BANTAENG – Antrean kendaraan yang mengular di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, membuat kepolisian memperketat pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas.
Personel Polres Bantaeng bersama jajaran polsek setempat disiagakan untuk menjaga ketertiban antrean sekaligus mengantisipasi kepadatan kendaraan di sekitar SPBU.
Polisi Atur Lalu Lintas di Lokasi SPBU
Kapolres Bantaeng AKBP Andi Mayasari Patongai melalui Plt. Kasi Humas Polres Bantaeng AKP Andi Aldiansyah mengatakan, pihaknya telah menempatkan personel di sejumlah lokasi SPBU yang mengalami kepadatan antrean.
Pengamanan dilakukan untuk mengatur kendaraan dan memastikan antrean tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.
“Kalau ada kemacetan, ada personel polisi yang langsung kita taruh di situ. Polsek setempat juga sama, kita taruh di wilayah SPBU untuk melakukan pengaturan,” kata AKP Andi Aldiansyah, Sabtu (12/9/2026).
Cegah Penyerobotan Antrean dan Penggunaan Jeriken
Selain mengatur arus lalu lintas, polisi juga melakukan pengawasan terhadap ketertiban antrean kendaraan. Langkah tersebut mencakup upaya mencegah pengendara menyerobot antrean serta mengawasi pengambilan BBM yang tidak sesuai ketentuan, termasuk penggunaan jeriken.
AKP Andi Aldiansyah mengakui bahwa jumlah kendaraan yang mengantre cukup banyak sehingga kepadatan lalu lintas sulit dihindari.
Meski pengaturan telah dilakukan, antrean kendaraan tetap dapat menimbulkan kemacetan di sekitar SPBU. Karena itu, kepolisian meminta pengendara mengikuti arahan petugas di lapangan.
Pengendara Diminta Patuhi Arahan Petugas
Polres Bantaeng mengimbau masyarakat yang hendak mengisi BBM agar tetap tertib selama berada dalam antrean.
Pengendara juga diminta tidak mengambil jalur lain untuk mendahului antrean. Kepatuhan terhadap arahan petugas dinilai dapat membantu menjaga kelancaran lalu lintas dan mengurangi potensi gangguan di sekitar SPBU.
Kepolisian akan terus melakukan pengaturan sesuai kondisi kepadatan kendaraan di lapangan.













