Kanwil Kemenkumham DKJ Rumuskan Rekomendasi Hukum Raperda Barang Milik Daerah
PERISTIWA  

Kanwil Kemenkumham DKJ Rumuskan Rekomendasi Hukum Raperda Barang Milik Daerah

2025 07 31 Raperda BMD 1Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta melaksanakan kegiatan Perumusan Rekomendasi Analisis dan Evaluasi Hukum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Barang Milik Daerah (BMD), dengan melibatkan berbagai pihak terkait pada Kamis (31/07/2025). Bertempat di Aula B Lantai 4, kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD), Jabatan Fungsional Analis Hukum dan Analis Kebijakan.
Kegiatan dibuka oleh Analis Hukum Ahli Madya, Lanang Dwi Kurniawan yang menjelaskan bahwa telah disusun matriks evaluasi sebagai dasar penyusunan rekomendasi pasal demi pasal dalam Raperda tersebut yang menyoroti urgensi digitalisasi pengelolaan BMD. Dalam rekomendasinya pada Pasal 10, BPAD disarankan memiliki kewenangan untuk mendigitalisasi BMD guna mendukung efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.
Pengelolaan BMD tidak dapat sepenuhnya disentralisasi ke BPAD. Ia menekankan pentingnya peran SKPD yang lebih memahami kebutuhan riil di lapangan. Koordinasi yang efektif antar pemangku kepentingan yakni Gubernur, Sekretaris Daerah, SKPD/UKPD, dan pejabat terkait menjadi kunci sebagaimana diatur dalam Pasal 10 huruf f Permendagri 19 Tahun 2016. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum DKJ dalam memberikan dukungan analisis hukum terhadap kebijakan daerah guna mendorong tata kelola aset pemerintah yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.

2025 07 31 Raperda BMD 3 2025 07 31 Raperda BMD 2
2025 07 31 Raperda BMD 4 2025 07 31 Raperda BMD 5
Hari Kedua Rakor Kinerja 2025, Kanwil Kemenkum DK Jakarta Aktif Bahas Strategi Layanan Hukum
PERISTIWA  

Hari Kedua Rakor Kinerja 2025, Kanwil Kemenkum DK Jakarta Aktif Bahas Strategi Layanan Hukum

WhatsApp Image 2025 07 30 at 10.49.42 1

Depok — Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Semester I Tahun 2025 memasuki hari kedua pada Rabu, 30 Juli 2025, yang berlangsung di BPSDM Hukum, Depok, Jawa Barat. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta, yakni Plh. Kepala Kantor Wilayah Tessa Harumdila, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Andi Yulia Hertaty, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Magribi Putu Judhono.

Pada sesi hari kedua ini, agenda diawali dengan sesi motivasi, dilanjutkan pembahasan komisi secara intensif yang berfokus pada penguatan pelaksanaan program kerja dan pencapaian target kinerja semester I di lingkungan Kementerian Hukum. Tessa Harumdila selaku Plh Kakanwil DK Jakarta menyampaikan pentingnya sinergi antara pusat dan daerah dalam mendorong percepatan capaian program prioritas, khususnya pada layanan hukum yang menyentuh langsung masyarakat.

Kadiv Yankum Andi Yulia Hertaty secara aktif terlibat dalam pembahasan pelaksanaan layanan administrasi hukum umum serta kekayaan intelektual. Sementara Kabag TU dan Umum Magribi Putu Judhono mengikuti diskusi pada bidang dukungan manajemen, menyoroti pentingnya akuntabilitas dan efisiensi anggaran sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik.

WhatsApp Image 2025 07 30 at 10.49.44 1

Rapat koordinasi yang mengangkat tema “Kementerian Hukum Semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan Sinergi yang Kuat sebagai Pilar Keberhasilan Kinerja” ini menjadi forum evaluasi sekaligus penguatan komitmen seluruh jajaran dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan layanan publik berbasis kinerja.

Kegiatan dijadwalkan akan berlanjut hingga Kamis, 31 Juli 2025, dengan agenda penutupan serta penyampaian hasil pembahasan dari masing-masing komisi.

