Perkuat Sinergi, Kantor Wilayah Kemenkum DK Jakarta Hadiri Upacara Peringatan Hari Koperasi ke-78
PERISTIWA  

Perkuat Sinergi, Kantor Wilayah Kemenkum DK Jakarta Hadiri Upacara Peringatan Hari Koperasi ke-78

2025 07 12 Upacara Hari Koperasi 1Jakarta – Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta, Sukino turut serta dalam Upacara Peringatan Hari Koperasi ke-78 yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM)  Provinsi DKI Jakarta pada Sabtu (12/07/2025). Bertempat di Lapangan Upacara Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta, upacara ini diikuti oleh berbagai perwakilan instansi kementerian/lembaga, pemerintah daerah, pelaku usaha, serta organisasi koperasi.

Bertindak sebagai inspektur upacara, Suharini Eliawati, Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Provinsi DKI Jakarta, membacakan pidato resmi peringatan Hari Koperasi Nasional. Dalam amanatnya, beliau menegaskan pentingnya koperasi sebagai entitas ekonomi yang mampu menciptakan pemerataan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

2025 07 12 Upacara Hari Koperasi 2 2025 07 12 Upacara Hari Koperasi 3

“Transformasi koperasi menjadi koperasi modern yang adaptif terhadap perkembangan zaman adalah langkah strategis dalam memperkuat ekonomi nasional,” ujar Suharini. Selanjutnya Suharini Eliawati menyampaikan bahwa hingga saat ini, sudah lebih dari 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang terbentuk lewat Musyawarah Desa/ Kelurahan Khusus. Kehadiran Kanwil Kemenkum DK Jakarta dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mempererat sinergi antarlembaga dalam mendukung pemberdayaan koperasi dan usaha kecil menengah.

2025 07 12 Upacara Hari Koperasi 4

Sinergi Pemerintah dan Kanwil Kemenkum DKJ: Warga Manggarai Akan Dapat Penyuluhan Hukum, Makan Bergizi, dan Layanan Kesehatan Gratis
PERISTIWA  

Sinergi Pemerintah dan Kanwil Kemenkum DKJ: Warga Manggarai Akan Dapat Penyuluhan Hukum, Makan Bergizi, dan Layanan Kesehatan Gratis

 2025 07 11 luhkum 1

Jakarta — Dalam semangat kolaborasi antarinstansi, Tim Zona Selatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta bersama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan tengah mempersiapkan kegiatan terpadu yang akan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Kegiatan ini mencakup penyuluhan hukum, pemberian makanan bergizi gratis, dan layanan pemeriksaan kesehatan untuk warga Kelurahan Manggarai, yang direncanakan berlangsung pada bulan Juli mendatang. Rapat koordinasi dan persiapan telah dilaksanakan di Ruang Gelatik III Kantor Walikota Jakarta Selatan, dengan dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum Kota Administrasi Jakarta Selatan, Dedi, serta dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan penyuluh hukum wilayah.

Rapat ini turut melibatkan Penyuluh Hukum Zona Selatan Tri Puji Rahayu, Larsianus Sipayung, dan Sukoco Hendarto, bersama unsur pemerintah lainnya seperti Bagian Umum dan Protokoler, Sub Koordinator, serta pejabat dari Kecamatan Tebet dan Kelurahan Manggarai. Fokus pembahasan diarahkan pada teknis pelaksanaan kegiatan, sasaran peserta, serta pemilihan materi penyuluhan yang relevan dengan kondisi sosial masyarakat. Dalam rapat tersebut disepakati bahwa penyuluhan akan mengangkat tema penting seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, dan akses terhadap bantuan hukum — isu-isu yang masih sering ditemui di lingkungan warga.

Kegiatan ini nantinya akan melibatkan 100 peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, ketua RT/RW, FKDM, LMK, Karang Taruna, kader PKK, serta warga Kelurahan Manggarai. Selain sesi penyuluhan yang akan diisi oleh para penyuluh hukum dan advokat dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH), akan diselenggarakan pula pemeriksaan kesehatan gratis yang dilaksanakan oleh tenaga kesehatan dari Kanwil Kemenkum DKJ. Untuk mendukung aspek gizi masyarakat, seluruh peserta juga akan menerima makanan bergizi secara gratis. Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga hukum dalam mendekatkan layanan keadilan, kesehatan, dan kesejahteraan langsung ke tengah masyarakat.

