Menkum Apresiasi Sikap Heroik Paskibraka Papua Barat Daya, Akan Beri Beasiswa Sekolah Kedinasan
PERISTIWA  

Menkum Apresiasi Sikap Heroik Paskibraka Papua Barat Daya, Akan Beri Beasiswa Sekolah Kedinasan

2025 08 19 MenkumJakarta – Aksi heroik Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) asal Papua Barat Daya yang terekam saat upacara Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia menarik simpati masyarakat, termasuk Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas. Atas kejadian tersebut, Menkum mengapresiasi ke tiga anggota Paskibraka melalui video call aplikasi WhatsApp.

“Saya sudah berkomunikasi melalui video call dengan ketiga siswa didampingi ibu Kesbangpol di Sorong, setelah menyaksikan video (Paskibra) itu saya tersentuh melihat jiwa nasionalis adik-adik tersebut,” ujar Menkum, Senin (18/08/2025).

Video yang viral tersebut memperlihatkan barisan paskibraka yang bertugas dalam upacara. Di barisan terdepan, seorang anak laki-laki yang diketahui bernama Kristo Dimara tampak hampir pingsan. Dengan sigap, kedua rekannya yaitu Afgan Sapulete dan Frans Beto Kolowa menggandeng rekannya agar mampu berdiri menyelesaikan rangkaian upacara.

Dari hasil komunikasi Menkum bersama mereka, Menkum mengatakan akan memberikan bantuan sepeda motor kepada Kristo dan kedua temannya. Selain itu, Menkum juga menawarkan beasiswa bagi Kristo di sekolah kedinasan milik Kementerian Hukum (Kemenkum).

2025 08 19 Menkum 1

“Dari hasil video call saya dan ketiga siswa tadi, sesuai dengan keinginan mereka, saya akan berikan bantuan kendaraan berupa sepeda motor,” ujar Menkum.

“Saya juga akan memberikan akses untuk bergabung ke Kementerian Hukum melalui sekolah kedinasan Politeknik Pengayoman milik Kemenkum, jika mereka berkenan,” tambah Menkum.

Pasca viralnya video kejadian anggota Paskibraka yang hampir pingsan dimuat di salah satu akun media sosial Instagram, Menkum melalui media sosial pribadinya mencoba mencari tahu keberadaan tiga anggota Paskibra tersebut. Melalui perantara kantor wilayah Kemenkum Papua Barat, Menkum berhasil menghubungi ketiga siswa yang berada di Sorong. Menkum berharap mereka tetap menjunjung jiwa nasionalismenya.

“Mereka anak-anak luar biasa, rasa nasionalismenya sungguh menyentuh hati. Teruslah berbangga menjadi Warga Negara Indonesia,” harap Menkum.

2025 08 19 Menkum 2

Kanwil Kemenkum DK Jakarta Hadiri Penyerahan Remisi Umum dan Dasawarsa di Lapas Salemba
PERISTIWA  

Kanwil Kemenkum DK Jakarta Hadiri Penyerahan Remisi Umum dan Dasawarsa di Lapas Salemba

2025 08 17 Remisi 1Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta menghadiri kegiatan Penyerahan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa bagi Narapidana serta Pengurangan Masa Pidana Umum dan Dasawarsa bagi Anak Binaan pada Minggu (17/08/2025). Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba, Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DK Jakarta, Andi Yulia Hertaty bersama Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Maghribi Putu Judhono menyaksikan langsung penyerahan remisi secara simbolis oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Mashudi.

2025 08 17 Remisi 2 2025 08 17 Remisi 3

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora), Taufik Hidayat, yang memberikan dukungan terhadap upaya pembinaan di lingkungan pemasyarakatan, khususnya melalui kegiatan pembinaan kepribadian dan kemandirian berbasis olahraga dan keterampilan.
Dalam sambutannya, Mashudi menegaskan bahwa pemberian remisi bukanlah hadiah semata, melainkan bentuk apresiasi dan penghargaan pemerintah kepada narapidana dan anak binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan. “Jadikan momentum ini sebagai titik balik untuk memperbaiki diri, kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang taat hukum, berkontribusi positif, dan tidak mengulangi kesalahan masa lalu,” pesannya.
Andi Yulia Hertaty, turut mengapresiasi pemberian remisi ini dan menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum DK Jakarta terus berkomitmen mendukung program pembinaan pemasyarakatan agar narapidana dan anak binaan dapat lebih produktif, mandiri, dan siap berintegrasi kembali di tengah masyarakat.