WhatsApp Image 2025 07 30 at 16.59.51

WhatsApp Image 2025 07 30 at 10.30.06

Kanwil Kemenkum DK Jakarta Hadiri Rakor Pengendalian Kinerja Semester I: Perkuat Sinergi dan Akselerasi Capaian 2025
PERISTIWA  

Kanwil Kemenkum DK Jakarta Hadiri Rakor Pengendalian Kinerja Semester I: Perkuat Sinergi dan Akselerasi Capaian 2025

2025 07 29 Rakor Kinerja 1Depok – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta turut menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Semester I di lingkungan Kementerian Hukum Tahun 2025 yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum), pada Selasa (29/07/2025). Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 29 Juli 2025 ini dibuka langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.

2025 07 29 Rakor Kinerja 2
Dalam sambutannya, Menteri Supratman memberikan apresiasi kepada berbagai unit kerja atas pencapaian yang telah diraih pada semester pertama 2025. “Apresiasi juga disematkan kepada unit eselon I lain di Kementerian Hukum yang pada semester I 2025 telah bekerja secara signifikan sehingga pelaksanaan tugas selesai dengan baik,” ujar Menteri Supratman.
Menteri Supratman menyampaikan bahwa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Hukum secara kumulatif mengalami kenaikan sebesar 3 persen dibandingkan semester I tahun 2024. Untuk semester kedua, Menteri memberikan tantangan kepada seluruh jajaran untuk merumuskan potensi layanan yang dapat ditingkatkan melalui akselerasi dengan pemikiran yang “out of the box”.
Turut hadir mewakili Kanwil Kemenkum DK Jakarta dalam kegiatan ini yaitu Plh. Kepala Kantor Wilayah Tessa Harumdila, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Andi Yulia Hertaty, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Maghribi Putu Judhono. Dengan partisipasi aktif dalam Rakor ini, Kanwil Kemenkum DK Jakarta diharapkan dapat memperkuat sinergi, akuntabilitas, serta akselerasi pencapaian target kinerja organisasi pada paruh kedua tahun 2025.

2025 07 29 Rakor Kinerja 3 2025 07 29 Rakor Kinerja 4
2025 07 29 Rakor Kinerja 5 2025 07 29 Rakor Kinerja 6
Auditorium Pengayoman Pancasila BPSDM Hukum Diresmikan Menteri Hukum
PERISTIWA  

Auditorium Pengayoman Pancasila BPSDM Hukum Diresmikan Menteri Hukum

2025 07 29 auditorium bpsdm 1

Depok – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, meresmikan Gedung Auditorium Pengayoman Pancasila pada pembukaan Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Semester I Kementerian Hukum yang digelar di lingkungan BPSDM Hukum.

Auditorium ini mendapatkan nama baru “Pengayoman Pancasila” pada masa kepemimpinan Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, sebagai simbol bahwa seluruh proses pengembangan sumber daya manusia di Kementerian Hukum harus sejalan dengan nilai-nilai Pancasila. “Lingkungan pengembangan SDM harus senada guna menanamkan Pancasila kepada peserta pelatihan,” ujarnya.

Gedung Auditorium BPSDM Hukum telah berdiri sejak tahun 1983 pada masa Departemen Kehakiman. Pemugaran pertama dilakukan pada tahun 2018 untuk lantai 1, sedangkan renovasi terkini dilakukan pada bagian dalam lantai 2. Peremajaan ini bertujuan menyesuaikan fungsi gedung dengan kebutuhan penyelenggaraan kegiatan yang lebih modern dan mendukung pemanfaatan teknologi terkini.

Dengan wajah baru Auditorium Pengayoman Pancasila, diharapkan penyelenggaraan kegiatan, pelatihan, dan berbagai program strategis Kementerian Hukum dapat berlangsung lebih optimal dan memberikan kontribusi bagi peningkatan kinerja organisasi.

2025 07 29 auditorium bpsdm 2

PNBP Naik, Kinerja Meningkat, Kementerian Hukum Prioritaskan Program Utama Presiden Prabowo
PERISTIWA  

PNBP Naik, Kinerja Meningkat, Kementerian Hukum Prioritaskan Program Utama Presiden Prabowo

WhatsApp Image 2025 07 29 at 17.10.53

 

Jakarta – Kementerian Hukum (Kemenkum) telah mencatatkan sejumlah capaian kinerja pada periode April-Juni (triwulan II) tahun 2025. Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, menyebutkan bahwa capaian Kemenkum mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun lalu.

