7 Staf Non ASN di Bapenda Tojo Una-Una Tidak Memiliki Tupoksi Yang jelas
7 orang staf non ASN di bagian pelayanan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tojo Una-Una Provinsi Sulawesi Tengah, dinilai tidak memiliki tugas, pokok, dan fungsi (Tupoksi) yang jelas. Penetapan atau pengakatan dari 7 orang sataf non ASN tersebut berdasarkan Keputusan Kepala Bapenda Nomor 970/05/BAPENDA/2023 tanggal 2 Januari 2023 tentang Penetapan Koordinator Pelayanan Bapenda. Sehingga kuat … Baca Selengkapnya