Temuan Pemeriksaan Ungkap Selisih Belanja ATK dan Bahan Cetak di Setda Mamuju Tengah Capai Rp63,4 Juta

Dokumen pemeriksaan mencatat nilai belanja yang dipertanggungjawabkan tidak sepenuhnya didukung bukti transaksi riil, sehingga menimbulkan indikasi kelebihan pembayaran pada Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah Kabupaten Mamuju Tengah.

MAMUJU TENGAH – Hasil pemeriksaan terhadap pengelolaan belanja pada Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Daerah Kabupaten Mamuju Tengah mengungkap adanya selisih antara nilai belanja yang dipertanggungjawabkan dengan nilai transaksi riil berdasarkan hasil konfirmasi kepada penyedia barang.

Dalam dokumen pemeriksaan disebutkan, Bagian Ortala merealisasikan belanja alat tulis kantor (ATK) sebesar Rp61.717.264 serta belanja bahan cetak sebesar Rp53.707.000 selama Tahun Anggaran 2024.

Berdasarkan pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban, seluruh pengadaan ATK dan bahan cetak dilakukan melalui satu penyedia. Dari hasil konfirmasi, penyedia membenarkan pernah menyerahkan nota yang belum memuat rincian barang, harga satuan, maupun total pembelian. Namun, penyedia juga menyatakan telah menyerahkan nota transaksi yang sebenarnya kepada pihak satuan kerja.

Konfirmasi lebih lanjut menunjukkan bahwa nilai transaksi riil pengadaan ATK dan bahan cetak selama tahun 2024 tercatat sebesar Rp52.000.000.

Tim pemeriksa kemudian meminta dokumen pendukung atas seluruh realisasi belanja kepada pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran. Namun, dokumen yang diminta tidak dapat ditunjukkan sebagai bukti transaksi riil sesuai nilai yang telah dipertanggungjawabkan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, pejabat terkait mengakui bahwa nilai transaksi riil sesuai hasil konfirmasi kepada penyedia memang sebesar Rp52.000.000.

Atas kondisi tersebut, dokumen hasil pemeriksaan menyimpulkan terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp63.424.264, yang merupakan selisih antara total realisasi belanja ATK dan bahan cetak dengan nilai transaksi riil yang dapat dikonfirmasi kepada penyedia.

Temuan tersebut menjadi salah satu catatan dalam hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah dan menjadi dasar rekomendasi agar pemerintah daerah melakukan langkah tindak lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.