Di bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Kemenkum telah menyelesaikan 3.163.862 permohonan dari total 3.176.756 permohonan yang masuk. Permohonan-permohonan tersebut terkait layanan hukum perdata, hukum pidana, badan usaha, hukum tata negara, dan otoritas pusat dan hukum internasional. Capaian itu mengalami kenaikan sebesar 1,15% dibandingkan dengan triwulan II tahun 2024, yaitu dari 98,44% menjadi 99,59%. Dari keseluruhan layanan ini, Kemenkum telah mendapatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp271.349.516.152,- atau naik 1,04% dibandingkan triwulan II tahun 2024 Rp268.533.216.195,-.

Supratman menjelaskan, dalam pelayanan badan usaha, di triwulan II ini Kemenkum fokus mendukung program Presiden Prabowo untuk pendirian Koperasi Daerah Merah Putih. Hingga saat ini, Kemenkum telah memfasilitasi pendaftaran 80.081 Koperasi Desa Merah Putih sebagai badan hukum

“Kemenkum sudah mengesahkan lebih dari 80 ribu atau tepatnya 80.081 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Ini adalah bentuk kolaborasi yang dipimpin Kemenko Pangan dan dibantu berbagai instansi lainnya seperti Kemendagri, Kementerian Koperasi, TNI/Polri, dan Pemda setempat. Layanan ini didukung transformasi digital layanan publik mengakselerasi program prioritas pemerintah yang berfokus pada pemerataan ekonomi dari tingkat desa,” ucap Supratman di gedung BPSDM Kemenkum, Selasa (29/7/2025).

Dalam kurun waktu April-Juni ini, Kemenkum juga berhasil menyelesaikan proses naturalisasi kepada empat atlet sepak bola putri. Mereka adalah Felicia de Zeeuw, Iris de Rouw, Isa Warps, dan Emily Nahon.

Selanjutnya, di bidang Kekayaan Intelektual (KI), Kemenkum telah menerima 82.661 permohonan KI yang didominasi oleh permohonan hak cipta sebanyak 41.855 dan permohonan merek sebanyak 33.613. Permohonan lainnya adalah paten, desain industri, indikasi geografis, rahasia dagang, desain tata letak sirkuit terpadu, serta mutasi dan lisensi. Total penyelesaian permohonan KI selama semester I 2025 adalah sebanyak 192.187. Jumlah ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan semester I Tahun 2024, yang saat itu diselesaikan sebanyak 109.326 permohonan.

Dari layanan KI, Kemenkum memperoleh PNBP triwulan II sebesar sebesar Rp240.858.057.844,- Jumlah ini naik 11,24% dibandingkan triwulan II tahun 2024 yang berjumlah Rp 216.502.871.826,-

“Kenaikan capaian pelayanan KI ini dipengaruhi oleh transformasi digital yang mempercepat keseluruhan proses pelayanan KI,” ungkapnya.

Kemudian, di bidang Peraturan Perundang-undangan, Kemenkum tengah menyiapkan empat Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas Nasional. Dalam kurun waktu triwulan II, RUU KUHAP berada dalam tahap penyusunan DIM. Dan pada bulan Juli, telah dilaksanakan pembahasan DIM bersama DPR. Sementara itu, RUU Narkotika dan Psikotropika serta RUU Perubahan UU 37/2004 (Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) berada dalam proses penyusunan RUU yang melibatkan antar kementerian. Selain itu, RUU Jaminan Benda Bergerak dalam tahap harmonisasi.

“Kita memerlukan penggantian KUHAP untuk mewujudkan sistem peradilan pidana terpadu, karena adanya perubahan pada sistem ketatanegaraan dan perkembangan hukum, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di segala bidang, serta konvensi internasional yang telah diratifikasi di Indonesia,” ujar Menkum Supratman.

Pada April-Juni 2025, Kemenkum telah menyelesaikan 3.422 proses harmonisasi Rancangan Peraturan Perundang-undangan, dari total 3.623 permohonan harmonisasi. Proses harmonisasi ini dilakukan bagi peraturan perundang-undangan di berbagai bidang, yaitu bidang Politik, hukum, Hak Asasi Manusia, Pemerintahan, Pertahanan, dan Keamanan, Imigrasi, Pemasyarakatan, Komunikasi, Informasi, Digitalisasi dan Peradilan; bidang Kesejahteraan Masyarakat; bidang Perekonomian; serta Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah.

