TORAJA UTARA — Ketua Umum Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI) mendorong pengembangan Rumah Sakit Elim Rantepao sebagai rumah sakit pendidikan.
Dorongan tersebut disampaikan dalam kegiatan penutupan survei akreditasi Rumah Sakit Elim Rantepao yang berlangsung pada 18 September 2026.
Pengembangan RS Elim Rantepao sebagai rumah sakit pendidikan diharapkan dapat mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan serta pengembangan kompetensi tenaga kesehatan.
Rumah sakit pendidikan memiliki peran strategis dalam mendukung kegiatan pendidikan, penelitian, dan pelayanan kesehatan. Pengembangannya memerlukan pemenuhan persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui pengembangan tersebut, RS Elim Rantepao berpeluang memperkuat kontribusinya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang kesehatan.
Namun, informasi mengenai hasil survei akreditasi, rencana pengembangan, dan tahapan penetapan RS Elim Rantepao sebagai rumah sakit pendidikan perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait.