2025 08 17 Remisi 4 2025 08 17 Remisi 5
2025 08 17 Remisi 6 2025 08 17 Remisi 7
Kanwil Hukum DK Jakarta Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI
PERISTIWA  

Kanwil Hukum DK Jakarta Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI

IMG_1161.JPG

Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/08/2025), bertempat di lapangan upacara Kanwil. Bertindak sebagai inspektur upacara, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta, Andi Yulia Hertaty, yang dalam kesempatan tersebut membacakan sambutan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Yusril Ihza Mahendra.

Dalam amanatnya, Yulia menegaskan bahwa filosofi kemerdekaan bagi jajaran Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan serta seluruh institusi di bawahnya, adalah memerdekakan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan terbaik tanpa diskriminasi hukum, memastikan akses perlindungan hak asasi manusia, memberikan layanan keimigrasian yang maksimal, serta menjauhkan masyarakat dari sistem pemasyarakatan yang tidak manusiawi.

Mengutip pesan Pahlawan Nasional Jenderal Sudirman, Yusril menekankan pentingnya pengabdian bagi rakyat. “Tempat saya yang terbaik adalah di tengah-tengah anak buah saya yang sedang bertempur. Begitu pula kita, tempat terbaik kita adalah di tengah rakyat, bekerja bersama mereka, melindungi mereka, dan memastikan kemerdekaan yang telah diperjuangkan dengan nyawa itu benar-benar dirasakan manfaatnya,” ucapnya.

Lebih lanjut, Yulia mengingatkan bahwa kemerdekaan merupakan warisan yang harus dijaga dan diwariskan dalam keadaan yang lebih baik bagi generasi mendatang. “Tugas kita adalah menjadikan kemerdekaan ini bukan sekadar kata di buku sejarah, tetapi nafas dalam kehidupan sehari-hari rakyat Indonesia,” tegasnya.

 

IMG_1120.JPG

IMG_1154.JPG

Kadiv PPPH Kanwil Kemenkum DK Jakarta Hadiri Upacara HUT Ke-80 RI di Kantor Walikota Jakarta Barat
PERISTIWA  

Kadiv PPPH Kanwil Kemenkum DK Jakarta Hadiri Upacara HUT Ke-80 RI di Kantor Walikota Jakarta Barat

WhatsApp Image 2025 08 17 at 08.21.29

Jakarta, 17 Agustus 2025 – Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta, Tessa Harumdila, menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-80 Republik Indonesia yang diselenggarakan di halaman Kantor Walikota Jakarta Barat, Minggu (17/8).

Upacara berlangsung khidmat dengan Walikota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, bertindak sebagai Inspektur Upacara. Kegiatan ini dihadiri pula oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat, pejabat pemerintah daerah, serta unsur masyarakat.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, turut diberikan piagam penghargaan kepada peserta Pracemaker Justice Award sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi dalam mewujudkan keadilan restoratif. Selain itu, diserahkan pula sertifikat pelatihan paralegal kepada beberapa kelurahan yang sebelumnya telah mengikuti program pembinaan hukum. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Organisasi Bantuan Hukum (OBH) bekerja sama dengan Kementerian Hukum, sebagai upaya meningkatkan pemahaman hukum di masyarakat.

WhatsApp Image 2025 08 17 at 08.21.17

Kadiv PPPH Kanwil Kemenkum DK Jakarta, Tessa Harumdila, menyampaikan apresiasinya atas kegiatan ini. “Momentum HUT ke-80 RI ini bukan hanya untuk memperingati sejarah, tetapi juga menjadi pengingat bagi kita semua agar terus memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam membangun budaya hukum yang berkeadilan. Program penghargaan dan pelatihan paralegal ini adalah langkah nyata menghadirkan akses keadilan yang lebih dekat dengan masyarakat,” ujarnya.

Kehadiran Kadiv PPPH Kanwil Kemenkum DK Jakarta dalam kegiatan ini menegaskan komitmen Kementerian Hukum dalam memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah serta lembaga penegak hukum lainnya dalam membangun budaya hukum di masyarakat.

WhatsApp Image 2025 08 17 at 08.21.17 1

WhatsApp Image 2025 08 17 at 08.21.19

WhatsApp Image 2025 08 17 at 08.21.18

WhatsApp Image 2025 08 17 at 08.21.25

WhatsApp Image 2025 08 17 at 08.21.32 1

Kanwil Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Wilayah Jakarta Selatan
PERISTIWA  

Kanwil Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Wilayah Jakarta Selatan

 WhatsApp_Image_2025-08-15_at_14.50.27.jpeg

Jakarta – Dalam rangka mendukung program prioritas pemerintah untuk menciptakan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum menggelar sosialisasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di wilayah Jakarta Selatan, Jumat (15/8) secara daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan ini diikuti oleh Bagian Hukum Walikota Kota Administrasi Jakarta Selatan serta para lurah di wilayah Jakarta Selatan. Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Tessa Harumdila, yang dalam sambutannya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung penuh program pemerintah dalam memberikan layanan bantuan hukum yang mudah diakses masyarakat. Dan
melalui kegiatan ini, diharapkan Posbakum Kelurahan dapat semakin optimal dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat serta mendukung pencapaian target pembentukan Posbakum 100% di wilayah DKI Jakarta.

Pada sesi paparan, Tri Puji Rahayu menyampaikan bahwa pembentukan Pos Bantuan Hukum merupakan langkah penting untuk memberikan layanan hukum gratis yang dekat dengan masyarakat. Ia menegaskan perlunya sinergi antara seluruh pihak terkait, agar Posbankum dapat berjalan optimal di setiap kelurahan.

Sementara itu, perwakilan Bagian Hukum Jakarta Selatan menyoroti bahwa hingga saat ini pembentukan Posbankum masih memerlukan payung hukum yang jelas, mengingat belum adanya Peraturan Daerah atau Peraturan Gubernur yang mengatur secara khusus.

Melalui kegiatan ini, diharapkan 65 kelurahan di Jakarta Selatan dapat segera memiliki Posbankum, sehingga masyarakat lebih mudah mendapatkan informasi, edukasi, dan layanan hukum gratis. Saat ini, Kanwil Kemenkum DK Jakarta bersama Biro Hukum tengah mempersiapkan regulasi yang menjadi dasar hukum pembentukan Posbankum di wilayah DKI Jakarta.
WhatsApp_Image_2025-08-15_at_14.50.28.jpeg

Sosialisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Tebet Timur dan Barat Dorong Akses Keadilan Masyarakat
PERISTIWA  

Sosialisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Tebet Timur dan Barat Dorong Akses Keadilan Masyarakat

2025 08 14 Posbankum Tebet 1Jakarta – Dalam rangka memperluas akses keadilan dan mendukung program prioritas pemerintah di bidang bantuan hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta melalui Zona Jakarta Selatan melaksanakan sosialisasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Kelurahan Tebet Timur dan Tebet Barat pada Kamis (14/08/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kelurahan Tebet Timur dan Tebet Barat ini dibuka oleh Lurah Tebet Barat, Lukman, dan dihadiri oleh Lurah Tebet Timur, Lurah Tebet Barat Rizky, Sekretaris Lurah Tebet Barat Upiek , Kasie Pemerintahan Tebet Timur Iqbal, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, serta unsur masyarakat setempat.
Dua narasumber Penyuluh Hukum Ahli Madya, Tri Puji Rahayu selaku Ketua Tim Wilayah Selatan dan L. Sipayung, memaparkan pentingnya pembentukan Posbakum sebagai wadah layanan hukum gratis, khususnya bagi masyarakat kurang mampu. “Pos Bantuan Hukum perlu bersinergi dengan para pemangku kepentingan agar dapat memberikan layanan yang mudah diakses,” ujar Tri Puji Rahayu.
Lurah Tebet Timur, Lukman, menekankan bahwa keberadaan Posbakum akan sangat membantu masyarakat dalam menangani persoalan hukum, sementara Lurah Tebet Barat Rizky jg menyambut baik adanya program pembentukan posbankum di kelurahan Tebet Barat yang nanti menjadi akses keadilan dimasyarakat beliau juga menambahkan perlunya regulasi kuat sebagai pedoman pelaksanaan. Sebagai tindak lanjut, pihak kelurahan akan memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, mempercepat pembentukan Posbakum lengkap dengan sarana dan prasarana, menyiapkan dokumen pendukung, serta menunjuk dua paralegal dari Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) untuk mengikuti pelatihan paralegal.