Berikutnya, bidang pembinaan hukum nasional, Kemenkum telah memberikan 2.045 bantuan hukum litigasi dan 542 bantuan hukum non litigasi. Supratman menjelaskan bahwa Kemenkum menargetkan pendirian 7.000 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tahun ini untuk pemerataan akses hukum bagi masyarakat. Pada triwulan II, jumlah Posbankum sudah bertambah sebanyak 8.706 Posbankum. Dengan demikian, total Posbankum yang terbentuk di semester I telah melebihi target di angka 10.470.

Kemenkum terus meningkatkan kompetensi dan partisipasi masyarakat untuk memberikan bantuan hukum. Hingga Juni 2025, terdapat 15.092 peserta pelatihan paralegal yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Kemenkum juga meningkatkan kapasitas kepala desa dan lurah sebagai Non-Litigation Peacemaker (NLP). Hingga Juni 2025, sebanyak 1.023 kepala desa dan lurah telah mengikuti Peacemaker Training.

“Penyelenggaraan pelatihan paralegal dan bekerjanya paralegal pada Posbankum berada di bawah supervisi organisasi Pemberi Bantuan Hukum yang menaunginya, guna menjamin dan memastikan kualitas layanan bantuan hukum yang diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan,” kata Menteri kelahiran Sulawesi ini.

Dalam bidang strategi kebijakan, Kemenkum menyediakan layanan jurnal elektronik (e-Journal) yang merupakan platform digital untuk menyajikan berbagai karya ilmiah. Di triwulan II, terdapat tiga jurnal terbitan Kemenkum yang terakreditasi SINTA 2, yaitu lima artikel di Jurnal Hukum De Jure, lima artikel Jurnal HAM, dan lima artikel Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum (JIKH). Ketiga jurnal tersebut telah mencapai total halaman dilihat sebanyak 48.825. Kemenkum juga memublikasikan hasil-hasil kajian dan analisis kebijakan dalam buku versi elektronik yang bisa diakses masyarakat melalui https://ebook-bsk.kemenkumham.go.id/.

“Hasil kajian kami dapat diakses secara daring untuk berbagai keperluan, seperti untuk pengambilan kebijakan, tujuan akademis, ataupun penelitian,” kata Supratman.

Ada pula layanan Kemenkum di bidang pengembangan SDM. Kemenkum menyelenggarakan berbagai jenis pelatihan, baik untuk internal maupun eksternal Kemenkum. Pada periode April-Juni 2025, tercatat sebanyak 34.637 peserta telah mengikuti pelatihan yang diselenggarakan dalam berbagai metode, di antaranya webinar, klasikal, MOOC, Community of Practice (CoP), pembelajaran jarak jauh, maupun secara hybrid.

Di bidang kesekretariatan, telah dilakukan dukungan kerja sama antara Kementerian Hukum dengan 20 kementerian/lembaga yang dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman. Kerja sama ini dilakukan untuk mendukung pelayanan dan pembangunan hukum di Indonesia.

Layanan terakhir, ungkap Supratman, adalah layanan inspektorat Jenderal. Ia menyatakan kalau Kemenkum telah menindaklanjuti 131 temuan dari total 321 temuan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Supratman menyebutkan Kemenkum terus berupaya memberikan layanan yang terbaik, transparan, dan akuntabel agar masyarakat memperoleh kepastian hukum. Transformasi digital menjadi langkah strategis Kemenkum dalam rangka reformasi birokrasi pelayanan publik. Supratman menargetkan semua pelayanan Kemenkum telah berbasis digital di tahun 2026.

“Kami yakin pelayanan berbasis digital akan lebih cepat, efisien, kolaboratif, dan inklusif bagi masyarakat. Masyarakat semakin mudah mengakses semua layanan yang ada di Kemenkum,” tutup Supratman.

WhatsApp Image 2025 07 29 at 17.10.52 1

Pemprov DKI dan Kanwil Kemenkum DKJ Gelar Rapat Harmonisasi Raperda RKPD 2026
PERISTIWA  

Pemprov DKI dan Kanwil Kemenkum DKJ Gelar Rapat Harmonisasi Raperda RKPD 2026

2025 07 29 raperda 1

Jakarta — Dalam rangka memastikan keselarasan peraturan daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan & Pembinaan Hukum menggelar rapat harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

Rapat yang diselenggarakan di Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta pada Senin, 28 Juli 2025, turut dihadiri oleh jajaran Biro Hukum Sekretariat Daerah dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta. Rapat dibuka langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan & Pembinaan Hukum dan melibatkan jajaran Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Pembahasan dalam rapat difokuskan pada penelaahan pasal demi pasal dalam draf Raperda RKPD 2026, dengan tujuan untuk menjamin bahwa seluruh muatan materi telah sesuai dan tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku di atasnya. Dari hasil pembahasan, seluruh pihak menyepakati bahwa rapat harmonisasi tahap awal ini telah rampung dan akan dilanjutkan dengan Rapat Pleno Harmonisasi yang dijadwalkan pada Jumat, 1 Agustus 2025. Diharapkan Raperda RKPD 2026 dapat segera ditetapkan dan menjadi dasar perencanaan pembangunan daerah yang efektif dan tepat sasaran.

