DPP ARMADA Aspirasi Rakyat Mandiri dan Berdaulat

PAPERA Minta Polres Bantaeng Tuntaskan Pemeriksaan Tambang

blank
PAPERA Bantaeng Minta Polres Tuntaskan Pemeriksaan Tambang

BANTAENG – Jenderal Lapangan PAPERA Bantaeng, Wawan Copel, menanggapi pemeriksaan lima lokasi tambang yang dilakukan Polres Bantaeng.

Wawan mengapresiasi langkah kepolisian tersebut. Namun, ia meminta Polres Bantaeng menuntaskan pemeriksaan sesuai batas waktu 7×24 jam yang sebelumnya disampaikan kepada massa PAPERA.

Pernyataan itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Bantaeng saat aksi unjuk rasa PAPERA pada Kamis, 17 September 2026, di depan Mapolres Bantaeng.

“Kami mengapresiasi adanya pemeriksaan di lima lokasi tambang. Tetapi bagi kami, persoalannya belum selesai. Masih ada waktu dua hari untuk membuktikan bahwa pernyataan 7×24 jam tersebut benar-benar dijalankan secara menyeluruh,” ujar Wawan Copel.

PAPERA Minta Semua Lokasi Tambang Diperiksa

Wawan meminta kepolisian tidak berhenti pada lima lokasi yang telah diperiksa.

Menurutnya, seluruh aktivitas tambang yang menjadi perhatian masyarakat perlu mendapat pemeriksaan. Ia juga meminta polisi memastikan tidak ada lokasi yang terlewat.

Baca Juga:  Perkuat Bantuan Hukum, Kanwil Kemenkum DK Jakarta dan Bapas Jakarta Selatan Gandeng OBH

Wawan menyebut PAPERA masih menduga terdapat lokasi tambang lain yang belum mendapat pemeriksaan.

Ia juga menyebut satu lokasi yang menurut PAPERA diduga berkaitan dengan seorang anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

Namun, Wawan menegaskan bahwa dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan data objektif.

“Kami meminta semua lokasi diperiksa tanpa pandang bulu. Kalau memang ada izin, tunjukkan dokumennya. Kalau ditemukan pelanggaran, proses sesuai aturan. Jangan sampai ada lokasi yang luput dari pemeriksaan,” tegasnya.

Minta Hasil Pemeriksaan Disampaikan Transparan

Wawan mengatakan PAPERA Bantaeng akan terus memantau tindak lanjut pemeriksaan tambang.

PAPERA juga meminta Polres Bantaeng menyampaikan hasil pemeriksaan kepada masyarakat secara transparan.

Baca Juga:  Kanwil Kemenkum DKJ Dorong Optimalisasi Pos Bantuan Hukum di Kelurahan Angke

Menurut Wawan, transparansi diperlukan agar publik mengetahui tindak lanjut kepolisian terhadap persoalan tambang yang menjadi perhatian masyarakat.

Ia juga meminta proses pemeriksaan berjalan berdasarkan dokumen, data, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, pernyataan yang disampaikan dalam berita ini merupakan tanggapan Jenderal Lapangan PAPERA Bantaeng terhadap proses pemeriksaan tambang oleh Polres Bantaeng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *