahwa institusi kepolisian tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anggotanya terhadap masyarakat. Ia memastikan bahwa apabila dalam proses pemeriksaan terbukti adanya pelanggaran, maka oknum yang bersangkutan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum dan disiplin yang berlaku.
“Tidak ada toleransi bagi anggota yang terbukti melanggar hukum atau melakukan kekerasan kepada masyarakat. Kami berkomitmen menegakkan aturan secara tegas, objektif, dan profesional,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolres menekankan bahwa proses penanganan kasus dugaan penganiayaan tersebut akan dilakukan secara transparan dan akuntabel, tanpa upaya menutup-nutupi. Ia juga memastikan bahwa korban dan keluarga akan mendapatkan informasi yang jelas terkait perkembangan penanganan perkara.
Dalam suasana yang penuh empati, AKBP Douglas Mahendrajaya juga mengajak seluruh pihak untuk mendoakan kesembuhan Akbar. Menurutnya, dukungan moral dari berbagai pihak sangat penting bagi proses pemulihan korban, baik secara fisik maupun psikologis.
“Mari kita sama-sama mendoakan agar saudara Akbar segera diberikan kesembuhan dan dapat kembali menjalani aktivitasnya seperti sedia kala. Terkait proses hukum, kami menjamin akan dilakukan secara transparan dan profesional,” ungkapnya.
Kapolres juga menyampaikan harapannya agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari. Ia menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi bahan evaluasi serius bagi seluruh jajaran kepolisian, khususnya dalam menjaga sikap, perilaku, dan profesionalisme saat bertugas di tengah masyarakat.
Menurutnya, kepercayaan publik merupakan aset penting bagi kepolisian yang harus dijaga bersama. Oleh karena itu, setiap anggota Polri dituntut untuk selalu bertindak sesuai dengan hukum, menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta mengedepankan pendekatan humanis dalam menjalankan tugas.
“Kami ingin hubungan antara polisi dan masyarakat tetap terjaga dengan baik. Kepercayaan publik adalah hal yang utama, dan itu hanya bisa diraih dengan sikap profesional, humanis, dan berkeadilan,” tambahnya.
Sementara itu, pihak keluarga Akbar menyampaikan apresiasi atas kedatangan Kapolres Maros yang dinilai sebagai bentuk perhatian dan kepedulian nyata. Keluarga berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan perhatian dari Kapolres. Kami berharap kasus ini ditangani dengan seadil-adilnya dan menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar salah satu perwakilan keluarga korban.
Kunjungan Kapolres Maros tersebut diharapkan dapat meredam keresahan publik serta memperkuat komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara adil dan berimbang. Langkah ini juga menjadi sinyal kuat bahwa pimpinan kepolisian tidak menutup mata terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.
Dengan adanya komitmen transparansi dan penegakan hukum yang disampaikan secara terbuka, masyarakat diharapkan tetap percaya bahwa institusi kepolisian terus berbenah dan berupaya menjaga profesionalisme dalam melayani dan melindungi masyarakat.