2025 07 29 raperda 2 2025 07 29 raperda 3

 

100% Desa/Kelurahan di Sumatera Selatan Miliki Posbankum, Raih Rekor MURI dan Jadi Percontohan
PERISTIWA  

100% Desa/Kelurahan di Sumatera Selatan Miliki Posbankum, Raih Rekor MURI dan Jadi Percontohan

WhatsApp Image 2025 07 28 at 21.12.02

Palembang – Kementerian Hukum (Kemenkum) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mewujudkan capaian bersejarah dalam pemerataan akses keadilan di Indonesia. Provinsi Sumsel resmi dinobatkan sebagai provinsi pertama yang telah membentuk pos bantuan hukum (posbankum) di seluruh 3.258 desa/kelurahan, sehingga cakupannya mencapai 100 persen tanpa terkecuali.

“Saya mengapresiasi Gubernur Sumsel atas keberhasilannya menjadikan Sumsel sebagai provinsi pertama di Indonesia yang telah 100 persen membentuk posbankum di setiap desa/kelurahan di Provinsi Sumsel. Hal ini tentunya dapat menjadi contoh bagi provinsi lainnya di Indonesia,” kata Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas saat meresmikan posbankum desa/kelurahan di Griya Agung, Palembang, Senin (28/07/2025).

Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) pun memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Sumsel atas pencapaian ini, sekaligus menjadi pengakuan terhadap keberhasilan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dibawah koordinasi Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum.

Hadirnya posbankum di desa/kelurahan, lanjut Supratman, diharapkan menjadi solusi strategis untuk semakin mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat, khususnya ditingkat desa/kelurahan.

“Masyarakat tidak hanya sadar hukum, tapi juga mandiri dalam menyelesaikan persoalan hukum yang terjadi di antara mereka secara bijak dan damai, tanpa harus melalui proses peradilan. Hal ini akan sangat membantu berbagai pihak, baik Kepolisian, Kejaksaan, maupun Mahkamah Agung sebagai pintu keadilan terakhir,” lanjut Supratman.

Selain posbankum desa/kelurahan, Kemenkum juga secara resmi memulai pelatihan paralegal, yang akan diikuti oleh 6.687 peserta dari 17 kabupaten/kota di Sumsel. Paralegal akan diberikan pelatihan dan supervisi oleh 14 Organisasi Bantuan Hukum terakreditasi, dengan Kemenkum Sumsel sebagai fasilitator guna meningkatkan kapasitas paralegal agar mampu memberikan layanan bantuan hukum cepat dan tepat kepada masyarakat desa.

WhatsApp Image 2025 07 28 at 21.12.02 2

Sebagai wujud apresiasi kepada seluruh mitra kerja Kemenkum di wilayah, Menkum memberikan penghargaan kepada gubernur, walikota, dan bupati atas dukungan dalam pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan Provinsi Sumsel. Dalam kunjungannya ke Palembang, Menkum juga melakukan peninjauan langsung ke Posbankum Kelurahan Lima Ilir untuk memastikan standar layanan bantuan hukum kepada masyarakat.

Kemudian sebagai bagian dari upaya keberlanjutan, Kanwil Kemenkum Sumsel pada kesempatan ini menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan 9 Fakultas Hukum di Sumsel, di antaranya Universitas Sriwijaya, Universitas Kader Bangsa, Universitas Muhammadiyah Palembang, Universitas Palembang, Universitas Sjakhyakirti, Universitas IBA, UIN Raden Fatah Palembang, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda, dan Universitas Taman Siswa. Kesepakatan ini untuk mendorong keterlibatan akademisi melalui penempatan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di posbankum desa/kelurahan.

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menyampaikan apresiasi kepada Kemenkum yang telah menjadi inisiator dan penggerak utama program ini.