2025 08 14 Posbankum Tebet 2 2025 08 14 Posbankum Tebet 3
2025 08 14 Posbankum Tebet 4 2025 08 14 Posbankum Tebet 5
Percepat Transformasi PAM Jaya, Kanwil Kemenkum DKJ Gelar Rapat Harmonisasi Raperda
PERISTIWA  

Percepat Transformasi PAM Jaya, Kanwil Kemenkum DKJ Gelar Rapat Harmonisasi Raperda

1

Jakarta, 14 Agustus 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta (Kanwil Kemenkum DKJ) memfasilitasi Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Jaya menjadi Perseroan Terbatas Air Minum Jaya (Perseroan Daerah), serta Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pendanaan Satuan Pendidikan Swasta.

7

Kegiatan yang berlangsung di Aula B Lantai IV Kanwil Kemenkum DKJ ini dihadiri oleh perwakilan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Acara dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum DKJ, Tessa Harumdila, yang menegaskan peran Kanwil Kemenkum DKJ sebagai fasilitator dalam proses harmonisasi peraturan daerah guna memastikan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

IMG 1048

Dalam sesi pembahasan, Thomas, Kepala Bidang Pangan, Utilitas, Perpasaran, dan Industri Badan Pembinaan BUMD, menyampaikan apresiasi atas fasilitasi Kanwil Kemenkum DKJ serta menjelaskan bahwa perubahan status hukum PAM Jaya menjadi perseroan daerah bertujuan mendukung rencana penawaran saham perdana (IPO), mengurangi ketergantungan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta membuka peluang pendanaan dari sumber eksternal. Perwakilan Biro Hukum Setda, Imam, mengungkapkan bahwa draf Raperda telah diterima dan dilakukan telaahan internal, sementara Marbun dari PAM Jaya menegaskan kesiapan perusahaan untuk bertransformasi menjadi perseroda dengan komitmen pelayanan 24 jam dan rencana pembukaan kepemilikan saham bagi masyarakat.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan proses pembentukan Raperda dan Pergub dapat berjalan lancar, tepat sasaran, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, baik dalam peningkatan layanan air minum maupun dukungan pendanaan bagi satuan pendidikan swasta di DKI Jakarta.

14

 

Dharma Wanita Kanwil Kemenkum DK Jakarta Gelar Anjangsana Sambut HUT ke-80 RI
PERISTIWA  

Dharma Wanita Kanwil Kemenkum DK Jakarta Gelar Anjangsana Sambut HUT ke-80 RI

2025 08 14 Veteran 1Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta menggelar kegiatan anjangsana kepada para Veteran pada Kamis (14/8/2025). Kegiatan ini bertujuan mempererat tali silaturahmi sekaligus menumbuhkan rasa kepedulian sosial di tengah masyarakat.

Rombongan Dharma Wanita dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DWP Kanwil Hukum DK Jakarta, Ibu Ayuni Tessa bersama Kabag TU dan Umum Magribi Putu Judhono yang didampingi jajaran pengurus dan anggota. Kunjungan dilakukan ke para veteran pejuang kemerdekaan yang berdomisili di wilayah Halim Perdanakusuma Jakarta, antara lain Saudara Guriyanto, Simun dan Supangkat.

Pada kesempatan ini, DWP Kanwil Kemenkum DK Jakarta menyerahkan bantuan berupa paket sembako, kebutuhan harian, dan santunan sebagai wujud penghargaan atas jasa-jasa para veteran dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa.

Dalam sambutannya, Ketua DWP menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wujud nyata semangat kebersamaan dan gotong royong yang menjadi nilai luhur bangsa Indonesia, sejalan dengan tema peringatan HUT ke-80 RI tahun ini.

“Melalui anjangsana ini, kami berharap dapat memberikan kebahagiaan, dukungan moral, serta penghormatan kepada para pahlawan bangsa yang telah berjuang demi kemerdekaan Indonesia,” ujar Ayuni Tessa.

Suasana penuh haru dan kekeluargaan terlihat sepanjang kegiatan. Para veteran menyambut rombongan dengan senyum dan rasa syukur. Kegiatan ditutup dengan doa bersama untuk keselamatan dan kemajuan bangsa Indonesia, khususnya dalam menyongsong usia kemerdekaan yang ke-80 tahun.