2025 07 11 luhkum 2 2025 07 11 luhkum 3

2025 07 11 luhkum 4

 

Pemerintah Indonesia Melalui Kemenkum Serahkan Alexander Vladimirovich Zverev Dalam Rangka Ekstradisi Pertama dengan Rusia
PERISTIWA  

Pemerintah Indonesia Melalui Kemenkum Serahkan Alexander Vladimirovich Zverev Dalam Rangka Ekstradisi Pertama dengan Rusia

WhatsApp Image 2025 07 11 at 08.32.44 f553bc2f

Jakarta, 10 Juli 2025 — Pemerintah Republik Indonesia secara resmi telah menyerahkan warga negara Federasi Rusia, Alexander Vladimirovich Zverev alias Aleksandr Vladimirovich Zverev alias Aleksandr Zverev (AVZ) kepada Pemerintah Federasi Rusia, pada Kamis, 10 Juli 2025. Penyerahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan ekstradisi yang diajukan oleh Pemerintah Federasi Rusia kepada Pemerintah Indonesia pada tanggal 29 Juni 2022.

Proses ekstradisi ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1979 tentang Ekstradisi, dan setelah diterbitkannya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2025 tertanggal 2 Juni 2025.

Keputusan tersebut mengabulkan permohonan ekstradisi dan menunjuk Menteri Hukum Republik Indonesia sebagai otoritas pusat untuk melaksanakan penyerahan AVZ kepada pihak pemohon. Keputusan Presiden ini diterbitkan berdasarkan pertimbangan dari Menteri Hukum, Menteri Luar Negeri, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Jaksa Agung Republik Indonesia.

Rangkaian penyerahan AVZ diawali dengan penandatanganan Berita Acara Pelaksanaan Penetapan Pengadilan dan Pengembalian Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Proses penyerahan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Minutes of Surrender oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) dan perwakilan dari Pemerintah Federasi Rusia.

Penandatanganan ini disaksikan oleh kementerian dan lembaga terkait, dan dilaksanakan di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta. Penyerahan AVZ kepada Pemerintah Federasi Rusia ini merupakan ekstradisi pertama yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia kepada Rusia.

WhatsApp Image 2025 07 11 at 08.32.43 f3996425

“Meski Perjanjian Ekstradisi antara Indonesia dan Rusia saat ini masih dalam proses ratifikasi, pelaksanaan ekstradisi ini mencerminkan komitmen bersama kedua negara dalam memperkuat kerja sama penegakan hukum lintas batas,” Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo.

Ekstradisi ini juga berlangsung dalam momen bersejarah peringatan 75 tahun hubungan diplomatik antara Indonesia dan Federasi Rusia, menandai hubungan yang semakin erat dan saling percaya dalam upaya bersama menegakkan hukum dan keadilan di tingkat internasional.

Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa seluruh proses ekstradisi dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian (due diligence), penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta sesuai dengan standar hukum nasional dan internasional.

“Hal ini merupakan wujud nyata dari komitmen Indonesia untuk terus berperan aktif dalam kerja sama internasional, guna menghadapi tantangan global terkait kejahatan lintas negara yang semakin kompleks,” ucap Widodo.

Melalui langkah ini, Indonesia menegaskan posisinya sebagai mitra yang dapat diandalkan dalam membangun sistem hukum internasional yang adil, transparan, dan profesional.

WhatsApp Image 2025 07 11 at 08.32.45 ea800de8

Sinergi Lintas Instansi, Penyuluhan Hukum di Ciracas Sentuh Isu Krusial Warga
PERISTIWA  

Sinergi Lintas Instansi, Penyuluhan Hukum di Ciracas Sentuh Isu Krusial Warga

2025 07 10 Posbankum Timur 1

Jakarta — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta melalui Tim Koordinator Penyuluh Hukum Wilayah Jakarta Timur kembali mengambil peran aktif dalam menumbuhkan kesadaran hukum di masyarakat. Pada Kamis, 10 Juli 2025, kegiatan Pembinaan Kelurahan Sadar Hukum diselenggarakan di Aula Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, dengan dihadiri berbagai unsur masyarakat dan tokoh lokal.

Acara secara resmi dibuka oleh Asisten Pemerintahan Jakarta Timur, Bapak Ahmad Salahuddin, bersama Kepala Bagian Hukum Walikota Jakarta Timur, Bapak Dedy Efrizal, serta turut dihadiri oleh Plt. Camat Ciracas. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, yakni Penyuluh Hukum Madya Mirna Tiurma dari Kanwil Kementerian Hukum DKJ, Ibu Sri Yatmini dari Polres Jakarta Timur, dan Bapak Dedy Rahmat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur. Materi yang disampaikan meliputi layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum), penanganan masalah tawuran, serta penyelesaian sengketa kepemilikan tanah—isu-isu yang kerap menjadi perhatian masyarakat di kawasan tersebut.

Peserta pembinaan terdiri dari para paralegal, ketua RT dan RW, serta tokoh masyarakat dari sejumlah kelurahan di wilayah Ciracas. Penyuluhan yang berlangsung hingga pukul 13.00 WIB ini menjadi ruang diskusi yang terbuka dan interaktif, serta diharapkan mampu memperkuat pemahaman hukum masyarakat, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan sadar hukum. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Kanwil Kementerian Hukum DKJ dalam membina kelurahan-kelurahan menuju status Kelurahan Sadar Hukum secara utuh dan berkelanjutan.

2025 07 10 Posbankum Timur 2

2025 07 10 Posbankum Timur 3

Pendampingan Verifikasi Aktualisasi Peacemaker Training 2025 di Jakarta Barat
PERISTIWA  

Pendampingan Verifikasi Aktualisasi Peacemaker Training 2025 di Jakarta Barat

WhatsApp Image 2025 07 10 at 16.09.15Jakarta – Tim Zonasi Wilayah Jakarta Barat Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta melaksanakan kegiatan pendampingan verifikasi aktualisasi penilaian Peacemaker Training Tahun 2025 pada Kamis (10/07/2025). Bertempat di Kantor Walikota Jakarta Barat, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Jakarta Barat, Hilmy Rosidah, Ketua Sub Koordinator Bagian Hukum, Cun Faya, serta Tim Zonasi Jakarta Barat.

Dalam sambutannya, Hilmy Rosidah membuka kegiatan secara resmi, yang kemudian dilanjutkan dengan proses pendampingan verifikasi oleh tim. Proses verifikasi mengacu pada mekanisme penilaian aktualisasi yang ditetapkan oleh BPHN, dengan berpedoman pada beberapa komponen utama, yaitu laporan Posbakum, laporan sosialisasi, penyelesaian masalah, SK Kadarkum, serta laporan dari Pengadilan Negeri.

WhatsApp Image 2025 07 10 at 16.09.161

Hasil verifikasi awal menunjukkan bahwa dari 16 kelurahan peserta Peacemaker Training, terdapat 3 kelurahan yang belum mengunggah data aktualisasi, yakni Kelurahan Pinangsia, Slipi, dan Cengkareng Barat. Selain itu, tujuh kelurahan diketahui belum melengkapi data dukung, sementara enam kelurahan lainnya telah memenuhi seluruh persyaratan.

Sebagai tindak lanjut, Tim Zonasi Jakarta Barat telah meminta Bagian Hukum Jakarta Barat untuk menyampaikan kepada peserta agar segera melengkapi dan mengunggah data aktualisasi sebelum batas waktu pengunggahan pada 11 Juli 2025. Selanjutnya, peserta yang telah memenuhi syarat akan mengikuti proses seleksi lanjutan di tingkat Panitia Seleksi Provinsi (Panselprov).

WhatsApp Image 2025 07 10 at 16.09.17

Kanwil Kementerian Hukum DKJ Siapkan Penguatan Literasi Hukum Melalui Pengelolaan Perpustakaan Hukum
PERISTIWA  

Kanwil Kementerian Hukum DKJ Siapkan Penguatan Literasi Hukum Melalui Pengelolaan Perpustakaan Hukum

 2025 07 10 perpustakaan 1

Jakarta — Dalam upaya memperkuat layanan literasi dan informasi hukum di wilayah DKI Jakarta, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum menghadiri rapat koordinasi terkait kegiatan pengelolaan perpustakaan hukum. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 9 Juli 2025, bertempat di ruang rapat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal persiapan pelaksanaan kegiatan pengelolaan perpustakaan hukum yang dijadwalkan berlangsung pada minggu ketiga bulan Juli 2025. Tema utama kegiatan tersebut akan berfokus pada penguatan layanan literasi dan penyebaran informasi hukum bagi anggota JDIH di lingkungan Provinsi DKI Jakarta. Adapun peserta yang direncanakan hadir mencakup unsur Biro Hukum, Biro Tata Pemerintahan, Bagian Hukum dari lima wilayah kota administrasi serta Kabupaten Kepulauan Seribu, perwakilan perguruan tinggi yang telah terintegrasi dengan JDIH, dan satu kelurahan yang telah membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum).