“Keberhasilan Sumsel mencapai 100 persen posbankum tidak mungkin terwujud tanpa komitmen dan kerja keras Kemenkum. Program ini sejalan dengan visi kami menjadikan Sumsel sebagai provinsi inklusif, sadar hukum, dan berkeadilan sosial,” ungkap Herman Deru.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menambahkan bahwa capaian ini adalah hasil sinergi yang solid antara berbagai pihak.

“Ini adalah hasil kerja sama erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat sipil. Kemenkum Sumsel berperan sebagai motor penggerak untuk memastikan seluruh desa/kelurahan mendapatkan pendampingan,” tegas Kepala Kanwil.

Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel memastikan pihaknya akan memantau, membina, dan memperkuat keberlanjutan program ini melalui peningkatan kompetensi paralegal dan pembudayaan hukum melalui posbankum kelurahan/desa sebagai fondasi keadilan sosial di Sumsel. Kemenkum berkomitmen untuk memperluas pembentukan posbankum kelurahan/desa ke seluruh Indonesia.

WhatsApp Image 2025 07 28 at 21.12.02 1

WhatsApp Image 2025 07 28 at 21.12.03
Menkum : Posbankum Dibentuk Sebagai Pemenuhan Akses Terhadap Keadilan
PERISTIWA  

Menkum : Posbankum Dibentuk Sebagai Pemenuhan Akses Terhadap Keadilan

WhatsApp Image 2025 07 28 at 14.26.19 4a2bae04

Pelembang, 28 Juli 2025 – Seluruh Desa dan Kelurahan sebanyak 3.258 di 17 Kabupaten/Kota Sumatera Selatan secara resmi telah membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Posbankum adalah wadah bagi masyarakat desa/kelurahan untuk mendapatkan layanan informasi/konsultasi, penyelesaian sengketa/konflik melalui mediasi oleh Paralegal dan Kepala Desa/Lurah sebagai Juru Damai, dan layanan rujukan advokad baik probono maupun Organisasi Bantuan Hukum. Terbentuknya 3.258 Posbankum menggenapi jumlah Posbankum secara nasional yang sudah terbentuk menjadi 10.470 Pos.

Peresmian Posbankum yang digelar di Griya Agung, Palembang, Senin (28/7) dilakukan oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas didampingi oleh Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Min Usihen serta dihadiri oleh Kapolda Sumtera Selatan Irjen Pol. Andi Rian serta unsur Muspida dan Bupati/Walikota.

Atas capaian tersebut, Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) menganugerahkan kepada PemerintahProvinsi Sumatera Selatan dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan atas rekor pembentukan Posbankum pertama pada seluruh desa/kelurahan disatu provinsi

WhatsApp Image 2025 07 28 at 14.26.20 8ae394f8

“Saya mengapresiasi bantuan Pak Gubernur untuk mendorong hadirnya Posbankum, Ini adalah untuk pertama kalinya sebuah provinsi 100 persen Desa/Kelurahannya ada Posbankum, saya yakin keadilan bisa hadir secepatnya di Sumatera Selatan dan akan menjadi percontohan baik bagi wilayah lainnya”, ungkap Menteri Hukum yang hadir langsung di Acara Peresmian Posbankum di Palembang, Sumatera Selatan.

Menteri Hukum juga menekankan bahwa aspek hukum dan keadilan adalah program prioritas yang tertera dalam asta cita Presiden Prabowo. Presiden selalu menekankan, Hukum adalah jaminan keadilan dan keadilan adalah tuntutan setiap warga negara dan negara harus melakukan pemenuhan layanan akses terhadap keadilan.

Menurut Menteri Hukum, pembentukan Posbankm dan pelatihan paralegal adalah langkah konkret Kementerian Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk mempermudah masyarakat memperoleh akses keadilan hingga ke tingkat desa/kelurahan. Setelah melakukan peresmian Posbankum dan pembukaan pelatihan Paralegal, Menteri Hukum meninjau Posbankum yang berada di Kantor Kelurahan Lima Ilir, Kota Palembang.

WhatsApp Image 2025 07 28 at 14.26.21 9bdcf157

Sementara itu Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum yang telah menjadi inisiator dan mendorong program Posbankum Desa/Kelurahan. “Keberhasilan capaian Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan dalam pembentukan Posbankum tidak mungkin terwujud tanpa sinergi dengan Kementerian Hukum” ujar Gubernur Herman Deru.

