DPP ARMADA Aspirasi Rakyat Mandiri dan Berdaulat
News  

Sidak Lima Lokasi Tambang, PAPERA Minta Polres Bantaeng Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu

blank

BANTAENG — Jenderal Lapangan PAPERA Bantaeng, Wawan Copel, memberikan tanggapan atas pernyataan Polres Bantaeng terkait pemeriksaan terhadap lima lokasi tambang di Kabupaten Bantaeng.

Menurut Wawan Copel, langkah pemeriksaan tersebut patut menjadi perhatian bersama. Namun, ia menegaskan bahwa masih tersisa waktu dua hari dari batas waktu 7×24 jam yang sebelumnya disampaikan Kasat Reskrim Polres Bantaeng di hadapan massa PAPERA saat aksi unjuk rasa pada Kamis, 17 September 2026, di depan Mapolres Bantaeng.

 

“Kami mengapresiasi adanya pemeriksaan di lima lokasi tambang. Tetapi bagi kami, persoalannya belum selesai. Masih ada waktu dua hari untuk membuktikan bahwa pernyataan 7×24 jam tersebut benar-benar dijalankan secara menyeluruh,” ujar Wawan Copel.

Wawan juga meminta pihak kepolisian tidak hanya memeriksa lokasi-lokasi yang telah didatangi, tetapi memastikan seluruh aktivitas tambang yang menjadi sorotan masyarakat turut diperiksa.

Baca Juga:  Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Menanti Calon Wabup dari PARIS

Ia menyebut PAPERA masih menduga terdapat lokasi tambang lain yang belum tersentuh pemeriksaan, termasuk lokasi yang oleh pihaknya diduga berkaitan dengan seorang anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Dugaan tersebut, menurut Wawan, perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan data yang objektif, bukan sekadar asumsi.

“Kami meminta semua lokasi diperiksa tanpa pandang bulu. Kalau memang ada izin, tunjukkan dokumennya. Kalau ditemukan pelanggaran, proses sesuai aturan. Jangan sampai ada lokasi yang luput dari pemeriksaan,” tegasnya.

Wawan Copel menambahkan, PAPERA Bantaeng akan terus memantau tindak lanjut pemeriksaan hingga batas waktu yang telah disampaikan sebelumnya dan meminta Polres Bantaeng menyampaikan hasil pemeriksaan secara transparan kepada publik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *