Lahat,28 Februari 2025– Polsek Pseksu berhasil mengungkap kasus peredaran minuman keras (miras) ilegal dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pseksu, IPDA Zulkarnain, S.H., M.H.. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Lahat dalam memberantas peredaran miras guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Pseksu.
Dalam operasi ini, personel Polsek Pseksu berhasil mengamankan sejumlah botol minuman keras dari berbagai merek yang diduga diedarkan tanpa izin resmi. Kapolsek Pseksu, IPDA Zulkarnain, S.H., M.H., menegaskan bahwa peredaran miras ilegal dapat memicu berbagai tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban di masyarakat, sehingga perlu dilakukan penindakan tegas.
“Kami akan terus melakukan operasi dan razia untuk menekan peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Polsek Pseksu. Masyarakat juga diimbau untuk tidak mengonsumsi ataupun menjual miras tanpa izin karena dapat berdampak buruk bagi lingkungan sekitar,” ujar IPDA Zulkarnain.
Dengan adanya pengungkapan kasus ini, Polsek Pseksu berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif. Polsek juga mengajak masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran miras ilegal guna menjaga ketertiban di wilayah Kecamatan Pseksu dan sekitarnya.






