Jasa Pembuatan website terpercaya DPP ARMADA
DPRD  

DPR: Data Akurat Jadi Kunci Perencanaan Pembangunan Nasional

Data Akurat Jadi Kunci Perencanaan Pembangunan Nasional

JAKARTA — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyoroti pentingnya data yang akurat dan terintegrasi dalam mendukung perencanaan pembangunan nasional.

Pandangan tersebut mengemuka dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI) bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Pemasangan iklan murah

Wakil Ketua Baleg DPR RI sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Satu Data Indonesia, Sturman Panjaitan, mengatakan data memiliki peran penting dalam menentukan arah pembangunan.

Menurut Sturman, data yang tidak akurat, tidak lengkap, atau tidak terintegrasi dapat meningkatkan risiko kesalahan dalam penyusunan kebijakan dan program pemerintah.

DPR Soroti Fragmentasi Data Nasional

Sturman menjelaskan, pengelolaan data nasional masih menghadapi persoalan fragmentasi antarkementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Perbedaan definisi, metode, standar, serta waktu pemutakhiran dapat menghasilkan data berbeda untuk objek yang sama. Kondisi tersebut juga berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan dan pemborosan anggaran.

Data yang tidak sinkron juga dapat memengaruhi ketepatan program pemerintah, termasuk penyaluran bantuan dan penyelenggaraan pelayanan publik.

Karena itu, Baleg DPR mendorong penguatan tata kelola data nasional melalui RUU Satu Data Indonesia.

RUU Satu Data Indonesia Perkuat Integrasi

RUU Satu Data Indonesia diarahkan untuk memberikan landasan hukum yang lebih kuat bagi pengelolaan data nasional.

Materi yang dibahas mencakup standar data, metadata, interoperabilitas, arsitektur sistem, pembagian kewenangan, keamanan data, serta mekanisme penyelesaian sengketa data.

Sturman menegaskan bahwa integrasi data tidak berarti memusatkan seluruh kewenangan pada satu lembaga. Setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah tetap memiliki peran sebagai produsen data.

Namun, data tersebut perlu mengikuti standar dan rujukan yang sama agar dapat digunakan dalam satu ekosistem data nasional.

Pemerintah Siapkan 1.338 DIM

Dalam pembahasan bersama Baleg DPR RI, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menyampaikan kesiapan pemerintah membahas RUU Satu Data Indonesia melalui Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

Pemerintah menyiapkan 1.338 DIM beserta 829 penjelasan DIM sebagai bahan pembahasan bersama DPR. Pemerintah juga menilai Satu Data Indonesia perlu membangun keterhubungan antarsistem dengan standar dan rujukan yang sama melalui Data Dasar Nasional.

Sebelumnya, Baleg DPR RI telah menyepakati RUU Satu Data Indonesia sebagai RUU Usul Inisiatif DPR pada Juli 2026. DPR menyebut regulasi tersebut diarahkan untuk memperkuat sistem data nasional yang terintegrasi dan mendukung perencanaan pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat.

Nawra Karya Mandiri - jual beli limbah logam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *