DPP ARMADA Aspirasi Rakyat Mandiri dan Berdaulat
Dukung Paralegal Justice Award 2025, Tim Zona Jakarta Selatan Dampingi Kelurahan Cipedak dan Ciganjur Bentuk Posbakum
PERISTIWA  

Dukung Paralegal Justice Award 2025, Tim Zona Jakarta Selatan Dampingi Kelurahan Cipedak dan Ciganjur Bentuk Posbakum

2025 07 08 posbankum 1

Jakarta — Komitmen dalam memperkuat akses keadilan di tingkat masyarakat terus digaungkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta melalui Tim Zonasi Jakarta Selatan. Pada Senin, 7 Juli 2025, tim yang dipimpin oleh Tri Puji Rahayu melaksanakan kegiatan pendampingan bagi dua kelurahan yang telah mendaftar sebagai peserta Paralegal Justice Award (PJA) Tahun 2025, yakni Kelurahan Cipedak dan Kelurahan Ciganjur. Kegiatan berlangsung di ruang lurah masing-masing dan difokuskan pada pembentukan Pos Bantuan Hukum Kelurahan (Posbakum), penguatan calon Non-Litigation Peacemaker (NLP), serta aktualisasi peran paralegal di tengah masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, kedua lurah menerima pendampingan intensif terkait persiapan administrasi dan aktualisasi lapangan untuk mendukung penilaian PJA. Salah satu capaian penting dalam kegiatan ini adalah terbentuknya Posbakum Kelurahan yang telah tersedia secara fisik di halaman depan kantor kelurahan dan telah tercantum di Google Maps, sebagai bentuk keterbukaan dan kemudahan akses layanan hukum bagi masyarakat. Tim juga menyampaikan bahwa dukungan terhadap calon NLP di kedua kelurahan akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari strategi pembinaan yang menyeluruh.

Meskipun Kelurahan Ciganjur telah menunjukkan kesiapan administratif dan kelembagaan, Tim mencatat bahwa Kelurahan Cipedak masih perlu menyempurnakan laporan kegiatannya agar sesuai dengan format yang ditentukan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Sebagai tindak lanjut, kedua kelurahan diharapkan segera merampungkan laporan dengan format resmi serta terus bersinergi bersama Kanwil Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta dalam penyelenggaraan penyuluhan dan layanan hukum berbasis masyarakat. Kegiatan ini menjadi wujud nyata dari kolaborasi lintas pihak dalam memperkuat peran paralegal sebagai jembatan keadilan di lingkungan kelurahan.

2025 07 08 posbankum 2

Kanwil Kemenkum DK Jakarta Lakukan Pendampingan Penilaian PJA 2025 di Kelurahan Cipinang Besar Utara
PERISTIWA  

Kanwil Kemenkum DK Jakarta Lakukan Pendampingan Penilaian PJA 2025 di Kelurahan Cipinang Besar Utara

WhatsApp Image 2025 07 07 at 19.13.11 18b4c614

Jakarta Timur, 7 Juli 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta melalui Tim Zonasi Jakarta Timur telah melaksanakan kegiatan pendampingan penilaian aktualisasi dalam rangka Peacemaker Justice Award (PJA) Tahun 2025 di Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan kesesuaian laporan aktualisasi oleh lurah dengan standar yang ditetapkan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas pengumuman hasil seleksi Peacemaker Training dan surat permohonan fasilitasi dari Kantor Wilayah. Pendampingan berlangsung dari pukul 09.15 hingga 11.15 WIB dan disambut langsung oleh Lurah Bapak Agung Budi Santoso, serta dua Paralegal dari Diklat Angkatan I: Ahmad Bay Jurih dan Sachroni.

Tim yang diketuai oleh Elviana Lubis bersama beberapa anggota melakukan evaluasi terhadap laporan aktualisasi terkait mediasi kasus tawuran. Poin penting yang menjadi catatan Tim adalah perlunya penambahan kegiatan lanjutan seperti pembinaan lanjutan terhadap 51 anak, bukan hanya dokumentasi deklarasi damai pasca mediasi damai saja. Selain itu, penyempurnaan laporan penyuluhan agar lebih rinci dan sesuai pedoman penilaian, harus mencantumkan nama dan jabatan narasumber, serta dampak kegiatan tersebut terhadap masyarakat.

