DPP ARMADA Aspirasi Rakyat Mandiri dan Berdaulat

Polres Maros Ungkap Pencurian Ternak di Bantimurung

blank
Polres Maros Ungkap Pencurian Ternak di Bantimurung, Tiga Orang Diamankan di Bone
Ilustrasi: Polres Maros Ungkap Pencurian Ternak di Bantimurung, Tiga Orang Diamankan di Bone

MAROS — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maros bersama Resmob Polsek Lau mengungkap kasus dugaan pencurian ternak di wilayah Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang di Kabupaten Bone, Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 01.40 WITA. Dua orang berstatus terduga pelaku, sedangkan satu orang lainnya diduga berperan sebagai penadah.

Ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial MIA (28), MS (23), dan MRR (39). Petugas menangkap mereka di Jalan Poros Lappangeng–Watampone, Kelurahan Bulu Allaporenge, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone.

Kasus Bermula dari Pencurian Kuda di Bantimurung

Kasus tersebut bermula dari laporan warga di Dusun Bontokapetta, Desa Tukamasea, Kecamatan Bantimurung, pada Kamis (4/12/2025).

Saat itu, korban melihat kuda betina miliknya dalam keadaan terikat di pohon. Korban kemudian meminta warga sekitar meningkatkan kewaspadaan.

Tidak lama berselang, sebuah mobil pikap mendatangi lokasi. Sejumlah orang menaikkan kuda tersebut ke bak kendaraan.

Warga yang melihat kejadian itu langsung berteriak. Para terduga pelaku kemudian panik dan berusaha melarikan diri.

Warga sempat mengejar kendaraan hingga berhenti di Dusun Salenrang. Orang-orang yang berada di dalam mobil meninggalkan kendaraan dan melarikan diri ke semak-semak.

Baca Juga:  Polsek Gunung Anyar Amankan Motor Tanpa Dokumen

Korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta dan melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Polisi Lakukan Penyelidikan hingga Kabupaten Bone

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras Polres Maros melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi para terduga pelaku.

Penyidik kemudian memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu terduga pelaku di Kabupaten Bone.

Setelah melakukan pemantauan, petugas menemukan terduga pelaku di depan rumah warga. Polisi selanjutnya mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan.

Petugas kemudian mengembangkan penyelidikan hingga mengamankan dua orang lainnya.

Polisi Sita Kendaraan dan Sejumlah Ternak

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Satu unit Suzuki Carry berwarna putih.
  • Satu ekor kuda betina berwarna putih.
  • Dua ekor sapi betina berwarna merah.
  • Empat unit telepon seluler.

Barang bukti tersebut kini mendukung proses penyidikan untuk mengungkap rangkaian dugaan pencurian ternak yang melibatkan para terduga pelaku.

Polisi Dalami Peran Masing-Masing Terduga

Berdasarkan hasil interogasi awal, MIA mengaku terlibat dalam beberapa aksi pencurian ternak di Kabupaten Maros. Sementara itu, MS mengaku terlibat dalam satu kasus.

Polisi juga menduga MRR membeli daging sapi hasil pencurian dengan nilai transaksi sekitar Rp4.001.000.

Baca Juga:  Diduga Ancam Anggota Polisi Pakai Badik dan Rusak Mobil, Pria 24 Tahun Diamankan Resmob Bantaeng

Kasat Reskrim Polres Maros AKP Muhammad Ridwan mengatakan penyidik masih mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap peran masing-masing pihak dan mencari terduga pelaku lainnya.

“Kami masih dalami rangkaian kejadian dan peran tiap pihak. Ada tiga orang lain yang masih dalam pencarian. Proses hukum berjalan profesional dan sesuai prosedur, hak-hak mereka yang diperiksa tetap kami hormati,” ujar Ridwan, Jumat (18/9/2026).

Tiga Terduga Diamankan untuk Pemeriksaan

Saat ini, polisi membawa ketiga terduga beserta barang bukti ke Posko Jatanras Polres Maros.

Penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap rangkaian kejadian, peran masing-masing pihak, dan kemungkinan keterlibatan terduga pelaku lainnya.

Status bersalah para terduga akan ditentukan melalui proses hukum dan pembuktian sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *