Jelang Pergantian Tahun, Polsek Panakkukang Intensifkan Razia Knalpot Brong

Makassar – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang pergantian Tahun Baru, Polsek Panakkukang mengintensifkan razia kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis. Kegiatan penertiban tersebut dilaksanakan pada Kamis malam (25/12/2025).

Dalam razia yang digelar di sejumlah titik wilayah hukum Polsek Panakkukang, personel Opsnal Unit Reskrim (Resmob) berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor yang menggunakan knalpot bising dan melanggar ketentuan lalu lintas.

Razia ini merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait kebisingan kendaraan bermotor yang mengganggu kenyamanan lingkungan. Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan sebagai langkah antisipasi balapan liar serta potensi gangguan kriminalitas di jalan raya.

Kapolsek Panakkukang Kompol Hj. Ema Ratna, AR, S.H., melalui Panit Opsnal Reskrim IPDA Muh. Ikbal, S.Sos., M.H., mengatakan bahwa razia knalpot brong akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.

“Kegiatan ini kami laksanakan sebagai respons atas laporan masyarakat terkait kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan menimbulkan kebisingan,” ujar IPDA Muh. Ikbal.

Ia menjelaskan, selain penggunaan knalpot tidak sesuai standar, sejumlah kendaraan yang diamankan juga ditemukan tidak memenuhi kelengkapan administrasi dan teknis kendaraan bermotor.

“Sebanyak tujuh sepeda motor kami amankan dan dibawa ke Mako Polsek Panakkukang untuk dilakukan pendataan serta penindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Polsek Panakkukang juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dan bersinergi dengan pihak kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas, khususnya selama rangkaian perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, agar tetap aman, tertib, dan kondusif.