DPP ARMADA Aspirasi Rakyat Mandiri dan Berdaulat

Potensi Kerugian Negara Rp1,12 Miliar, Tiga Pekerjaan Dinas PUPR Sulbar Kekurangan Volume

BPK Temukan Kekurangan Volume

Potensi Kerugian Negara Rp1,15 Miliar, Tiga Pekerjaan Dinas PUPR Sulbar Kekurangan Volume
Gambar merupakan ilustrasi yang dihasilkan oleh aplikasi AI

MAMUJU — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kekurangan volume pekerjaan pada tiga paket proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat dengan nilai Rp1.120.151.750.

Temuan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan fisik atas Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan Tahun Anggaran 2025 sampai dengan November 2025.

Dinas PUPR Sulbar menganggarkan belanja modal tersebut sebesar Rp91.416.974.119 dengan realisasi Rp37.631.944.517 atau 41,17 persen dari anggaran.

Paket Jalan Tapalang Barat-Tapalang

Paket pertama merupakan pekerjaan Penanganan Long Segment, meliputi pemeliharaan berkala, peningkatan atau rekonstruksi Jalan Batas Tapalang Barat-Batas Tapalang, Desa Tampalang.

Pekerjaan tersebut dilaksanakan PT Sum berdasarkan kontrak Nomor 600.1.8/39/2025 tanggal 12 Juni 2025 dengan nilai kontrak Rp18.468.786.000. Masa pelaksanaan ditetapkan 180 hari kalender, mulai 12 Juni hingga 8 Desember 2025, dengan masa pemeliharaan 365 hari kalender.

Hingga 24 November 2025, progres fisik pekerjaan tercatat 92,78 persen. Sementara itu, berdasarkan dokumen pembayaran hingga 30 November 2025, pembayaran kepada kontraktor telah dilakukan sebesar Rp7.387.514.000.

BPK melakukan pemeriksaan fisik bersama kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, dan PPTK Dinas PUPR terhadap sejumlah item pekerjaan yang telah selesai, termasuk Laston Lapis Antara Asbuton (AC-BC Asb) dan Laston Lapis Aus Asbuton (AC-WC).

Pengambilan benda uji aspal dilakukan bersama dan pengujian kepadatan AC-BC Asb serta AC-WC dilaksanakan di UPT Laboratorium dan Pengujian Bahan Provinsi Sulawesi Tengah.

Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kekurangan volume pekerjaan senilai Rp597.043.050, yang berasal dari pekerjaan AC-WC dan AC-BC Asb.

Ruas Urekang-Mambi Kekurangan Volume Rp403 Juta

Temuan kedua terdapat pada pekerjaan Penanganan Long Segment, meliputi pemeliharaan berkala, peningkatan atau rekonstruksi ruas Urekang-Mambi.

Pekerjaan tersebut dilaksanakan CV KML berdasarkan kontrak Nomor 600.1.8/40/2025 tanggal 12 Juni 2025 dengan nilai kontrak Rp11.884.326.000.

Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 180 hari kalender, mulai 12 Juni hingga 8 Desember 2025, dengan masa pemeliharaan 365 hari kalender.

Berdasarkan data pemeriksaan, progres fisik pekerjaan hingga 24 November 2025 mencapai 97,21 persen. Pembayaran kepada kontraktor yang tercatat dalam dokumen per 30 November 2025 dilakukan melalui SP2D Nomor 76.00/04.0/000106/LS/1.03.0.00.0.00.01.0000/P4/7/2025 tanggal 7 Juli 2025 senilai Rp3.565.297.800.

Pemeriksaan fisik dilakukan bersama kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, dan PPTK Dinas PUPR. Salah satu item yang diperiksa adalah Laston Lapis Antara Asbuton (AC-BC Asb).

Hasil pengujian terhadap benda uji aspal di UPT Laboratorium dan Pengujian Bahan Provinsi Sulawesi Tengah menunjukkan adanya kekurangan volume pekerjaan senilai Rp403.091.000.

Jalan Abd. Malik Pattana Endeng-Batas Tapalang Barat

Kekurangan volume juga ditemukan pada pekerjaan Peningkatan Jalan Ruas Abd. Malik Pattana Endeng-Batas Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju.

Pekerjaan tersebut dilaksanakan CV WR berdasarkan kontrak Nomor 600.1.8/49/2025 tanggal 10 Juli 2025 dengan nilai kontrak Rp4.967.376.500.

Masa pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 150 hari kalender, mulai 10 Juli hingga 6 Desember 2025, dengan masa pemeliharaan 365 hari kalender.

Hingga 24 November 2025, progres fisik pekerjaan telah mencapai 99,40 persen. Sementara berdasarkan dokumen pembayaran hingga 30 November 2025, pembayaran kepada kontraktor telah dilakukan melalui SP2D senilai Rp1.837.929.305.

BPK bersama kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, dan PPTK Dinas PUPR melakukan pemeriksaan fisik terhadap item pekerjaan yang telah selesai, termasuk AC-BC Asb dan AC-WC.

Hasil pengambilan dan pengujian benda uji aspal menunjukkan adanya kekurangan volume pekerjaan senilai Rp120.017.700.

Total Kekurangan Volume Capai Rp1,12 Miliar

Dengan demikian, total kekurangan volume pada tiga paket pekerjaan jalan tersebut mencapai Rp1.120.151.750. Nilai itu terdiri atas Rp597.043.050 pada ruas Batas Tapalang Barat-Batas Tapalang, Rp403.091.000 pada ruas Urekang-Mambi, serta Rp120.017.700 pada ruas Abd. Malik Pattana Endeng-Batas Tapalang Barat.

Temuan tersebut diperoleh melalui pemeriksaan fisik dan pengujian terhadap material pekerjaan, khususnya lapisan aspal yang telah dikerjakan.

Kondisi tersebut menunjukkan adanya pekerjaan yang secara fisik tidak sesuai dengan volume yang menjadi dasar pembayaran sebagaimana tercantum dalam dokumen kontrak.

Temuan BPK tersebut selanjutnya menjadi bahan bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk melakukan tindak lanjut sesuai ketentuan, termasuk memastikan penyelesaian kekurangan volume pekerjaan dan pemulihan keuangan daerah apabila terdapat kelebihan pembayaran.

Berdasarkan bahan yang diberikan, belum terdapat informasi mengenai tanggapan resmi Pemprov Sulbar, kontraktor, maupun rekomendasi BPK terkait penyetoran nilai kekurangan volume tersebut. Karena itu, bagian tersebut tidak ditambahkan untuk menjaga akurasi dan prinsip keberimbangan pemberitaan.