Ketua Tim Elviana Lubis menegaskan bahwa bobot penilaian aktualisasi ini mencapai 40% dari total nilai PJA dan pelaporan harus sesuai pedoman BPHN agar memperoleh hasil maksimal. Tim juga melakukan peninjauan langsung lokasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang terletak di dalam kantor kelurahan dan memberikan catatan revisi terkait materi informasi visual yang terpajang.

Sebagai tindak lanjut, Lurah Cipinang Besar Utara diharapkan melakukan revisi terhadap laporan sarana prasarana, membuat SK Kelurahan Sadar Hukum serta menyempurnakan kelengkapan berkas sebelum batas waktu unggah pada 11 Juli 2025.

WhatsApp Image 2025 07 07 at 19.13.11 b8b30ff3

Kanwil Kemenkum DK Jakarta Hadiri Pembukaan Rekonsiliasi Laporan Keuangan Semester I Tahun 2025
PERISTIWA  

Kanwil Kemenkum DK Jakarta Hadiri Pembukaan Rekonsiliasi Laporan Keuangan Semester I Tahun 2025

 WhatsApp Image 2025 07 07 at 10.11.32 1

Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta yang dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Magribi Putu Judhono didampingi para operator keuangan, menghadiri secara virtual kegiatan pembukaan Rekonsiliasi Laporan Keuangan Semester I Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Senin (07/07/2027).

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Biro Keuangan Sri Yusfini Yusuf yang juga membuka secara resmi kegiatan tersebut memberikan apresiasi kepada seluruh satuan kerja, kantor wilayah, serta unit utama atas dukungan dalam penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Hukum Tahun 2024 yang telah diaudit. Pada kesempatan tersebut, ditegaskan pula pentingnya penyelesaian laporan keuangan secara tepat waktu dan akurat.

WhatsApp Image 2025 07 07 at 10.11.33

Kegiatan rekonsiliasi ini sendiri bertujuan untuk memastikan kesesuaian saldo laporan keuangan, khususnya bagi entitas akuntansi yang telah menyelesaikan proses likuidasi, serta menindaklanjuti berbagai temuan dalam aplikasi SAKTI, baik internal maupun eksternal. Selain itu, seluruh kantor wilayah termasuk Kanwil DK Jakarta diimbau untuk aktif melakukan monitoring secara berjenjang guna memastikan kelengkapan dokumen dan validitas data laporan keuangan.

Kegiatan rekonsiliasi ini berlangsung hingga 15 Juli 2025, dengan batas akhir penyampaian laporan keuangan ke Kementerian Keuangan pada 31 Juli 2025.

WhatsApp Image 2025 07 07 at 09.35.38

WhatsApp Image 2025 07 07 at 10.11.32

WhatsApp Image 2025 07 07 at 09.35.37

Apel Pagi: Kadiv PPPH Tegaskan Komitmen Kinerja dan Integritas ASN
PERISTIWA  

Apel Pagi: Kadiv PPPH Tegaskan Komitmen Kinerja dan Integritas ASN

2025 07 07 Apel Pagi 1Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta menggelar kegiatan apel pagi rutin pada Senin (07/07/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran pegawai Kantor Wilayah dan dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH), Tessa Harumdila.

Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh jajaran pada triwulan pertama dan kedua, serta mendorong agar capaian tersebut terus ditingkatkan. “Pemerintahan tentunya punya target kinerja yang harus diselesaikan. Kita sudah melewati dua triwulan, dan banyak sumbangsih yang telah diberikan teman-teman untuk organisasi,” ungkapnya.

2025 07 07 Apel Pagi 2 2025 07 07 Apel Pagi 3

Tessa Harumdila juga menegaskan harus bersiap menghadapi uji petik penilaian dari Tim Penilai Internal (TPI) dan Tim Penilai Nasional (TPN). “Mohon nanti bersiap agar setiap pelayanan yang ada di Kantor Wilayah bisa dilayani dengan baik. Kita ingin memastikan bahwa seluruh aspek pelayanan publik berjalan optimal dan sesuai standar,” ujarnya.

