DPP ARMADA Aspirasi Rakyat Mandiri dan Berdaulat

RS Paramount Makassar Tanggapi Surat Peringatan Dinkes, Ini Penjelasan Pihak Rumah Sakit

blank
RS Paramount Makassar Tanggapi Surat Peringatan Dinkes, Ini Penjelasan Pihak Rumah Sakit
RS Paramount Makassar Tanggapi Surat Peringatan Dinkes, Ini Penjelasan Pihak Rumah Sakit

MAKASSAR — Beredarnya informasi mengenai Rumah Sakit (RS) Paramount Makassar menjadi perhatian sejumlah awak media. Untuk memperoleh informasi lebih lanjut, tim Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI Sulsel) mendatangi langsung RS Paramount yang berlokasi di Jalan Pettarani, Kota Makassar.

Dalam kunjungan tersebut, awak media melakukan tanya jawab dengan pihak staf rumah sakit untuk mengetahui perkembangan terkait informasi yang beredar, termasuk tindak lanjut hasil audit Dinas Kesehatan Kota Makassar.

Berdasarkan keterangan staf rumah sakit yang diperoleh awak media, Dinas Kesehatan Kota Makassar telah melakukan audit dan menyampaikan surat peringatan kepada RS Paramount. Surat tersebut disebut memuat sejumlah catatan serta rekomendasi perbaikan yang perlu ditindaklanjuti dalam waktu 7 × 24 jam.

Perbaikan tersebut berkaitan dengan upaya memenuhi catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan. Pihak rumah sakit menyampaikan bahwa tindak lanjut terhadap rekomendasi tersebut telah dilakukan dalam waktu kurang dari 7 × 24 jam.

RS Paramount Sampaikan Tindak Lanjut Perbaikan

Pihak RS Paramount berharap langkah perbaikan yang telah dilakukan sesuai dengan isi surat peringatan Dinas Kesehatan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses evaluasi selanjutnya.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pihak rumah sakit, terdapat harapan agar wacana penutupan RS Paramount tidak dilanjutkan setelah rekomendasi perbaikan ditindaklanjuti.

Baca Juga:  BPOM Intensifkan Pengawasan Kosmetik Jelang Harbolnas 2025, Temukan 470 Sarana Tak Memenuhi Ketentuan

Namun, keputusan mengenai status operasional dan perizinan rumah sakit tetap menjadi kewenangan instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain aspek perizinan, keberlangsungan pelayanan kesehatan juga menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan tersebut. Pihak rumah sakit menyampaikan bahwa masih terdapat pasien yang menjalani perawatan serta tenaga kesehatan dan pekerja lainnya yang menggantungkan mata pencaharian mereka pada operasional rumah sakit.

Apabila rumah sakit berhenti beroperasi, kondisi tersebut berpotensi berdampak terhadap keberlangsungan pekerjaan tenaga kesehatan dan tenaga kerja lainnya. Meski demikian, dampak tersebut perlu dinilai berdasarkan keputusan resmi dan kondisi operasional rumah sakit yang sebenarnya.

Pasien dan Keluarga Berharap Pelayanan Tetap Berjalan

Dalam kunjungannya, awak media juga sempat mewawancarai sejumlah pasien dan keluarga pasien yang sedang menunggu di lingkungan rumah sakit.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada awak media, beberapa pasien dan keluarga pasien berharap RS Paramount tetap dapat beroperasi. Mereka menilai keberadaan fasilitas kesehatan tersebut masih dibutuhkan masyarakat untuk memperoleh pelayanan medis.

Harapan tersebut mencerminkan perhatian pasien dan keluarga terhadap keberlanjutan akses pelayanan kesehatan. Namun, kelanjutan operasional rumah sakit tetap perlu mengikuti hasil evaluasi, ketentuan perizinan, serta keputusan resmi dari pihak berwenang.

Baca Juga:  Produksi dan Edarkan Kosmetik Ilegal, Owner PT AKI hanya Divonis 1 Bulan 20 Hari

PWMOI Sulsel Dorong Informasi yang Berimbang

Tim Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI Sulsel) menyampaikan informasi hasil kunjungan lapangan berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pihak rumah sakit dan wawancara dengan sejumlah pasien serta keluarga pasien.

Informasi mengenai hasil audit, tindak lanjut rekomendasi, dan status perizinan RS Paramount perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada Dinas Kesehatan Kota Makassar untuk memperoleh penjelasan resmi dan menyeluruh.

Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi yang lebih akurat mengenai perkembangan RS Paramount Makassar, terutama terkait pelayanan kesehatan, tindak lanjut perbaikan, serta status operasional rumah sakit.

Tim PWMOI Sulsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *