Aceh Timur— Penunjukan Ketua Definitif Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh (PA) Kabupaten Aceh Timur memicu sorotan tajam. Kali ini, kritik keras datang dari Pemuda Pencinta Demokrasi Aceh (PEPDAH) yang menilai keputusan tersebut sebagai langkah mundur bagi iklim demokrasi di tanah Serambi Mekah.
Ketua PEPDAH, Muhammad Nasir—yang akrab disapa Cek Nas—menyebut proses penunjukan langsung ini bukan sekadar urusan internal, melainkan bentuk nyata pengabaian terhadap konstitusi partai.
“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif biasa. Ini adalah pengkhianatan terhadap kedaulatan Musyawarah Wilayah (Muswil) dan pemberangusan hak politik kader di tingkat sagoe,” tegas Cek Nas dalam keterangannya.
Cek Nas membeberkan argumennya dengan merujuk langsung pada Pasal 17 AD/ART Partai Aceh, yang menurutnya telah dilangkahi demi syahwat politik praktis.
Pasal 17 Ayat 2.Menegaskan bahwa Ketua DPW harus dipilih melalui forum tertinggi di tingkat wilayah, yaitu Muswil. Penunjukan langsung dinilai telah “melompati” hak konstitusional forum ini.
Pasal 17 Ayat 3: Mengatur bahwa calon ketua harus diusulkan oleh Dewan Pimpinan Sagoe (maksimal tiga nama) dengan persetujuan KPA Sagoe.
Pasal 17 Ayat 4:Menyatakan secara eksplisit bahwa Ketua yang sah adalah peraih suara terbanyak dalam Muswil.
“Faktanya, hak konstitusional pengurus sagoe diabaikan total. Mereka diposisikan hanya sebagai penonton yang dipaksa bertepuk tangan, bukan sebagai pemilik suara yang sah,” ketus Cek Nas.
Secara teoritis, ia mengingatkan bahwa sebuah partai politik hanya akan memiliki legitimasi kuat jika menghargai suara dari akar rumput (grassroots). Jika mekanisme internal saja ditabrak tanpa beban, maka narasi memperjuangkan demokrasi di ruang publik akan kehilangan moralitasnya.
Lebih jauh, PEPDAH mengkhawatirkan dampak jangka panjang dari preseden buruk ini terhadap psikologis politik generasi muda di Aceh Timur. Partai Aceh, yang selama ini dicitrakan sebagai rumah politik rakyat dan pemuda Aceh, terancam kehilangan daya tariknya.
“Anak-anak muda Aceh hari ini kritis. Ketika mereka melihat pintu partisipasi ditutup rapat lewat sistem penunjukan langsung (top-down), buat apa lagi mereka percaya dan mau berpolitik lewat jalur partai? Ini bisa memicu apatisme massal,” lanjut Cek Nas.
Menutup pernyataannya, PEPDAH mendesak Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh untuk segera turun tangan melakukan evaluasi total atas penunjukan Ketua Definitif DPW PA Aceh Timur ini.
“Luruskan mekanisme ini sekarang, kembalikan ke rel AD/ART sebelum luka organisasi ini semakin dalam dan menjauhkan kader-kader muda potensial. Partai ini punya sejarah besar, maka aturannya harus menjadi teladan, bukan pajangan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, DPP-PA belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik tersebut.







