Jakarta. Dalam rangka pelaksanaan Kegiatan Analisis dan Evaluasi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia di Wilayah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta menyelenggarakan kegiatan Rapat Pengolahan dan Analisis Naskah Pra Kebijakan dengan topik “Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum”, yang dilaksanakan pada Ruang Rapat Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta, Senin, 26 Mei 2025.
Hadir Sebagai narasumber, Dr. Heru Sugiyono, Ketua LKBH FH UPN Veteran Jakarta, dalam paparannya Heru menunjukkan berbagai permasalahan di lapangan dalam pelaksanaan dan kendala dalam penerapan Permenkumham No. 4 Tahun 2021, terutama terkait identitas penerima bantuan hukum, anggaran, pelaporan, pelaksana bantuan hukum hingga pembinaan lembaga bantuan hukum. Kegiatan dihadiri oleh para Analis Hukum, Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Penyuluh Hukum, Analis Permasalahan HAM, serta Analis Permasalahan Hukum dari Kanwil Kemenkum Daerah Khusus Jakarta.
Evaluasi Standar Layanan Bantuan Hukum, Kemenkum Jakarta Bahas Permasalahan Implementasi di Lapangan
Rekomendasi untuk kamu


Jakarta, 24 Desember 2025 — Kementerian Hukum melalui Kantor Wilayah Daerah Khusus Jakarta menyelenggarakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Akhir Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari upaya penguatan akuntabilitas dan optimalisasi kinerja keuangan. Kegiatan ini dilaksanakan di Jakarta dan dihadiri oleh pimpinan unit kerja serta pejabat pengelola keuangan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta.
Rapat evaluasi bertujuan untuk meninjau capaian realisasi anggaran sepanjang Tahun Anggaran 2025, mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan anggaran. Selain itu, forum ini juga menjadi sarana koordinasi antarunit kerja dalam menyelaraskan program dan kegiatan dengan target kinerja yang telah ditetapkan.

Dalam arahannya, pimpinan Kantor Wilayah menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Setiap unit kerja diharapkan mampu memaksimalkan pemanfaatan anggaran untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik.
Selama rapat berlangsung, masing-masing unit kerja memaparkan laporan realisasi anggaran, capaian output kegiatan, serta permasalahan yang dihadapi di lapangan. Diskusi berlangsung konstruktif dengan fokus pada penyelesaian kendala administrasi, percepatan penyerapan anggaran, dan peningkatan kualitas perencanaan ke depan.
Melalui rapat evaluasi ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta berharap dapat menutup Tahun Anggaran 2025 dengan kinerja keuangan yang optimal dan menjadi dasar perbaikan dalam perencanaan serta pelaksanaan anggaran pada tahun berikutnya. Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Kementerian Hukum dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.




Pengumuman Layanan Perseroan Terbatas
Dalam rangka memastikan validitas data pada Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH), sebelum melakukan perubahan data, perseroan terbatas melalui notaris wajib melakukan perbaikan data alamat email dan nomor telepon apabila terdapat ketidaksesuaian data.
Pastikan data perusahaan akurat dan mutakhir.

Jakarta, 22 Desember 2025 — Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pimpinan badan publik, termasuk Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta, sebagai bentuk komitmen dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Acara dibuka dengan penampilan tarian tradisional Banjar Kemuning yang menambah kekhidmatan suasana.
Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, dalam penyampaian laporan hasil monitoring dan evaluasi (e-Monev) menyampaikan bahwa sebanyak 189 badan publik terbaik berhasil mempertahankan predikat keterbukaan informasi. Dari total 829 badan publik yang mengikuti e-Monev tahun ini, ia berharap jumlah peserta dapat terus meningkat hingga mencapai 1.000 badan publik. Menurutnya, e-Monev merupakan instrumen penting untuk memastikan badan publik menjalankan kewajiban pelayanan informasi secara optimal dan berkelanjutan.
Dalam rangkaian acara tersebut juga diumumkan badan publik informatif terbaik sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan komitmen dalam keterbukaan informasi publik. Pada kesempatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta berhasil meraih nilai 96,7 dengan predikat Badan Publik Informatif, yang menunjukkan konsistensi dan kualitas layanan informasi publik yang telah dijalankan.


Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam sambutannya menegaskan bahwa Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan agenda penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Ia mengapresiasi Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta yang terus mendorong peningkatan keterbukaan informasi melalui e-Monev. “Sebagai pusat perekonomian nasional, keterbukaan informasi menjadi kebutuhan utama bagi Jakarta. Meritokrasi harus benar-benar dijalankan, dan dengan pelantikan pejabat yang baru, tidak ada lagi alasan keterlambatan pelayanan publik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gubernur Pramono Anung menyampaikan sejumlah kebijakan strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, antara lain pemberian insentif transportasi khususnya transportasi umum yang dikelola pemda, penjaminan BPJS Kesehatan, serta subsidi air bersih. Ia juga menyampaikan keputusan untuk tidak menyelenggarakan kembang api pada perayaan Tahun Baru sebagai bentuk empati terhadap masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Menutup sambutannya, Gubernur mengucapkan selamat kepada seluruh penerima penghargaan dan berharap capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik yang inklusif.




Jakarta — Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta melaksanakan Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-77 Tahun 2025 dengan tema “Teguhkan Bela Negara untuk Indonesia Maju”, yang digelar di Aula Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta pada Jumat, 19 Desember 2025.
Upacara tersebut dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta, Romi Yudianto, selaku Inspektur Upacara, dan diikuti oleh jajaran pejabat serta pegawai di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta.

Dalam amanatnya, Romi Yudianto menyampaikan doa dan empati kepada masyarakat yang terdampak bencana banjir di sejumlah daerah, seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ia mengajak seluruh peserta upacara untuk mendoakan para korban serta berharap agar proses pemulihan dapat berjalan dengan baik.
Lebih lanjut, Romi menegaskan bahwa peringatan Hari Bela Negara merupakan momentum penting untuk memperkuat semangat persatuan dan kebersamaan dalam menjaga keutuhan bangsa. Menurutnya, bela negara hanya dapat terwujud secara optimal apabila seluruh elemen masyarakat bersatu dan bekerja sama menghadapi berbagai tantangan.
Romi juga menyoroti bahwa bentuk bela negara di era saat ini telah mengalami perubahan seiring perkembangan zaman, khususnya di era digital. Ancaman seperti serangan siber, penyebaran hoaks, dan disinformasi menjadi tantangan nyata yang harus dihadapi bersama dengan meningkatkan kewaspadaan, literasi digital, serta sikap bertanggung jawab dalam bermedia.
Melalui peringatan Hari Bela Negara ke-77 ini, Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta mengajak seluruh jajaran untuk terus menumbuhkan semangat bela negara melalui kinerja, integritas, dan kontribusi nyata sesuai dengan peran dan tanggung jawab masing-masing.



Kementerian Hukum (Kemenkum) menggelar acara penutupan Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) pada 18 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi momentum evaluasi kinerja sekaligus refleksi atas pelaksanaan program dan kebijakan Kemenkum sepanjang tahun 2025.
Dalam kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta turut hadir sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan Rakordal Kemenkum. Hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta Romi Yudianto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Andi Yulia Hertaty, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Tessa Harumdila, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Magribi Putu Judhono.
Acara penutupan Rakordal tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. Dalam sambutannya, Menteri Supratman menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum atas kerja keras, dedikasi, dan komitmen yang telah ditunjukkan selama satu tahun terakhir.


Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan soft launching Super Apps Kementerian Hukum sebagai bagian dari upaya percepatan transformasi digital dalam pelayanan publik. Aplikasi ini diharapkan mampu mengintegrasikan berbagai layanan Kemenkum secara lebih efektif, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat. Menteri Supratman menegaskan bahwa transformasi digital diharapkan dapat mengurangi kepentingan di luar profesionalitas serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Menutup rangkaian kegiatan Rakordal, Menteri Hukum mengajak seluruh jajaran Kementerian Hukum, termasuk unit kerja pusat dan wilayah, untuk menyongsong tahun 2026 dengan semangat baru dan tekad baru dalam meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.





Jakarta – Kementerian Hukum (Kemenkum) mencatatkan sejumlah capaian kinerja dalam memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat selama tahun anggaran 2025. Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, menyebutkan bahwa terdapat kenaikan kinerja di berbagai bidang pelayanan hukum, bahkan sebagian telah melebihi target. Begini capaian kinerja Kemenkum hingga Desember 2025.
Di bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Kemenkum telah menyelesaikan 12.283.097 permohonan dari total 12.346.995 permohonan yang masuk, atau sebanyak 99,48%. Dari keseluruhan layanan AHU, Kemenkum telah mendapatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp1.123.347.599.602,-. Capaian ini telah melebihi target tahun 2025 yang ditetapkan pada angka Rp1.090.000.000.000,-. Jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2024, maka tahun ini mengalami kenaikan sebanyak 2,58%.
“Layanan AHU sudah 100 persen digital. Masyarakat lebih mudah mengaksesnya, semuanya transparan dan lebih cepat,” ucap Supratman di Grand Mercure Kemayoran, Kamis (18/12/2025).
Di tahun ini, Kemenkum telah berhasil menyukseskan pendaftaran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang menjadi salah satu program unggulan Presiden Prabowo. Supratman mengatakan Kemenkum telah mengesahkan sebanyak 83.020 Koperasi Merah Putih.
Selanjutnya, di bidang Kekayaan Intelektual (KI), Kemenkum telah berhasil menyelesaikan permohonan KI sebanyak 385.675 permohonan yang terdaftar dan tercatat dari total penerimaan permohonan KI sebesar 372.760 permohonan. Capaian di tahun ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2024 sekitar 15,12%, dimana tahun 2024 pada periode yang sama penyelesaian permohonan KI yang diselesaikan sebesar 330.521.
Adanya angka penyelesaian permohonan KI yang juga lebih tinggi dibanding penerimaan permohonan di tahun berjalan menunjukkan adanya tren peningkatan penyelesaian pemeriksaan substantif, dimana permohonan yang diselesaikan di tahun ini juga termasuk penyelesaian permohonan KI yang masuk pada periode triwulan ke-3 atau ke-4 pada tahun sebelumnya misal pada proses penyelesaian permohonan Merek dan Paten Sederhana yang dalam aturannya membutuhkan waktu penyelesaian sekitar 6 bulan.
Dari segi PNBP, peroleh dari layanan KI tahun ini naik sebesar 4,16% dari tahun lalu, yaitu dari Rp857.702.850.465,- menjadi Rp893.352.765.711,-.
“Kami berupaya mewujudkan Indonesia dengan pertumbuhan ekonomi berbasis kekayaan intelektual. Kami melakukan berbagai upaya, mulai dari edukasi, kemudahan pendaftaran, hingga penegakan hukumnya,” kata Supratman.
Ia membeberkan kalau pemerintah Indonesia sedang membenahi sistem royalti musik, bukan hanya di tanah air, tetapi juga pada level global melalui Proposal Indonesia tentang manajemen royalti khususnya pada platform digital. Pemerintah Indonesia telah memaparkan inisiasi ini pada berbagai pertemuan internasional, termasuk Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) ke-47 di Swiss, dan mendapatkan dukungan dari negara-negara lainnya.
“Proposal Indonesia merupakan langkah untuk meretas hambatan struktural yang menjadi akar ketimpangan dalam rezim kekayaan intelektual level global. Proposal ini berisi tiga pilar utama, yakni tata kelola royalti dalam kerangka kerja global WIPO, sistem distribusi royalti berbasis pengguna, serta penguatan lembaga manajemen kolektif lintas batas negara,” jelasnya.
Selain itu guna menggaungkan Kekayaan Intelektual sebagai pendorong ekonomi nasional dalam ekosistem KI, termasuk dalam mendukung pengembangan ekonomi bagi masyarakat di wilayah juga melalui optimalisasi peningkatan pendaftaran Indikasi Geografis (IndiGeo). Sebagai langkah dalam mewujudkan komitmen tersebut, Kemenkum melalui DJKI telah berhasil mencatatkan Indonesia sebagai negara yang memiliki jumlah produk IndiGeo terdaftar paling banyak di Kawasan Asia Tenggara yaitu sebanyak 261 aplikasi (27,6% dari total keseluruhan data IndiGeo di negara ASEAN).
“Kedepannya, kami berharap bahwa peningkatan produk IndiGeo terdaftar tersebut tidak hanya sekedar mencatatkan Indonesia dapat menjadi leading di Kawasan ASEAN atau Asia bahkan dunia dalam memberikan pelindungan tapi juga dapat meningkatkan pemanfaatan atas produk IndiGeo terdaftar agar dapat menumbuhkan ekonomi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia,” imbuh Menkum.
Kemudian, di bidang Peraturan Perundang-undangan, Kemenkum mengawal reformasi regulasi lewat berbagai Rancangan Undang-Undang (RUU) dan Peraturan Pemerintah Prioritas Nasional. Tahun ini Kemenkum merancang empat RUU prioritas yaitu RUU tentang Hukum Acara Perdata, RUU tentang Narkotika dan Psikotropika, RUU tentang Perubahan UU 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Hutang, dan RUU tentang Jaminan Benda Bergerak.
“Sidang paripurna DPR telah mengesahkan RUU KUHAP menjadi Undang-Undang pada 18 November 2025 lalu. RUU KUHAP sangat penting dalam memperkuat sistem hukum nasional, sehingga kami menyusunnya secara komprehensif, terbuka, dan partisipatif,” ujar Supratman.
Kemenkum telah menyelesaikan 15.104 permohonan harmonisasi peraturan perundang- undangan (PUU) dari total 15.994 permohonan yang diterima, atau sebesar 94,44%. PUU yang diharmonisasi mencakup Polhukhankam, Pemimipas, Komdigi, Kesra, Perekonomian, hingga Perda dan Perkada dengan menggunakan e-harmonisasi.
Selain itu, Kemenkum juga telah mengundangkan 1042 Peraturan (BNRI), 44 Peraturan (LNRI), dan 32 Putusan MK melalui e-pengundangan dan telah berhasil menerjemahkan 46 Peraturan Per UU tingkat pusat, serta 56 Peraturan Per UU tingkat daerah.
Berikutnya, di bidang pembinaan hukum nasional, Kemenkum sebagai Penyelenggara Bantuan Hukum telah memberikan 7.597 bantuan hukum litigasi dan 2.064 bantuan hukum non litigasi yang dilaksanakan oleh 777 organisasi Pemberi Bantuan Hukum.
Untuk memperluas dan menjamin akses keadilan yang lebih merata hingga sampai ke tingkat desa dan kelurahan, Kemenkum menginisiasi pembentukan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan. Hingga hari ini telah terbentuk 71.868 Posbankum di desa/kelurahan, dari total 83.946 desa/ kelurahan di Indonesia, atau sebanyak 85,61%. Jumlah ini telah jauh melebihi target di tahun 2025 sebanyak 7.000 Posbankum.
