Aspirasi Rakyat Mandiri dan Berdaulat (ARMADA)
Daerah  

Proyek Jalan di Bulu Tanah Bone Disorot, Material Talud Diduga Berasal dari Tambang Ilegal

blank
Proyek Jalan di Bulu Tanah Bone Disorot, Material Talud Diduga Berasal dari Tambang Ilegal

BONE, SULSEL — Pekerjaan proyek jalan di Desa Bulu Tanah, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, mendapat sorotan. Material yang digunakan pada pekerjaan talud diduga bukan pasir sebagaimana yang semestinya digunakan, melainkan tanah yang disebut-sebut berasal dari aktivitas pertambangan ilegal.

Dugaan tersebut mencuat setelah dilakukan pemantauan langsung di lokasi proyek. Dari kondisi yang terlihat di lapangan, material pada bagian pekerjaan talud tampak menggunakan tanah.

Penggunaan material tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai standar dan kualitas pekerjaan, termasuk asal-usul material yang digunakan oleh pelaksana proyek.

Jika nantinya terbukti material tersebut berasal dari kegiatan pertambangan tanpa izin, persoalan tersebut dinilai perlu ditelusuri oleh instansi berwenang, termasuk terkait legalitas sumber material dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Papan Informasi Proyek Tidak Terlihat

Selain persoalan material, proyek jalan tersebut juga menjadi perhatian karena di lokasi pekerjaan tidak terlihat papan informasi proyek.

Papan informasi merupakan salah satu sarana transparansi agar masyarakat dapat mengetahui sejumlah informasi mengenai kegiatan pembangunan, seperti sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana pekerjaan, jangka waktu pelaksanaan, serta instansi yang bertanggung jawab.

Tidak adanya papan informasi di lokasi membuat masyarakat maupun pihak yang melakukan pemantauan kesulitan memperoleh informasi mengenai identitas pelaksana serta sumber dan nilai anggaran proyek.

Hingga berita ini diterbitkan, identitas perusahaan atau pihak yang mengerjakan proyek tersebut masih dalam penelusuran.

Konfirmasi kepada pihak terkait juga diperlukan untuk mendapatkan penjelasan mengenai jenis material yang digunakan, asal material, serta alasan tidak terlihatnya papan informasi proyek di lokasi.

Menunggu Klarifikasi Pihak Terkait

Dugaan penggunaan material dari tambang ilegal maupun persoalan administrasi proyek tersebut belum dapat dinyatakan sebagai pelanggaran sebelum dilakukan pemeriksaan dan verifikasi oleh pihak yang berwenang.

Karena itu, pemerintah daerah dan instansi teknis terkait diharapkan melakukan pengecekan langsung terhadap pekerjaan jalan di Desa Bulu Tanah.

Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan kesesuaian material dengan spesifikasi teknis pekerjaan, kualitas konstruksi, legalitas sumber material, serta pemenuhan kewajiban transparansi proyek.

Hasil pemeriksaan nantinya dapat menjadi dasar untuk menentukan apakah terdapat pelanggaran dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.

Masyarakat juga diharapkan memperoleh informasi yang jelas mengenai sumber pembiayaan, pelaksana, serta kualitas pekerjaan proyek yang menggunakan anggaran publik.

Catatan: Dugaan dalam pemberitaan ini masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pelaksana proyek maupun instansi yang bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *