Melarikan Diri dari Belitung Timur ke Bangka Selatan, Buron Penganiayaan Ditangkap di Kapal

humas.polri.go.id (Babel) Seorang buruh harian inisial AS (30) warga Cikutra, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat diringkus oleh aparat Kepolisian Resor Bangka Selatan. Ia ditangkap petugas lantaran menjadi buronan dalam dugaan kasus penganiayaan yang terjadi beberapa pekan lalu. Pelariannya terhenti setelah polisi mengetahui pelaku hendak melarikan diri menggunakan angkutan penyeberangan laut.

Kasi Humas Polres Bangka Selatan, Iptu GJ Budi mengatakan, pelaku ditangkap setelah turun dari kapal penyeberangan dari Pulau Belitung ke Pelabuhan Sadai pada Minggu (1/6) sekitar pukul 01.45 WIB. Pelaku diamankan lantaran diduga terlibat perkara penganiayaan pada Kamis (22/5) di Desa Selingsing, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur.

“Benar, untuk terduga pelaku penganiayaan di Belitung Timur berhasil diamankan anggota Satreskrim Polres Bangka Selatan di Pelabuhan Sadai,” kata Iptu GJ Budi, Senin (2/6).

Iptu GJ Budi menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan setelah pada Sabtu (31/5) sekitar pukul 19.00 WIB, Polres Belitung Timur meminta bantuan kepada Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka Selatan. Khususnya untuk melakukan penangkapan terduga pelaku penganiayaan inisial AS. Diketahui AS telah melakukan penyebrangan menggunakan angkutan kapal laut dari Pelabuhan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung ke Pelabuhan Sadai, Kabupaten Bangka Selatan.

Setibanya kapal yang diduga ditumpangi pelaku bersandar di Pelabuhan Sadai, aparat kepolisian dari Polres Bangka Selatan langsung bergegas mencari keberadaan pelaku. Tak butuh waktu lama petugas yang telah mengantongi ciri-ciri dan identitas berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Pelaku diamankan ketika masih berada di atas kapal dan siap untuk melanjutkan perjalanannya.

“Setelah berhasil diamankan pelaku lalu dibawa ke Polres Bangka Selatan dan menginformasikan kepada Sat Reskrim Polres Belitung Timur,” jelasnya.

Ia mengakui, pelaku kini telah diserahkan kepada anggota Satreskrim Polres Belitung Timur guna pemeriksaan lebih lanjut. Penyerahan pelaku dilakukan pada Minggu (1/6) sekitar pukul 19.00 WIB dilakukan oleh personel Satreskrim Polres Bangka Selatan didampingi dengan piket pawas. “Saat ini terduga pelaku sudah kita serahkan kepada anggota Sat Reskrim Polres Belitung Timur,” pungkasnya.