Menutup arahannya, ia kembali mengingatkan pentingnya menjaga integritas, disiplin, dan penampilan sebagai ASN. “Integritas dan disiplin adalah kunci. Pakaian yang digunakan mencerminkan pribadi ASN itu sendiri. Harus rapi dan menyesuaikan dengan kondisi,” tuturnya.

2025 07 07 Apel Pagi 4 2025 07 07 Apel Pagi 5
2025 07 07 Apel Pagi 6 2025 07 07 Apel Pagi 7
Tumbuhkan Nilai Sportivitas, Kemenkum Selenggarakan Kompetisi Olahraga
PERISTIWA  

Tumbuhkan Nilai Sportivitas, Kemenkum Selenggarakan Kompetisi Olahraga

 WhatsApp Image 2025 07 04 at 17.34.22 1

Depok – Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Eddy Hiariej membuka rangkaian peringatan Hari Pengayoman Ke-80 Kementerian Hukum (Kemenkum) Tahun 2025. Pembukaan Hari Pengayoman Ke-80 ini dimulai dengan berbagai kegiatan kompetisi olahraga yang diikuti oleh pegawai di lingkungan Kemenkum.

Dalam sambutannya, Wamenkum menyampaikan, bahwa di dalam olahraga terdapat nilai sportivitas. Dan di dalam nilai sportivitas ada semangat untuk bekerja secara profesional.

“Rangkaian Hari Pengayoman ke-80 ini di mulai dengan olahraga, untuk menciptakan nilai sportivitas, karena dalam menjaga nilai sportivitas itu ada semangat untuk bekerja secara profesional,” ujar Wamenkum di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, pada Jumat (04/07/2025).

Lebih lanjut dia menyampaikan, bahwa sesuai dengan tema Hari Pengayoman Ke-80 yaitu “80 Tahun Pengayoman: Menjaga Warisan Bangsa, Mewujudkan Reformasi Hukum untuk Menyongsong Masa Depan”, diharapkan seluruh pegawai bisa bahu-membahu, bekerja sama dan berkolaborasi untuk memajukan Kemenkum.

WhatsApp Image 2025 07 04 at 17.34.22

“Sesuai dengan tema Hari Pengayoman Ke-80, kita diharapkan bisa bahu membahu, bekerja sama, berkolaborasi untuk memajukan kementerian yang kita cintai bersama ini menuju Indonesia Emas 2045,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkum, Nico Afinta dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepedulian sosial dan kontribusi nyata Kemenkum kepada masyarakat, serta menampilkan capaian inovasi dan peran strategis Kemenkum dalam pembangunan hukum.

“Tujuan rangkaian Hari Pengayoman Ke-80 ini adalah untuk meningkatkan kepedulian sosial serta kontribusi nyata Kemenkum kepada masyarakat, yang terakhir menampilkan capaian inovasi dan peran strategis Kemenkum dalam pembangunan hukum,” ucap Nico.

Pelaksanaan Hari Pengayoman Ke-80 dimulai pada tanggal 4 Juli 2025 sampai dengan kegiatan puncak pada tanggal 19 Agustus 2025. Beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi upacara pembukaan, bakti sosial, pelayanan publik, olahraga dan upacara puncak hari pengayoman.

WhatsApp Image 2025 07 04 at 17.34.22 3

WhatsApp Image 2025 07 04 at 17.34.22 2

WhatsApp Image 2025 07 04 at 17.34.23 1

WhatsApp Image 2025 07 04 at 17.34.23

Sinergi Kanwil dan Pemprov DKI: Persiapan Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Jakarta
PERISTIWA  

Sinergi Kanwil dan Pemprov DKI: Persiapan Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Jakarta

WhatsApp Image 2025 07 04 at 16.49.53

Jakarta, 4 Juli 2025 – Dalam rangka memperkuat akses keadilan bagi masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta menggandeng Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membahas persiapan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di wilayah Jakarta. Langkah ini merupakan bagian dari program nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk memberikan solusi terhadap fenomena konflik sosial di masyarakat dengan menghadirkan layanan bantuan hukum yang mudah dijangkau di tingkat kelurahan.