Sebagai langkah tindak lanjut, tim akan menyusun dokumen kerangka acuan kerja (Terms of Reference), anggaran kegiatan (Rencana Anggaran Biaya), serta mengirimkan surat undangan kepada peserta dan narasumber. Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi kelembagaan serta memperluas akses literasi hukum yang merata, relevan, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat dan instansi terkait di wilayah DKI Jakarta.

2025 07 10 perpustakaan 2

Hasil Penilaian Kompetensi: Kanwil Kemenkum DK Jakarta Siap Rancang Strategi Pengembangan SDM
PERISTIWA  

Hasil Penilaian Kompetensi: Kanwil Kemenkum DK Jakarta Siap Rancang Strategi Pengembangan SDM

WhatsApp Image 2025 07 09 at 13.56.52Depok – Kanwil Kemenkum DK Jakarta mengikuti Rapat Penyampaian Hasil Penilaian Kompetensi bagi Jabatan Administrasi dan Fungsional di lingkungan Kanwil Kemenkum DK Jakarta Tahun Anggaran 2025, Rabu (09/07/2025). Bertempat di Gedung Assessment Center Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, kegiatan ini merupakan lanjutan dari penilaian kompetensi yang telah dilaksanakan pasa bulan Juni. Hadir langsung Kepala Bagian Umum, Magribi Putu, beserta jajaran Kanwil dan BHP Jakarta.

Kegiatan diawali dengan pengantar oleh Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Eva Gantini. Beliau mengapresiasi partisipasi para peserta penilaian kompetensi dan panitia yang bertugas. Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa penilaian kompetensi yang sudah dilakukan sangat berpengaruh pada potensi pegawai. “Terima kasih untuk Kanwil Kemenkum DKJ, semoga hasil penilaian ini dapat menjadi pemicu semangat motivasi pegawai untuk terus meningkatkan kinerjanya,” Tutur Eva Gantini.

WhatsApp Image 2025 07 09 at 13.58.10

WhatsApp Image 2025 07 09 at 13.58.10 1

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian rincian hasil penilaian oleh Sutrisno selaku Asesor SDM Aparatur Ahli Utama. Ia menjelaskan hasil keseluruhan yang didapat dengan capaian “Optimal” sebanyak 56 Orang dan “Cukup Optimal’ sebanyak 4 Orang.

Penyerahan hasil ini diharapkan dapat menjadi fondasi dalam menyusun strategi pengembangan SDM yang lebih terarah dan berkelanjutan. “Semoga hasil ini bisa menjadi acuan bagi Kanwil untuk memetakan potensi Pegawai secara lebih tepat, khususnya dalam pemetaan jabatan.” Tutup Sutrisno.

WhatsApp Image 2025 07 09 at 13.56.52

Di Depan 194 Negara, Menkum Supratman Umumkan Transformasi Digital Layanan Kekayaan Intelektual
PERISTIWA  

Di Depan 194 Negara, Menkum Supratman Umumkan Transformasi Digital Layanan Kekayaan Intelektual

WhatsApp Image 2025 07 08 at 18.55.12Jenewa — Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menyampaikan pernyataan resmi mewakili Pemerintah Indonesia dalam pembukaan Sidang Umum ke-66 World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss. Dalam forum internasional tersebut, Supratman menegaskan komitmen Indonesia untuk menjadikan transformasi digital sebagai prioritas utama dalam pengelolaan kekayaan intelektual (KI).

“Selaras dengan poin empat Asta Cita pemerintahan Prabowo Subianto. Tujuan kami adalah menyediakan layanan KI yang lebih cepat, lebih transparan, inklusif, dan lebih mudah diakses oleh masyarakat maupun pelaku bisnis. Untuk itu, kami sedang mencari berbagai alternatif dan teknologi termasuk milik WIPO untuk meningkatkan produktivitas dan membuat sistem lebih mudah diakses lagi,” ujar Supratman di hadapan para delegasi negara anggota pada Selasa, 8 Juli 2025.

