KOLAKA — Pengabdian kepada masyarakat dapat hadir melalui berbagai bentuk. Selain menjalankan tugas kedinasan, kepedulian terhadap pendidikan dan kehidupan keagamaan juga dapat memberikan manfaat jangka panjang.
Hal itu dilakukan H. Muslim, salah seorang anggota Polres Kolaka, melalui pembangunan Masjid Al-Iskandar dan Pondok Pesantren Imam Muslim Tahfidzul Qur’an.
Kedua fasilitas tersebut berada di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Watuliandu, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Melalui pembangunan itu, H. Muslim berupaya menyediakan ruang bagi masyarakat untuk menjalankan ibadah. Selain itu, ia juga membuka ruang pendidikan keagamaan bagi anak-anak dan generasi muda.
Masjid Al-Iskandar Jadi Ruang Ibadah Masyarakat
Masjid Al-Iskandar dapat menjadi pusat ibadah bagi masyarakat sekitar. Selain itu, masyarakat dapat memanfaatkan masjid tersebut untuk berbagai kegiatan keagamaan.
Dengan demikian, keberadaan masjid tidak hanya mendukung aktivitas ibadah. Lebih jauh, masjid juga dapat mempererat hubungan sosial dan kehidupan keagamaan masyarakat.
Sementara itu, Pondok Pesantren Imam Muslim Tahfidzul Qur’an berfokus pada pembinaan generasi muda. Para santri dapat mempelajari sekaligus menghafal Al-Qur’an melalui kegiatan pendidikan di pesantren.
Pendidikan Al-Qur’an juga memiliki peran penting dalam pembentukan karakter. Karena itu, kegiatan tahfidz tidak hanya mengejar kemampuan menghafal.
Sebaliknya, proses pendidikan tersebut dapat mendorong kedisiplinan, akhlak, tanggung jawab, dan kepedulian sosial para santri.
Pendidikan Al-Qur’an untuk Generasi Muda
Keberadaan pesantren tahfidz menjadi salah satu ruang bagi generasi muda untuk mendalami Al-Qur’an. Dengan lingkungan pendidikan yang dekat dengan masyarakat, anak-anak dapat memperoleh kesempatan belajar agama secara lebih mudah.
Selain itu, kegiatan pendidikan di pesantren dapat mendukung pembinaan karakter generasi muda. Nilai-nilai Al-Qur’an dapat menjadi bagian dari proses pembentukan sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari.
Pemerintah Kabupaten Kolaka juga mencatat keberadaan sejumlah pondok pesantren dan lembaga tahfiz di wilayahnya. Dalam berbagai kegiatan pendidikan keagamaan, Pemkab Kolaka menekankan pentingnya melahirkan generasi Qurani yang memiliki karakter.
Dengan demikian, kehadiran lembaga pendidikan keagamaan dapat ikut mendukung kebutuhan pembinaan generasi muda di daerah.
H. Muslim Wujudkan Pengabdian Melalui Pendidikan
Bagi H. Muslim, pembangunan masjid dan pesantren menjadi bentuk pengabdian di luar rutinitas tugas sebagai anggota kepolisian.
Dalam tugas kedinasan, anggota kepolisian menjalankan fungsi pelayanan, perlindungan, dan pengayoman masyarakat. Sementara itu, melalui pembangunan fasilitas keagamaan, H. Muslim memberikan kontribusi pada bidang sosial dan pendidikan.
Karena itu, pengabdian tersebut memiliki ruang yang lebih luas. Tidak hanya melalui pekerjaan kedinasan, seseorang juga dapat memberikan manfaat melalui pendidikan dan kegiatan sosial.
Pondok Pesantren Imam Muslim Tahfidzul Qur’an diharapkan dapat membuka kesempatan bagi anak-anak dan generasi muda untuk mempelajari Al-Qur’an di lingkungan mereka.
Selain kegiatan belajar, pengelola pesantren dapat mengembangkan berbagai aktivitas pembinaan. Dengan begitu, pesantren dapat tumbuh sebagai ruang pendidikan sekaligus pembentukan karakter.
Harapan untuk Masyarakat Kolaka
Masjid Al-Iskandar dan Pondok Pesantren Imam Muslim Tahfidzul Qur’an diharapkan terus berkembang. Selain menjadi tempat ibadah, keduanya dapat mendukung pembinaan masyarakat dan generasi muda.
Selanjutnya, kegiatan pendidikan Al-Qur’an dapat memperkuat karakter para santri. Pada saat yang sama, aktivitas masjid dapat memperkuat kehidupan keagamaan masyarakat sekitar.
Semangat tersebut menunjukkan bahwa pengabdian dapat hadir melalui berbagai bidang. Kepolisian, pendidikan, dan keagamaan memiliki titik temu dalam upaya membangun masyarakat yang aman, berkarakter, dan memiliki masa depan lebih baik.
Pada akhirnya, kehadiran Masjid Al-Iskandar dan Pondok Pesantren Imam Muslim Tahfidzul Qur’an menambah ruang bagi masyarakat Kolaka untuk memperkuat ibadah.
Selain itu, fasilitas tersebut memberikan ruang bagi generasi muda untuk mendalami nilai-nilai Al-Qur’an. Dengan pengelolaan yang berkelanjutan, masyarakat dapat memanfaatkan kedua fasilitas tersebut untuk mendukung pendidikan dan kehidupan sosial-keagamaan.