WhatsApp Image 2025 07 04 at 16.49.53 1

Berbeda dengan daerah lain, Jakarta tidak memiliki struktur desa, melainkan hanya kelurahan. Hal ini menjadi perhatian khusus dalam proses pembentukan Posbankum, sehingga diperlukan penyesuaian kebijakan dan pelaksanaan di lapangan. Posbankum dirancang untuk memberikan layanan informasi, konsultasi hukum, advokasi, mediasi, serta rujukan kepada advokat bagi masyarakat yang membutuhkan.

Hasil koordinasi menyepakati tiga langkah tindak lanjut penting, yaitu: penetapan SK Pembentukan Posbankum di wilayah DK Jakarta, SK tentang Paralegal Posbankum, serta perjanjian kerja sama dengan lima wali kota dan satu bupati di wilayah DKJ. Dengan sinergi ini, diharapkan Posbankum dapat segera terbentuk dan berfungsi optimal sebagai garda terdepan pemberian bantuan hukum di tengah masyarakat Jakarta.

WhatsApp Image 2025 07 04 at 16.49.51 2

WhatsApp Image 2025 07 04 at 16.49.52 2

Audiensi Dengan Asperkeu Setda Provinsi DKI Jakarta, Kanwil Kemenkum DK Jakarta Berkomitmen Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih
PERISTIWA  

Audiensi Dengan Asperkeu Setda Provinsi DKI Jakarta, Kanwil Kemenkum DK Jakarta Berkomitmen Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih

 WhatsApp_Image_2025-06-05_at_18.26.53.jpeg

Jakarta – Jajaran Kanwil Kemenkum DK Jakarta dipimpin Plh. Kakanwil Andi Yulia Hertaty bersama Kadiv PPPH Tessa Harumdila didampingi Kabid Pelayanan AHU Sukino melaksanakan audiensi dengan Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta Suharini Eliawati. Audiensi ini ditujukan dalam percepatan pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih di Wilayah DKI Jakarta. Andi Yulia Hertaty menyampaikan bahwa kedatangannya bersama jajaran adalah untuk berkoordinasi dalam proses pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih di Wilayah Jakarta. Lebih lanjut Andi Yulia Hertaty juga menyampaikan bahwa Kanwil DK Jakarta siap mendukung proses legalitas pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih bersama dengan para Notaris di Wilayah Jakarta yang nantinya akan ditunjuk dalam pembuatan akta koperasi. “Dengan Notaris yang ada di Jakarta kita siap mendukung dalam hal legalitas pembentukan akta koperasi, oleh karena itu kita membutuhkan dukungan dari Asperkeu Setda Provinsi DKI Jakarta” Ujarnya.

WhatsApp_Image_2025-06-05_at_18.26.56.jpeg

Sementara itu Suharini Eliawati menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap untuk mendukung berdirinya Koperasi Kelurahan Merah Putih di Wilayah Jakarta. Ia menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan pendirian 267 koperasi di seluruh kelurahan, dengan target operasional pada 12 Juli 2025, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan koperasi ini, termasuk revisi APBD untuk pembiayaan legalitasnya. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga berupaya untuk mencari kolaborator dalam menghadapi kendala terkait biaya pembuatan akta notaris dan tetap optimis pembentukan KMP akan sesuai dengan jadwal.

WhatsApp_Image_2025-06-05_at_18.26.54_1.jpeg

WhatsApp_Image_2025-06-05_at_18.27.03.jpeg

WhatsApp_Image_2025-06-05_at_18.27.02_1.jpeg

Hari Ketiga Pelatihan Paralegal: Membekali Peserta dengan Keterampilan Hukum, Penyusunan Laporan dan Teknis  Komunikasi
PERISTIWA  

Hari Ketiga Pelatihan Paralegal: Membekali Peserta dengan Keterampilan Hukum, Penyusunan Laporan dan Teknis  Komunikasi

 2025 06 05 Pelatihan Paralegal1

Jakarta, Kanwil Kemenkum Daerah Khusus Jakartakembali melaksanakan pelatihan paralegal angkatan II tahun 2025 pada hari Kamis, 5 Juni 2025.

