BANDUNG BARAT — Penangkapan seorang pria berinisial MSA (25), warga Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, oleh Polda Jawa Barat menyoroti pentingnya penguatan resiliensi digital dalam mencegah penyebaran konten kejahatan dan kekerasan di ruang siber.
MSA diduga terlibat dalam perakitan bahan peledak dan senjata serta aktif dalam grup WhatsApp True Crime Community. Polisi menyebut tersangka berperan menyebarkan tutorial pembuatan bahan peledak dan mempromosikan kejahatan ekstrem.
Polisi Ungkap Aktivitas Tersangka di Grup WhatsApp
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa penyidik menemukan aktivitas tersangka dalam grup WhatsApp yang berkaitan dengan kejahatan.
Menurut keterangan polisi, MSA mempelajari pembuatan bahan peledak secara otodidak. Ia kemudian membagikan pengetahuan dan hasil uji cobanya melalui grup tersebut.
Polisi masih mendalami motif tersangka, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan kelompok tertentu.
Resiliensi Digital Jadi Perhatian
Pengamat radikalisme H. Ma’mun menilai komunitas digital yang memfasilitasi pembelajaran kejahatan perlu mendapat perhatian.
Ruang digital dapat menjadi sarana pertukaran informasi, tetapi juga berpotensi dimanfaatkan untuk menyebarkan konten yang mendorong kekerasan dan tindakan kriminal.
Karena itu, penguatan resiliensi digital perlu melibatkan masyarakat, keluarga, lembaga pendidikan, serta aparat penegak hukum.
Pentingnya Pencegahan Kejahatan di Ruang Siber
Resiliensi digital mencakup kemampuan masyarakat mengenali risiko, merespons ancaman, dan menggunakan teknologi secara aman serta bertanggung jawab.
Dalam konteks pencegahan kekerasan, pendekatan tersebut dapat mencakup peningkatan literasi digital, pelaporan konten berbahaya, dan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi menimbulkan ancaman.
Langkah pencegahan perlu berjalan seiring dengan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Polisi Masih Dalami Motif dan Jaringan
Polda Jawa Barat masih melakukan pendalaman terhadap motif, jaringan, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Berdasarkan keterangan awal kepolisian, MSA belum terafiliasi dengan organisasi tertentu. Penyidik juga mendalami dugaan keinginan tersangka untuk bergabung dengan kelompok tertentu.
Proses hukum terhadap tersangka akan menentukan fakta dan pertanggungjawaban berdasarkan hasil penyidikan serta pembuktian di pengadilan.
Sumber: Tribun Jabar, RRI, dan keterangan Polda Jawa Barat, September 2026.










