Diduga Atur Proyek dan Minta Fee, Ketua, Sekretaris, dan Anggota KPU Pangkep Jadi Terdakwa Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024

Diduga Atur Proyek dan Minta Fee, Ketua, Sekretaris, dan Anggota KPU Pangkep Jadi Terdakwa Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024 | NEWS TV Indonesia

Diduga Atur Proyek dan Minta Fee, Ketua, Sekretaris, dan Anggota KPU Pangkep Jadi Terdakwa Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024 Makassar – AGUSALIM, S.Sos., M.Si., selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), resmi berstatus sebagai terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Hibah Pemilihan Bupati dan … Baca Selengkapnya