Pada pelatihan hari  ini, para peserta yang berjumlah 165 orang yang berasal dari 5 wilayah Daerah Khusus Jakarta menerima materi 1) penyusunan dokumen laporan, pengaduan dan kronologis, 2) prosedur hukum dan sistem peradilan, dan 3) teknis komunikasi.

Sesi pertama diisi oleh 3 orang narasumber dari PBH FH UKI yaitu Pdt. Dr. Marudud Parulian Silitonga, STh, S.H., M.H., Haposan Sinaga, S.H., M.H., dan Francois G. Ritonga, S.H., M.H. Narasumber menyampaikan mengenai langkah awal dalam membuat laporan, yaitu menyusun kronologi dengan melakukan identifikasi masalah, melakukan verifikasi, pengumpulan bukti, dan menentukan lembaga pelaporan/pengaduan dan salah satu poin penting adalah menggunakan 5 W (What, Who, When, Where, Why), sebagai pedoman penyusunan laporan.

2025 05 05 pelatihan paralegal3

Materi kedua, prosedur hukum dalam peradilan, disampaikan oleh Bapak Zulfikar Judge dari LKBH FH Universitas Esa Unggul yang menyampaikan bahwa Peradilan Hukum bersifat imparsial dan tidak diskriminatif, asas-asas hukum baik perkara pidana dan perdata.

2025 06 05 pelatihan paralegal4

Materi ketiga, disampaikan oleh Bapak Masidin dari LKBH FH Universitas Nasional yang menyampaikan fungsi dan tujuan komunikasi dan bagaimana komunikasi yang efektif bagi paralegal dan pentingnya mengendalikan emosi sebagai paralegal serta meningkatkan kemampuan untuk menyimak.

Selama proses pemaparan, panitia yang terdiri dari para Penyuluh Hukum melakukan moderator sesi dan fasilitator kegiatan sehingga acara berjalan lancar dan tertib. Selama pelatihan ini peserta aktif berdiskusi dengan banyaknya penanya di setiap sesi. Narasumber menjelaskan materi secara rinci dan menjawab pertanyaan peserta.

 

2025 06 05 Pelatihan Paralegal2

 

2025 06 05 pelatihan paralegal5

Kanwil Kemenkum DK Jakarta Dukung Peluncuran Posbakum Desa dan Portal Informasi Bantuan Hukum: Akses Hukum Lebih Dekat dan Mudah
PERISTIWA  

Kanwil Kemenkum DK Jakarta Dukung Peluncuran Posbakum Desa dan Portal Informasi Bantuan Hukum: Akses Hukum Lebih Dekat dan Mudah

2025 06 05 Launching Posbankum 1Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta turut serta dalam kegiatan Launching Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan dan Portal Informasi Bantuan Hukum, Pembukaan Pelatihan Paralegal Serentak Tahun 2025, serta Pelatihan Juru Damai bagi Kepala Desa/Lurah (Peacemaker Training) yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) pada Kamis (05/06/2025). Plh. Kepala Kantor Wilayah, Andi Yulia Hertaty hadir langsung di Graha Pengayoman sedangkan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Tessa Harumdila dan Penyuluh Hukum mengikuti melalui daring di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah.

2025 06 05 Launching Posbankum 2 2025 06 05 Launching Posbankum 4

Kepala BPHN, Min Usihen dalam laporannya menegaskan pentingnya Posbankum sebagai sarana untuk meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, dengan menghadirkan layanan yang lebih dekat, mudah, dan inklusif di tingkat desa dan kelurahan. Lebih lanjut, Min Usihen menyampaikan bahwa kegiatan ini juga merupakan langkah nyata dalam mendukung transformasi digital dan integrasi layanan hukum, melalui peluncuran Portal Informasi Bantuan Hukum yang dapat diakses masyarakat secara luas.

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Atgas, dalam sambutannya menegaskan pentingnya penguatan akses keadilan sebagai hak dasar seluruh warga negara, tanpa terkecuali. “Indonesia memiliki sistem hukum yang sangat beragam dari hukum adat hingga hukum Islam. Namun dalam keberagaman itu, kita harus pastikan bahwa keadilan tidak hanya menjadi tuntutan, melainkan menjadi hak nyata yang bisa diakses oleh seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.

