MAKASSAR — Personel Polsek Makassar membubarkan aksi tawuran antarkelompok yang terjadi di wilayah hukum Polsek Makassar pada Selasa (22/9/2026) dini hari.
Dalam penanganan tersebut, polisi mengamankan 11 pemuda yang diduga terlibat dalam aksi tawuran. Petugas juga mengamankan sejumlah anak panah busur yang ditemukan di lokasi kejadian. Informasi tersebut tercantum dalam pemberitaan resmi Polrestabes Makassar.
Polisi Bergerak Bubarkan Tawuran
Aksi tawuran menjadi perhatian aparat karena melibatkan kelompok pemuda dan penggunaan senjata tajam berupa busur.
Personel Polsek Makassar kemudian mendatangi lokasi untuk membubarkan kelompok yang terlibat. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah aksi kekerasan berlanjut dan menjaga keamanan masyarakat.
Sebanyak 11 pemuda selanjutnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Polisi akan mendalami peran masing-masing dalam peristiwa tersebut.
Busur Diamankan dari Lokasi
Selain mengamankan para pemuda, polisi juga menyita anak panah busur yang ditemukan dalam penanganan tawuran.
Barang tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan kepolisian untuk mengetahui apakah digunakan dalam aksi saling serang.
Penggunaan busur dalam sejumlah aksi tawuran di Makassar sebelumnya juga menjadi perhatian kepolisian. Dalam kasus berbeda pada September 2026, seorang personel Polrestabes Makassar mengalami patah tulang tangan setelah menghindari serangan anak panah busur saat membubarkan tawuran.
Polisi Dalami Keterlibatan 11 Pemuda
Sebelas pemuda yang diamankan selanjutnya menjalani proses pemeriksaan. Polisi akan mendalami identitas, peran, serta keterlibatan masing-masing dalam aksi tersebut.
Pemeriksaan juga diperlukan untuk menentukan langkah hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan tindak pidana.
Kepolisian terus meningkatkan patroli dan upaya pencegahan untuk mengantisipasi tawuran maupun aksi kriminalitas jalanan pada jam rawan. Polrestabes Makassar juga telah mengerahkan Tim Trisula yang melibatkan personel Samapta, Reskrim, dan Intelkam untuk melakukan patroli preventif.
Polisi Imbau Pemuda Hindari Tawuran
Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja dan pemuda, agar tidak terlibat dalam aksi tawuran.
Selain dapat membahayakan keselamatan orang lain, penggunaan senjata seperti busur dapat menimbulkan korban dan berpotensi berhadapan dengan proses hukum.
Polisi juga meminta masyarakat segera melaporkan aktivitas kelompok yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan agar dapat ditangani sebelum berkembang menjadi aksi kekerasan.
(Redaksi NewsTV)











