BULUKUMBA, NEWSTV.CO.ID – Ketua Umum Semut Hitam Indonesia (SHI), Saripuddin Puput, mendesak UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Sulawesi Selatan menjelaskan pemindahan seorang anak yang diduga menjadi korban asusila ke Lampung pada 2021.
Puput mempertanyakan alasan pemindahan, dasar keputusan, dan pihak yang bertanggung jawab. Ia meminta UPTD PPA Sulsel memaparkan kronologi penanganan anak tersebut secara terbuka.
Menurut Puput, petugas harus mengutamakan keselamatan dan pemulihan anak yang diduga menjadi korban kekerasan seksual. Mereka juga perlu menjaga hak anak dan mempertimbangkan kepentingan terbaiknya.
SHI Pertanyakan Alasan Pemindahan Anak ke Lampung
Puput meminta UPTD PPA Sulsel menjelaskan alasan pemindahan anak ke Lampung pada 2021. Ia juga ingin mengetahui pihak yang mengambil keputusan dan pertimbangan yang mendasarinya.
Selain itu, SHI meminta UPTD PPA Kabupaten Bulukumba menjelaskan perannya dalam proses tersebut. Puput ingin mengetahui bagaimana kedua instansi berkoordinasi dan membagi tanggung jawab.
Menurutnya, penjelasan lengkap dapat membantu masyarakat memahami kronologi peristiwa. Keterangan kedua instansi juga dapat menjawab pertanyaan mengenai prosedur perlindungan anak.
SHI Soroti Prosedur Perlindungan Anak
SHI menilai penanganan anak yang diduga menjadi korban asusila membutuhkan perhatian serius. Petugas perlu mempertimbangkan keselamatan, kondisi psikologis, dan kebutuhan pendampingan anak.
Puput meminta instansi terkait memaparkan hasil asesmen dan alasan yang mendasari pemindahan tersebut. Ia juga ingin mengetahui langkah yang mereka ambil untuk menjaga keamanan dan mendukung pemulihan anak.
Redaksi perlu memeriksa dokumen asesmen, berita acara, surat rekomendasi, dan catatan koordinasi untuk menelusuri kronologi. Dalam proses itu, redaksi harus menjaga identitas dan informasi pribadi anak.
Pertanyaan mengenai prosedur belum membuktikan adanya pelanggaran. Karena itu, redaksi perlu memeriksa bukti dan meminta keterangan para pihak sebelum menarik kesimpulan.
Puput Minta Kejelasan Tanggung Jawab UPTD PPA
Puput mendesak UPTD PPA Sulsel dan UPTD PPA Kabupaten Bulukumba menjelaskan peran masing-masing. Ia meminta kedua instansi mengungkap pihak yang mengoordinasikan pemindahan dan dasar keputusan mereka.
SHI juga ingin mengetahui tindak lanjut penanganan anak setelah tiba di Lampung. Informasi tersebut dapat membantu masyarakat memahami kesinambungan pendampingan dan pemenuhan hak anak.
Jika pemeriksaan menemukan indikasi pelanggaran, pihak terkait dapat mengajukan pengaduan melalui mekanisme hukum. Setiap langkah harus mengacu pada bukti dan ketentuan yang berlaku.
Publik Menunggu Klarifikasi UPTD PPA Sulsel
Persoalan ini menyoroti pentingnya transparansi dalam penanganan anak yang diduga menjadi korban asusila. Setiap keputusan harus mengutamakan keselamatan, pemulihan, dan kepentingan terbaik bagi anak.
Masyarakat membutuhkan penjelasan mengenai alasan pemindahan anak ke Lampung pada 2021. Karena itu, SHI mendesak UPTD PPA Sulsel dan UPTD PPA Kabupaten Bulukumba segera memberikan keterangan resmi.
Newstv.co.id membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait. Redaksi akan memeriksa informasi dan menjaga identitas anak sesuai prinsip perlindungan anak.
Hingga naskah ini disusun, redaksi masih menunggu konfirmasi langsung dari kedua instansi dan Saripuddin Puput. Konfirmasi tersebut penting untuk memastikan kronologi dan memperoleh keterangan dari semua pihak.
Catatan redaksi: Berita ini merujuk pada isu yang diberitakan KLTV Indonesia pada 4 Oktober 2026. Redaksi tidak menyimpulkan adanya pelanggaran hukum dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.