Dalam pidatonya, Supratman menekankan bahwa percepatan transformasi digital di sektor KI merupakan respons terhadap pesatnya perkembangan teknologi dan ekonomi berbasis inovasi. Menurutnya Indonesia juga ingin menjadi negara yang aktif membentuk ekosistem KI global yang inklusif dan berdaya saing. Saat ini semua layanan KI di Indonesia sudah dilakukan secara daring, mulai dari layanan pengajuan permohonan, pasca permohonan, bahkan pengaduan dan permintaan informasi juga bisa dilakukan secara online.

WhatsApp Image 2025 07 08 at 18.55.121

Transformasi digital layanan KI berdampak bagi peningkatan jumlah permohonan KI di Indonesia yang terus meningkat selama satu dekade terakhir. Jumlah permohonan KI di semester I tahun 2025 sebanyak 152.115 permohonan atau 20,02% lebih banyak dibandingkan semester I tahun 2024 yang mencapai 126.744 permohonan. Pencatatan hak cipta sebanyak 78.209 mendominasi jumlah permohonan KI ini, disusul oleh merek sebanyak 64.388 permohonan. Permohonan paten dan desain industri juga meningkat. Permohonan paten sebanyak 5.831 permohonan, disusul desain industri dengan 3.668 permohonan.

Sebagai bentuk konkret dari penguatan ekosistem KI, Supratman juga menyampaikan bahwa Indonesia tengah memutakhirkan regulasi nasional, seperti revisi Undang-Undang Paten, Desain Industri, dan Hak Cipta. Langkah legislasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi hak para kreator dan inovator secara lebih adaptif.

Menandai peran aktif Indonesia dalam mempromosikan ekonomi kreatif berbasis KI, delegasi Indonesia juga mempersembahkan sebuah pameran khusus bertajuk “Local Roots, Global Reach: Showcasing Indonesia’s Intellectual Properties” sebagai bagian dari kegiatan sampingan Sidang Umum WIPO. Pameran ini menampilkan karya dan produk unggulan berbasis KI yang lahir dari kekayaan budaya dan inovasi lokal Indonesia.

“Kami mengundang seluruh delegasi untuk mampir ke pameran kami, menikmati karya-karya yang dipamerkan, dan tentu saja berinteraksi langsung dengan para kreatornya,” ajak Supratman.

WhatsApp Image 2025 07 08 at 18.55.122

Indonesia menyampaikan apresiasi terhadap berbagai dukungan teknis dan pengembangan kapasitas dari WIPO, khususnya dalam bidang komersialisasi KI, pengembangan UMKM, dan penguatan branding Indikasi Geografis. Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kerja sama internasional dalam penguatan sistem KI global yang adil dan berkelanjutan.

Dengan langkah ini, Indonesia berharap dapat mempercepat terwujudnya sistem pelindungan KI yang modern, inklusif, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Sistem ini akan mendukung kesadaran dan pemahaman KI yang terus meningkat di Indonesia agar semakin tangguh dalam menghadapi era digital serta kompetisi global yang semakin dinamis.

Sidang Umum WIPO adalah pertemuan tahunan tertinggi dari organisasi ini yang diselenggarakan setiap tahunnya. Peserta sidang umum ini adalah perwakilan 194 negara anggota WIPO, organisasi internasional, serta stakeholder lainnya. Melalui sidang umum ini akan dibahas berbagai kebijakan strategis KI secara global, pembahasan isu KI terkini, serta pengadopsian traktat atau perjanjian internasional terkait KI. Dari Indonesia, selain Menteri Hukum, hadir juga Yovie Widianto, Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif.

Dukung Paralegal Justice Award 2025, Tim Zona Jakarta Selatan Dampingi Kelurahan Cipedak dan Ciganjur Bentuk Posbakum
PERISTIWA  

Dukung Paralegal Justice Award 2025, Tim Zona Jakarta Selatan Dampingi Kelurahan Cipedak dan Ciganjur Bentuk Posbakum

