MAKASSAR – Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Rakyat Mandiri dan Berdaulat (DPP ARMADA) meminta semua pihak, khususnya insan pers, agar tidak memelintir atau menyalahartikan pernyataan Fenny Frans yang belakangan menjadi perhatian publik. ARMADA menilai, sebuah ungkapan perlu dipahami secara utuh dengan mempertimbangkan konteks, situasi, serta pihak yang menjadi sasaran pembicaraan saat pernyataan tersebut dilontarkan.
Ketua DPP ARMADA, Ahmad Rinal, menjelaskan bahwa ungkapan Fenny Frans, “Kau wartawan ngaseng”, dalam bahasa Makassar perlu dipahami berdasarkan konteks percakapan ketika kalimat tersebut disampaikan.
Menurut Ahmad, ungkapan tersebut dapat dimaknai sebagai pertanyaan, “Apakah kalian semua wartawan?” yang ditujukan kepada orang-orang yang berada di lokasi kejadian saat itu. Dengan demikian, pernyataan tersebut tidak serta-merta dapat ditafsirkan sebagai bentuk generalisasi atau serangan terhadap seluruh wartawan di Indonesia.
“Penting untuk melihat siapa yang diajak bicara, bagaimana situasinya, dan apa yang melatarbelakangi ungkapan tersebut. Jangan sampai pernyataan yang ditujukan kepada orang-orang tertentu di lokasi kejadian justru ditafsirkan seolah-olah ditujukan kepada seluruh wartawan,” jelas Ahmad Rinal, Kamis (15/10/2026).
Ahmad yang merupakan lulusan Sekolah Jurnalis Indonesia itu juga menyoroti pernyataan lanjutan Fenny Frans, yakni “Saya tidak takut sama kalian.” Menurutnya, ungkapan tersebut perlu dilihat dalam rangkaian peristiwa yang melatarbelakanginya, termasuk dugaan adanya penghinaan terhadap anak Fenny Frans.
Ia menilai, apabila pernyataan tersebut muncul sebagai respons atas situasi yang dianggap merendahkan anaknya, maka konteks pembelaan terhadap harga diri dan keluarga juga perlu menjadi bagian dari pertimbangan dalam memahami ucapannya.
“Coba kita pahami persoalan ini secara utuh. Jika seseorang merasa anaknya mendapatkan perlakuan atau ungkapan yang merendahkan, tentu ada reaksi emosional yang bisa muncul. Karena itu, kita perlu melihat persoalan secara menyeluruh sebelum memberikan penilaian,” ujarnya.
Ahmad menambahkan, ungkapan tentang keberanian dan ketakutan juga perlu dipahami sesuai konteksnya. Menurut dia, keberanian menyampaikan sesuatu yang diyakini benar merupakan sikap yang tidak semestinya langsung ditafsirkan sebagai bentuk permusuhan terhadap profesi tertentu.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa setiap pernyataan tetap perlu dinilai secara objektif berdasarkan fakta dan keseluruhan peristiwa, bukan hanya melalui potongan kalimat yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.
Ahmad Rinal Imbau Insan Pers Jaga Kondusivitas
Lebih lanjut, Ahmad Rinal mengimbau rekan-rekan media agar tidak mudah terpancing oleh polemik yang berkembang. Ia berharap insan pers justru berperan menjaga suasana tetap kondusif dengan menyajikan informasi secara proporsional, mengedepankan fakta, serta menghindari pemberitaan yang dapat memperkeruh keadaan.
Menurutnya, profesionalisme wartawan tidak hanya tercermin dari kemampuan menyampaikan informasi, tetapi juga dari kecermatan dalam memahami persoalan, menguji kebenaran informasi, dan menempatkan suatu pernyataan sesuai konteksnya.
“Insan pers merupakan profesi yang membutuhkan kecerdasan, ketelitian, dan kemampuan menalar. Karena itu, setiap ungkapan yang muncul harus disaring dan dipahami dengan baik. Jangan langsung menelan mentah-mentah sebuah pernyataan tanpa terlebih dahulu mencerna konteks dan fakta yang melatarbelakanginya,” tegas Ahmad.
Ia juga mengajak insan pers untuk mencoba menempatkan diri pada posisi pihak yang merasa dirugikan sebelum memberikan penilaian terhadap suatu peristiwa. Menurutnya, pendekatan tersebut penting agar persoalan dapat dilihat secara lebih manusiawi dan tidak hanya berdasarkan sudut pandang sepihak.
“Mari kita mencoba memposisikan diri ketika berada dalam situasi yang sama. Bagaimana perasaan kita jika anak kita, yang tidak mengetahui apa-apa, diduga mendapatkan hinaan atau ungkapan yang merendahkan? Hal seperti ini perlu dipahami secara bijak agar kita tidak terburu-buru mengambil kesimpulan,” tuturnya.
Ahmad kembali menegaskan bahwa ARMADA mengajak semua pihak untuk mengedepankan penalaran, objektivitas, dan etika dalam menyikapi persoalan tersebut. Ia berharap polemik yang berkembang tidak menjadi alasan untuk mempertajam konflik, melainkan menjadi momentum bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam berkomunikasi dan memahami pernyataan orang lain.
Menurutnya, kebebasan pers harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab profesional, sementara setiap persoalan yang menyangkut kepentingan publik perlu disikapi secara proporsional, berdasarkan fakta, dan dengan tetap menghormati semua pihak.
Makassar, 15 Oktober 2026















