Gegara Senggolan Mobil, Polisi Tetapkan Iwan Nomba Palino sebagai Tersangka Penganiayaan Pasutri di Makassar
Makassar – Kepolisian menetapkan Iwan Nomba Palino (53) sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap pasangan suami istri (pasutri) akibat senggolan mobil di Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaku dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun enam bulan penjara. Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, membenarkan penetapan status tersangka tersebut. “Iya, pelaku … Baca Selengkapnya