“Antusiasme kepala daerah dalam pembentukan Posbankum sangat tinggi. Kami harapkan persoalan hukum pada level desa dan kelurahan dapat diselesaikan di luar pengadilan. Kehadiran Posbankum memberikan akses keadilan gratis kepada semua masyarakat Indonesia. Dari total 38 provinsi, 30 di antaranya sudah memiliki 100% Posbankum di tiap desa/kelurahan,” katanya.
Tahun ini, dalam rangka penataan regulasi dan menilai efektifitas pelaksanaan peraturan perundang-undangan, Kemenkum juga telah menyelesaikan analisis dan evaluasi 121 peraturan perundang-undangan tingkat pusat dan 256 Perda.
Dalam bidang pengembangan SDM, Kemenkum menyelenggarakan pengembangan kompetensi dgn berbagai jenis pelatihan di bidang hukum dan pelaksanaan penilaian kompetensi, baik untuk internal maupun eksternal Kemenkum. Pada tahun ini, tercatat sebanyak 62.317 peserta telah mengikuti pelatihan yang diselenggarakan dalam berbagai metode, di antaranya webinar, klasikal, MOOC, Community of Practice (CoP), pembelajaran jarak jauh, maupun secara hybrid. Tercatat sebanyak 2.038 ASN baik internal maupun eksternal kemenkum yg telah mengikuti uji kompetensi di BPSDM Hukum.
Selain itu, Kemenkum telah mendapatkan persetujuan pembukaan jurusan baru pada Politeknik Pengayoman Indonesia. Supratman mengatakan jurusan tersebut adalah jurusan hukum terapan dengan 4 (empat) Prodi, yaitu Administrasi Hukum Umum, Pembangunan Hukum, Hukum Kekayaan Intelektual, dan Perancangan Peraturan Perundang-undangan.
Ada pula layanan Kemenkum untuk memberikan kajian peraturan dan analisis kebijakan isu aktual. Sepanjang 2025, Kemenkum telah menghasilkan 85 judul analisis kebijakan dengan persentase rekomendasi kebijakan yang ditindaklanjuti sebesar 98,91%. Kemenkum menghasilkan rekomendasi kebijakan tentang kegiatan prioritas nasional yaitu analisis urgensi pengembangan badan usaha Limited Liability Partnership (LLP) di Indonesia.
Di bidang kesekretariatan, Kemenkum terus berupaya membentuk karakter pegawai yang dapat memberikan pelayanan publik secara profesional dan berintegritas kepada masyarakat. Saat ini, indeks BerAKHLAK Kemenkum berada pada posisi 91,92 dengan predikat A dan kategori sehat. Nilai Reformasi Birokrasi pun mengalami peningkatan dari 83,63 di tahun 2023 menjadi 90,38 di tahun 2024.
Sementara itu, unit Inspektorat Jenderal Kemenkum telah melakukan tindak lanjut terhadap 234 temuan internal senilai Rp1.112.055.751,-. Dalam kolaborasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kemenkum menyelesaikan 91,39% rekomendasi hasil pemeriksaan dari BPK.
Supratman mengatakan beragam capaian Kemenkum tersebut berhasil diperoleh karena digitalisasi dan inovasi yang terus dilakukan oleh seluruh jajaran Kemenkum, baik di tingkat pusat, kantor wilayah, hingga Unit Pelaksana Teknis. Saat ini, Kemenkum tengah melakukan transformasi digital seluruh pelayanan publik. Transformasi ini tidak hanya sekadar mengubah kultur birokrat, tetapi berimplikasi pada pola pikir ASN dan masyarakat pengguna layanan.
Ia mengungkapkan bahwa Kemenkum siap meluncurkan Super Apps yang akan membuat layanan hukum makin mudah. Supratman berharap Super Apps ini dapat berfungsi dengan baik, konsisten, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat yaitu mendapatkan pelayanan yang lebih efisien, cepat dan tepat sasaran.
“Super Apps akan mempercepat dan mempermudah layanan hukum bagi masyarakat, meningkatkan transparansi dan kepastian layanan, mendukung transformasi digital, serta mengurangi duplikasi aplikasi di masing-masing unit kerja eselon I,” ucapnya.