Herman Deru juga yakin dengan terbentuknya Posbankum keadilan dan penegakan supremasi hukum akan lahir Bumi Sriwijaya “Posbankum harus responsif, aktif dan solutif” tegasnya.

Sebagai bagian dari upaya keberlanjutan pengembangan Posbankum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan juga melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan 9 Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi di Sumatera Selatan untuk mewujudkan Tri Dharma PerguruanTinggi melalui penempatan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata(KKN) di Posbankum.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintaa Suburian menegaskan bahwa sinergi yang solid antara berbagai pihak tidak boleh berhenti sampai dengan peresmiansaja. “Keberhasilan ini adalah buah kerja sama erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat sipil. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan akan terus meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak guna memastikan pelayanan Posbankum berjalan dengan baik,” tegasnya.

WhatsApp Image 2025 07 28 at 14.26.21 3f34d5fb

Menakar Potensi Sukun Pulau Untung Jawa sebagai Produk Indikasi Geografis Wilayah DKI Jakarta
PERISTIWA  

Menakar Potensi Sukun Pulau Untung Jawa sebagai Produk Indikasi Geografis Wilayah DKI Jakarta

IMG 9735

Kepulauan Seribu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta menyambangi Kebun Sukun yang terletak di Pulau Untung Jawa Gugusan Wilayah Kepulauan Seribu pada Sabtu (26/07/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk menjajaki potensi pendaftaran Indikasi Geografis bagi komoditas sukun unggul yang tumbuh subur di wilayah tersebut. Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Andi Yulia Hertaty memimpin kegiatan ini yang didampingi oleh Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Lusia Wahyuniati, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Sukino serta jajaran.

IMG 0084

Andi Yulia bersama rombongan secara langsung melihat kondisi kebun dan kualitas buah sukun yang dikenal memiliki karakteristik khas dan rasa yang berbeda dari sukun daerah lain. Lebih lanjut Andi Yulia menjelaskan Pulau Untung Jawa memiliki potensi besar untuk mengembangkan sukun unggulan yang khas. Karakteristik ini sangat memenuhi kriteria untuk didaftarkan sebagai Indikasi Geografis. “Dengan pendaftaran Indikasi Geografis, diharapkan Sukun Pulau Untung Jawa akan mendapatkan perlindungan hukum, meningkatkan nilai ekonomi, serta mempromosikan keunikan produk lokal ini di pasar yang lebih luas,” tutur Andi Yulia.

IMG 0208

Kunjungan ini merupakan langkah proaktif Kanwil Kemenkum DK Jakarta yang berkolaborasi dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta dalam mendukung potensi kekayaan intelektual komunal di wilayah DKI Jakarta, khususnya Kepulauan Seribu.

IMG 9727

Tingkatkan Pemahaman Siswa Terhadap KI : Ruki Mengajar Sapa SMKN 64 Jakarta
PERISTIWA  

Tingkatkan Pemahaman Siswa Terhadap KI : Ruki Mengajar Sapa SMKN 64 Jakarta

IMG 0781

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta kembali menggelar kegiatan “Ruki Mengajar: Kenali Kekayaan Intelektual Sejak Dini” pada Kamis (24/07/2025). Ruki Mengajar kali ini menyambangi SMK Negeri 64 Jakarta sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan pemahaman siswa terhadap kekayaan intelektual sejak bangku sekolah.

Perwakilan SMKN 64 Jakarta, Bapak Hardi Ratna Pajar. Menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan rasa terima kasih karena SMKN 64 Jakarta terpilih sebagai salah satu sekolah yang dikunjungi. “Ini adalah kehormatan besar bagi kami. Artinya sekolah kami mendapat kepercayaan untuk menjadi pionir dalam pemahaman kekayaan intelektual di kalangan pelajar,” ujar Hardi.

Setelah sesi sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi kekayaan intelektual secara interaktif dan menyenangkan. Materi dibawakan oleh Penyuluh Hukum Madya, Lestari Sejati Pertiwi dengan materi Merek dan Penyuluh Hukum Ahli Muda, Ratna Juliana dengan materi Hak Cipta. Para siswa terlihat antusias bertanya dan mencatat materi yang disampaikan, menandakan besarnya minat generasi muda terhadap perlindungan karya dan inovasi.

IMG 0868

IMG 0834

IMG 0822

IMG 0813

IMG 0780

IMG 0775

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.