2025 08 14 Veteran 2 2025 08 14 Veteran 3
2025 08 14 Veteran 4 2025 08 14 Veteran 5
Kanwil DK Jakarta Lakukan Pendampingan dan Pembinaan Pos Bantuan Hukum di Kelurahan Kapuk
PERISTIWA  

Kanwil DK Jakarta Lakukan Pendampingan dan Pembinaan Pos Bantuan Hukum di Kelurahan Kapuk

WhatsApp Image 2025 08 14 at 14.08.28 9924461b

Jakarta, – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta melalui Tim Zonasi Wilayah Jakarta Barat bersama jajaran Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat melaksanakan kegiatan Pendampingan dan Pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) serta Pendampingan Aktualisasi Pelatihan Paralegal Angkatan II Tahun 2025 di Kelurahan Kapuk, pada Kamis (14/8/2025).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Barat, Hilmy Rosidah. Turut hadir perwakilan Sekretariat Kelurahan Kapuk, Bagian Hukum Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Barat yang diwakili oleh Cun Faya, Tim Zonasi Jakarta Barat, Paralegal Posbakum Kelurahan Kapuk, serta Agus Santoso dari AS Lawfirm sebagai mitra Posbakum Kecamatan Cengkareng.

Dalam kegiatan ini, Penyuluh Hukum Olivia Dwi Ayu Qurbaningrum menyampaikan materi terkait peran, fungsi, dan target pembentukan Posbakum di seluruh wilayah DKI Jakarta. Sementara itu, Penyuluh Hukum Lestari Sejati Pertiwi memaparkan peran strategis paralegal dalam Posbakum serta mekanisme aktualisasi paralegal melalui platform yang telah disediakan.

WhatsApp Image 2025 08 14 at 14.08.26 96f7f6dc

Selain pendampingan, tim juga melakukan pengecekan sarana prasarana dan kelengkapan administrasi Posbakum Kelurahan Kapuk. Hasil pengecekan menunjukkan fasilitas ruang, SOP, SK Posbakum, SK Kadarkum, lokasi di Google Maps, serta media publikasi sudah tersedia, namun masih terdapat kekurangan pada ketersediaan Alat Tulis Kantor (ATK). Saat ini Posbakum Kelurahan Kapuk memiliki 3 orang paralegal aktif.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 14.00 WIB ini menghasilkan beberapa tindak lanjut penting, di antaranya adalah Paralegal segera melakukan aktualisasi kegiatan, Mendorong sinergi antara Posbakum dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta Melibatkan Kelompok Kadarkum dalam kegiatan Posbakum.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Posbakum Kelurahan Kapuk dapat semakin optimal dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat serta mendukung pencapaian target pembentukan Posbakum 100% di wilayah DKI Jakarta.

WhatsApp Image 2025 08 14 at 14.08.24 b37c441c

Kanwil Kemenkum DK Jakarta Ikuti FGD Pembahasan Rancangan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah
PERISTIWA  

Kanwil Kemenkum DK Jakarta Ikuti FGD Pembahasan Rancangan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah

WhatsApp Image 2025 08 13 at 16.16.21

Jakarta — Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Selasa (13/8).

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Bidang Pembinaan dan Sengketa Aset, Riswan Sentosa, ini dihadiri oleh perwakilan Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD), JFT Analis Hukum, JFT Analis Kebijakan, serta JFU Administrasi Umum.

Dalam pembahasan, Tim BPAD menyampaikan sejumlah masukan substantif terhadap Rancangan Perda, di antaranya penyempurnaan redaksi pada bagian menimbang dan mengingat, penambahan ketentuan terkait penggunaan sistem berbasis elektronik untuk informasi pengelolaan BMD, serta penguatan prinsip keterbukaan informasi publik.

Selain itu, masukan juga mencakup penyusunan perencanaan jangka panjang pemeliharaan BMD, fleksibilitas realisasi anggaran dengan pengawasan ketat, kejelasan prosedur lelang terbuka, pengetatan aturan tukar-menukar aset dengan pihak ketiga, hingga penyesuaian nomenklatur fasos-fasum sesuai peraturan yang berlaku.

Tim juga mengusulkan penghapusan Pasal 116 ayat 3, serta penambahan pasal baru yang mengatur sanksi administrasi maupun pidana bagi pelanggaran ketentuan dalam Perda.

Kepala Divisi P3Hukum Kanwil Kemenkum DK Jakarta, Tessa Harumdilla, menyampaikan bahwa masukan ini diharapkan dapat memperkuat landasan hukum pengelolaan BMD yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

WhatsApp Image 2025 08 13 at 16.16.22

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.