2025 06 05 Launching Posbankum 5 2025 06 05 Launching Posbankum 3 2025 06 05 Launching Posbankum 6

Penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPHN dengan Mahkamah Agung, Kementerian Desa dan PDT, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian PPPA juga menjadi bagian penting dari kegiatan, menandai kolaborasi lintas lembaga dalam memperkuat sistem bantuan hukum nasional. Kanwil Kemenkum DK Jakarta berkomitmen untuk terus mendorong penyebarluasan layanan bantuan hukum, meningkatkan kapasitas paralegal di masyarakat, serta memperkuat peran lurah sebagai juru damai di wilayahnya masing-masing.

2025 06 05 Launching Posbankum 8 IMG 9075 2025 06 05 Launching Posbankum 7
Permudah Syarat, Menkum Targetkan Pendaftaran Indikasi Geografis Nomor 1 di ASEAN
PERISTIWA  

Permudah Syarat, Menkum Targetkan Pendaftaran Indikasi Geografis Nomor 1 di ASEAN

2025 06 04 KI 1Jakarta – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menargetkan agar Indonesia menduduki peringkat pertama se-ASEAN dalam hal jumlah indikasi geografis yang terdaftar di tahun 2025. Untuk mencapai target ini, Supratman mengatakan Kementerian Hukum (Kemenkum) akan memudahkan proses pendaftaran indikasi geografis.

“Saya harap jajaran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dapat menyederhanakan proses pendaftaran indikasi geografis agar semakin banyak yang mendaftar, jangan dipersulit,” ucap Supratman di gedung Kemenkum, Rabu (4/6/2025).

Selain itu, Kemenkum melalui DJKI menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk turut serta mendorong peningkatan permohonan KI pada bidang paten, hak cipta, dan indikasi geografis yang bersumber dari hasil riset dan inovasi unggulan para peneliti di Indonesia.

Tak hanya di tingkat nasional, Kemenkum juga mendorong kolaborasi antara Kantor Wilayah Kemenkum dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sebagai upaya memperluas jangkauan pelindungan KI hingga ke seluruh pelosok nusantara.

“BRIN mendorong peran BRIDA di seluruh Indonesia untuk melakukan penelitian mendalam dan pendampingan terkait potensi indikasi geografis sebagai KI komunal bernilai ekonomi tinggi yang berasal dari keunikan produk-produk khas daerah masing-masing,” terang menteri kelahiran Sulawesi ini dalam acara Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi KI.

2025 06 04 KI 2

Menurut Supratman, upaya meningkatkan pendaftaran kekayaan intelektual, termasuk indikasi geografis, harus dibarengi dengan peningkatan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pelindungan KI. Untuk itu, DJKI meluncurkan Laman Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia, ekii.dgip.go.id. Inovasi ini merupakan pusat pembelajaran KI yang komprehensif serta mudah diakses dari mana saja dan kapan saja.

“Kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan KI saat ini terus tumbuh. Hal ini perlu terus kita dukung dengan kemudahan-kemudahan teknologi. Ketika karya anak bangsa terlindungi, kepercayaan diri meningkat, investasi dalam inovasi tumbuh, dan mendorong kemajuan Indonesia di kancah global,” katanya.

2025 06 04 KI 3

Untuk diketahui, DJKI Kemenkum mencatatkan peningkatan permohonan KI dalam satu dekade terakhir. Sepanjang 2015 s.d. 2024, pertumbuhan permohonan KI rata-rata sebesar 18,5% per tahun dan puncaknya pada tahun 2024 mencapai 339.304 permohonan.

Kemudian, permohonan KI pada kuartal pertama 2025 telah mencapai 88.893. Jumlah ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun kemarin pada periode yang sama. Capaian ini diiringi dengan perolehan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp297.584.111.537 atau 31,83% dari target tahun ini.

“Peningkatan signifikan jumlah pendaftaran KI dan terwujudnya sistem pelindungan yang modern serta terintegrasi merupakan bukti nyata komitmen kami untuk menciptakan ekosistem KI yang kondusif bagi inovasi dan pertumbuhan ekonomi,” ungkap Supratman.

2025 06 04 KI 4

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.