2025 07 08 posbankum 1

Jakarta — Komitmen dalam memperkuat akses keadilan di tingkat masyarakat terus digaungkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta melalui Tim Zonasi Jakarta Selatan. Pada Senin, 7 Juli 2025, tim yang dipimpin oleh Tri Puji Rahayu melaksanakan kegiatan pendampingan bagi dua kelurahan yang telah mendaftar sebagai peserta Paralegal Justice Award (PJA) Tahun 2025, yakni Kelurahan Cipedak dan Kelurahan Ciganjur. Kegiatan berlangsung di ruang lurah masing-masing dan difokuskan pada pembentukan Pos Bantuan Hukum Kelurahan (Posbakum), penguatan calon Non-Litigation Peacemaker (NLP), serta aktualisasi peran paralegal di tengah masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, kedua lurah menerima pendampingan intensif terkait persiapan administrasi dan aktualisasi lapangan untuk mendukung penilaian PJA. Salah satu capaian penting dalam kegiatan ini adalah terbentuknya Posbakum Kelurahan yang telah tersedia secara fisik di halaman depan kantor kelurahan dan telah tercantum di Google Maps, sebagai bentuk keterbukaan dan kemudahan akses layanan hukum bagi masyarakat. Tim juga menyampaikan bahwa dukungan terhadap calon NLP di kedua kelurahan akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari strategi pembinaan yang menyeluruh.

Meskipun Kelurahan Ciganjur telah menunjukkan kesiapan administratif dan kelembagaan, Tim mencatat bahwa Kelurahan Cipedak masih perlu menyempurnakan laporan kegiatannya agar sesuai dengan format yang ditentukan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Sebagai tindak lanjut, kedua kelurahan diharapkan segera merampungkan laporan dengan format resmi serta terus bersinergi bersama Kanwil Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta dalam penyelenggaraan penyuluhan dan layanan hukum berbasis masyarakat. Kegiatan ini menjadi wujud nyata dari kolaborasi lintas pihak dalam memperkuat peran paralegal sebagai jembatan keadilan di lingkungan kelurahan.

2025 07 08 posbankum 2

Kanwil Kemenkum DK Jakarta Lakukan Pendampingan Penilaian PJA 2025 di Kelurahan Cipinang Besar Utara
PERISTIWA  

Kanwil Kemenkum DK Jakarta Lakukan Pendampingan Penilaian PJA 2025 di Kelurahan Cipinang Besar Utara

WhatsApp Image 2025 07 07 at 19.13.11 18b4c614

Jakarta Timur, 7 Juli 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta melalui Tim Zonasi Jakarta Timur telah melaksanakan kegiatan pendampingan penilaian aktualisasi dalam rangka Peacemaker Justice Award (PJA) Tahun 2025 di Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan kesesuaian laporan aktualisasi oleh lurah dengan standar yang ditetapkan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas pengumuman hasil seleksi Peacemaker Training dan surat permohonan fasilitasi dari Kantor Wilayah. Pendampingan berlangsung dari pukul 09.15 hingga 11.15 WIB dan disambut langsung oleh Lurah Bapak Agung Budi Santoso, serta dua Paralegal dari Diklat Angkatan I: Ahmad Bay Jurih dan Sachroni.

Tim yang diketuai oleh Elviana Lubis bersama beberapa anggota melakukan evaluasi terhadap laporan aktualisasi terkait mediasi kasus tawuran. Poin penting yang menjadi catatan Tim adalah perlunya penambahan kegiatan lanjutan seperti pembinaan lanjutan terhadap 51 anak, bukan hanya dokumentasi deklarasi damai pasca mediasi damai saja. Selain itu, penyempurnaan laporan penyuluhan agar lebih rinci dan sesuai pedoman penilaian, harus mencantumkan nama dan jabatan narasumber, serta dampak kegiatan tersebut terhadap masyarakat.

Ketua Tim Elviana Lubis menegaskan bahwa bobot penilaian aktualisasi ini mencapai 40% dari total nilai PJA dan pelaporan harus sesuai pedoman BPHN agar memperoleh hasil maksimal. Tim juga melakukan peninjauan langsung lokasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang terletak di dalam kantor kelurahan dan memberikan catatan revisi terkait materi informasi visual yang terpajang.

Sebagai tindak lanjut, Lurah Cipinang Besar Utara diharapkan melakukan revisi terhadap laporan sarana prasarana, membuat SK Kelurahan Sadar Hukum serta menyempurnakan kelengkapan berkas sebelum batas waktu unggah pada 11 Juli 2025.

WhatsApp Image 2025 07 07 at 19.13.11 b8b30ff3

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.